Depok | Sketsa Online – Kebijakan pemerintah yang memperketat perlindungan anak di ruang digital melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari tokoh pendidikan Kota Depok, H. Acep Azhari yang akrab disapa Jiacep.
Regulasi yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah tentang Tata Usaha Niaga Digital untuk Anak dan Sosial (PP TUNAS) tersebut menjadi langkah penting dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak dan remaja, khususnya bagi pengguna media sosial yang masih berusia di bawah 16 tahun.
Kebijakan tersebut juga dianggap relevan dengan kondisi di dunia pendidikan saat ini. Penggunaan gawai dan media sosial yang berlebihan di kalangan pelajar mulai menimbulkan berbagai dampak, mulai dari menurunnya konsentrasi belajar hingga munculnya persoalan sosial di lingkungan sekolah.
“Sering kita menemukan siswa yang kesulitan fokus ketika proses belajar berlangsung. Banyak di antara mereka yang terlalu lama menggunakan gawai untuk bermain game atau media sosial, bahkan hingga larut malam,” ujar Jiacep, pada Sabtu (7/3/2026).
Tidak sedikit konflik antar siswa yang bermula dari aktivitas di dunia maya, seperti saling berkomentar di media sosial, unggahan yang memicu kesalahpahaman, hingga perundungan digital.
“Awalnya hanya komentar di media sosial, kemudian berkembang menjadi saling ejek dan berujung konflik di dunia nyata. Ini menunjukkan bahwa ruang digital sangat memengaruhi kehidupan sosial anak-anak,” jelasnya.
Pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dinilai sebagai langkah yang tepat untuk memberikan perlindungan sekaligus ruang tumbuh yang lebih sehat bagi generasi muda.
Pada usia tersebut, anak masih berada dalam tahap pembentukan karakter sehingga membutuhkan pendampingan yang kuat dari orang tua, guru, dan lingkungan sekitar.
Fenomena pembatasan penggunaan ponsel di kalangan pelajar sebenarnya bukan hanya terjadi di Indonesia. Sejumlah negara di dunia bahkan telah lebih dahulu menerapkan kebijakan serupa di lingkungan pendidikan.
Di Finlandia, pemerintah mulai memberlakukan pembatasan penggunaan ponsel di sekolah sejak 2025. Dalam kebijakan tersebut, siswa tidak diperbolehkan menggunakan ponsel selama proses belajar berlangsung, kecuali jika mendapat izin dari guru untuk kebutuhan pembelajaran.
“Langkah serupa juga diterapkan di Belanda. Sejak 2024, pemerintah setempat melarang penggunaan ponsel, tablet, dan smartwatch di ruang kelas sekolah dasar dan menengah agar siswa dapat lebih fokus mengikuti pelajaran,” jelasnya.
Sementara itu di Prancis, larangan penggunaan ponsel di sekolah sudah diberlakukan sejak 2018 untuk siswa hingga tingkat menengah pertama guna mengurangi gangguan belajar sekaligus menekan risiko perundungan digital di kalangan pelajar.
Tak hanya itu, Jiacep juga mengutip data dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menunjukkan sekitar 59 persen siswa mengaku terganggu konsentrasinya karena penggunaan perangkat digital oleh teman sekelas saat pelajaran berlangsung.
Berkaca dari tren tersebut, pemerintah daerah juga dapat mengambil langkah edukatif untuk membantu anak-anak dan remaja mengurangi ketergantungan terhadap perangkat digital.
Lebih lanjut, Jiacep mengusulkan agar Kota Depok menggagas sebuah gerakan sosial bertajuk “Sehari Tanpa HP”, khususnya bagi anak-anak dan remaja yang berusia di bawah 16 tahun.
“Depok sudah memiliki Car Free Day yang cukup positif bagi masyarakat. Akan lebih baik jika ada juga gerakan Sehari Tanpa HP, terutama bagi anak-anak di bawah 16 tahun, agar mereka memiliki waktu untuk berinteraksi secara langsung dengan keluarga dan teman-temannya,” katanya.
Gerakan tersebut bukan dimaksudkan untuk menolak perkembangan teknologi, melainkan sebagai upaya membangun keseimbangan dalam penggunaan perangkat digital di kalangan generasi muda.
Melalui gerakan itu, anak-anak diharapkan memiliki ruang untuk kembali menikmati aktivitas sosial, bermain, berdiskusi, serta membangun komunikasi langsung tanpa ketergantungan pada gawai.
“Yang kita selamatkan bukan hanya anak-anak dari dampak negatif teknologi, tetapi juga masa depan generasi muda agar tetap tumbuh sehat, cerdas, dan berkarakter,” tutupnya. (el’s)




