Depok | Sketsa Online – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok bergerak cepat dan terukur dalam menangani peristiwa meninggalnya seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial DJR (53) di ruang detensi, Selasa (21/04/2026) sekitar pukul 15.45 WIB.
Penanganan dilakukan sesuai prosedur dengan mengedepankan profesionalitas, transparansi, dan prinsip kehati-hatian.
DJR diamankan sehari sebelumnya, Senin (20/04/2026), untuk menjalani pemeriksaan keimigrasian terkait dugaan pelanggaran izin tinggal di Indonesia. Selama berada di ruang detensi, yang bersangkutan berada dalam pengawasan petugas sesuai standar operasional yang berlaku.
Peristiwa bermula saat petugas menerima laporan adanya kecurigaan terhadap kondisi deteni di dalam kamar mandi ruang detensi. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan pengecekan awal oleh petugas jaga, namun tidak ditemukan respons dari dalam.
Kepala Kantor Imigrasi Depok, Irvan Triansyah, menjelaskan bahwa petugas kemudian mengambil langkah darurat untuk memastikan kondisi yang bersangkutan.
“Pada Selasa, 21 April 2026 sekitar pukul 15.45 WIB, petugas menerima laporan adanya kecurigaan terhadap kondisi deteni di dalam kamar mandi ruang detensi. Setelah dilakukan pengecekan dan tidak ditemukan respons, petugas membuka pintu secara paksa dan mendapati yang bersangkutan dalam kondisi tidak sadarkan diri,” ujarnya pada Rabu (22/4/26).
Petugas selanjutnya segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan fasilitas layanan kesehatan untuk penanganan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh pihak berwenang, DJR dinyatakan meninggal dunia.
“Proses penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan prinsip kehati-hatian,” kata Irvan.
Tak hanya itu, Ia menegaskan bahwa Imigrasi Depok berkomitmen menangani peristiwa ini secara bertanggung jawab dengan terus menjalin koordinasi lintas instansi.
“Kami berkomitmen menangani peristiwa ini secara profesional dan bertanggung jawab. Imigrasi juga telah dan akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian, perwakilan Pemerintah Inggris, serta keluarga di Indonesia guna memastikan komunikasi berjalan baik dan penanganan dapat dilakukan secara menyeluruh,” tegasnya.
Lebih lanjut, Imigrasi Depok menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya DJR dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga saat ini, penyebab pasti kematian masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Pendalaman terus dilakukan, termasuk kemungkinan pemeriksaan medis lanjutan, untuk memastikan penyebab kematian secara komprehensif.
Menutup keterangannya, Irvan menyampaikan bahwa peristiwa ini menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengawasan dan respons ke depan.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus memperkuat pengawasan dan meningkatkan respons terhadap setiap kondisi darurat. Kami berkomitmen menjaga standar pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta memastikan setiap proses berjalan dengan tetap menghormati aspek kemanusiaan,” tutupnya. (el’s)




