CIBINONG, Bogor | Sketsa Online – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Polres Bogor resmi membentuk tim khusus lintas instansi untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) secara cepat dan terintegrasi, dengan fokus pada titik rawan seperti kawasan Puncak dan Stadion Pakansari.
Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Polres Bogor mengambil langkah tegas dengan membentuk tim khusus lintas instansi guna mempercepat penanganan pungutan liar (pungli) di wilayah Kabupaten Bogor. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, agar penanganan pungli tidak hanya berhenti pada aspek administratif, tetapi diwujudkan melalui aksi nyata di lapangan.
Kesepakatan pembentukan tim tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhila, pada Selasa (14/4). Rapat tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Inspektorat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Bagian Perundang-Undangan Sekretariat Daerah.
Tim khusus ini ditargetkan segera terbentuk dan langsung bergerak dalam waktu dekat. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memberantas pungli secara berkelanjutan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bogor.
Dalam pelaksanaannya, tim akan melibatkan unsur pemerintah daerah, kepolisian, hingga TNI. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat upaya penertiban yang sebelumnya telah dilakukan, termasuk oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Hasil operasi di lapangan nantinya tidak hanya berhenti pada penertiban, tetapi juga akan ditindaklanjuti melalui kajian yustisi. Hal ini bertujuan untuk melihat kemungkinan penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta pemberian sanksi bagi pelanggar yang terbukti melakukan pungli.
Adapun fokus utama kegiatan akan diarahkan pada titik-titik rawan pungli yang menjadi sorotan publik, seperti kawasan wisata Puncak dan area lingkar Stadion Pakansari. Selain pungli, tim juga akan menyoroti persoalan lain seperti maraknya kasus kehilangan kendaraan di area parkir.
Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhila, menegaskan pentingnya gerak cepat dan koordinasi lintas instansi dalam merespons berbagai keluhan masyarakat terkait pungli.
“Tim ini dibentuk untuk memastikan penanganan pungli dilakukan secara terpadu. Kita harus bergerak cepat agar tidak kehilangan momentum,” ujarnya.
Tahap awal kerja tim akan difokuskan pada pemetaan kekuatan personel, pembagian tugas yang jelas, serta penyusunan langkah strategis yang dapat segera diterapkan di lapangan.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bogor, Ferdinando Selmi Pardede, menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan tim lintas instansi ini sebagai langkah konkret dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Dengan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan partisipasi masyarakat, kami optimistis praktik pungutan liar dapat ditekan dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik semakin meningkat,” ujarnya.
Sumber: VOA Bogor




