KUHP Baru Jadi Perhatian, Edi Masturo Ingatkan Dampak Salah Tafsir

Depok | Sketsa Online – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru secara nasional menjadi perhatian serius DPRD Kota Depok. Anggota Komisi A DPRD Kota Depok, Edi Masturo, menegaskan bahwa risiko utama dari penerapan KUHP baru justru terletak pada potensi salah tafsir di tingkat daerah apabila tidak diiringi kesiapan aparat dan pemerintah daerah.

“Secara substansi, KUHP baru ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kedaulatan hukum nasional karena menggantikan hukum pidana warisan kolonial dengan sistem hukum yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945,” ujar Edi Masturo pada Selasa (6/1/26).

Namun demikian, Edi menekankan bahwa keberhasilan KUHP baru sangat ditentukan oleh kesiapan pelaksana di daerah. Menurutnya, tantangan terbesar bukan pada isi undang-undang, melainkan pada implementasi di lapangan.

Baca juga:  KPK Ungkap Alasan Kembalikan Yaqut ke Rutan, Usai Sempat Jadi Tahanan Rumah dalam Kasus Kuota Haji

“Persoalan utamanya bukan di aturan, tetapi pada penerapan di daerah. Jika aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan perangkat pelayanan publik tidak siap, maka risiko salah tafsir sangat besar,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa perbedaan penafsiran dalam penerapan pasal-pasal KUHP baru dapat berdampak langsung pada masyarakat. Dampak tersebut, kata Edi, bisa berupa ketidakpastian hukum hingga munculnya keresahan sosial.

“Salah tafsir dalam penerapan hukum bisa merugikan masyarakat dan menimbulkan ketidakadilan. Ini yang harus dihindari sejak awal,” kata Edi.

Lebih lanjut, Edi juga menyoroti pentingnya sosialisasi dan edukasi publik yang dilakukan secara masif, terstruktur, dan berkelanjutan. KUHP baru memuat sejumlah norma yang bersentuhan langsung dengan kehidupan sosial masyarakat sehingga tidak boleh hanya dipahami oleh kalangan penegak hukum.

Baca juga:  Pemkab Bogor Rampungkan Audit Dugaan Jual Beli Jabatan, Kasus Dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum

“Sosialisasi harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya kepada aparat penegak hukum, tetapi juga ASN, perangkat kelurahan dan kecamatan, serta tokoh masyarakat,” ujarnya.

Dalam konteks demokrasi lokal, Edi menegaskan bahwa penerapan KUHP baru harus tetap menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia dan kebebasan berpendapat. Ia mengingatkan agar tidak ada pasal yang disalahgunakan dalam praktiknya.

“KUHP baru tidak boleh menjadi alat untuk membatasi ruang demokrasi atau partisipasi publik. Prinsip HAM harus tetap dijaga,” tegasnya.

Selain itu, Edi menilai perlu adanya sinkronisasi antara KUHP baru dengan peraturan daerah serta kebijakan pemerintah daerah agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi.

Baca juga:  Forkopincam Natal Buka Launching Dapur Umum/SPPG Pasar II Natal

“Harmonisasi dengan peraturan daerah sangat penting, terutama yang berkaitan dengan ketertiban umum, pelayanan publik, dan tata kelola pemerintahan,” katanya.

Sebagai mitra strategis pemerintah daerah, Edi Masturo menegaskan bahwa Komisi A DPRD Kota Depok akan menjalankan fungsi pengawasan secara aktif terhadap penerapan KUHP baru di daerah.

“DPRD, khususnya Komisi A, akan melakukan pengawasan agar penerapan KUHP baru berjalan adil, proporsional, dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap, dengan kesiapan aparat, sosialisasi yang memadai, serta pengawasan yang konsisten, KUHP baru dapat memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi hak-hak masyarakat di tingkat daerah. (el’s)

Latest

Total Kawal Keadilan, Andi Tatang Tuai Apresiasi Tulus dari Keluarga Korban

Depok | Sketsa Online - Rasa haru, lega, sekaligus...

Menuju Indonesia Emas 2045, Sekda Tekankan Penguatan Fondasi Keluarga Lewat Posyandu 6 SPM di Depok

Depok | Sketsa Online - Pemerintah Kota Depok terus...

Newsletter

Don't miss

Total Kawal Keadilan, Andi Tatang Tuai Apresiasi Tulus dari Keluarga Korban

Depok | Sketsa Online - Rasa haru, lega, sekaligus...

Menuju Indonesia Emas 2045, Sekda Tekankan Penguatan Fondasi Keluarga Lewat Posyandu 6 SPM di Depok

Depok | Sketsa Online - Pemerintah Kota Depok terus...

Resmi Diluncurkan! Posyandu Matahari RW 18 Abadijaya Jadi Bukti Nyata Implementasi 6 SPM di Depok

Depok | Sketsa Online - Pemerintah Kota Depok resmi...

Sigap! Imigrasi Depok Komitmen Tangani Kasus WNA Inggris Secara Profesional dan Bertanggung Jawab

Depok | Sketsa Online - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok bergerak cepat dan terukur dalam menangani peristiwa meninggalnya seorang warga negara asing...

Predikat Kota Layak Anak Dipertanyakan! Andi Tatang Desak Evaluasi Maraknya Kasus Pencabulan Anak di Depok

Depok | Sketsa Online – Predikat Kota Layak Anak yang disandang Kota Depok kembali menjadi sorotan serius. Praktisi hukum,  (DR. (C) Andi Tatang Supriyadi,...

Total Kawal Keadilan, Andi Tatang Tuai Apresiasi Tulus dari Keluarga Korban

Depok | Sketsa Online - Rasa haru, lega, sekaligus harapan akan keadilan menyelimuti keluarga korban dalam kasus dugaan pencabulan anak yang kini tengah ditangani...