KUHP Baru Jadi Perhatian, Edi Masturo Ingatkan Dampak Salah Tafsir

Depok | Sketsa Online – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru secara nasional menjadi perhatian serius DPRD Kota Depok. Anggota Komisi A DPRD Kota Depok, Edi Masturo, menegaskan bahwa risiko utama dari penerapan KUHP baru justru terletak pada potensi salah tafsir di tingkat daerah apabila tidak diiringi kesiapan aparat dan pemerintah daerah.

“Secara substansi, KUHP baru ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kedaulatan hukum nasional karena menggantikan hukum pidana warisan kolonial dengan sistem hukum yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945,” ujar Edi Masturo pada Selasa (6/1/26).

Namun demikian, Edi menekankan bahwa keberhasilan KUHP baru sangat ditentukan oleh kesiapan pelaksana di daerah. Menurutnya, tantangan terbesar bukan pada isi undang-undang, melainkan pada implementasi di lapangan.

Baca juga:  Kepala Kantor ATR/BPN Depok Instruksikan Kasi dan Kasubag TU Rutin Tinjau Loket Pelayanan

“Persoalan utamanya bukan di aturan, tetapi pada penerapan di daerah. Jika aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan perangkat pelayanan publik tidak siap, maka risiko salah tafsir sangat besar,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa perbedaan penafsiran dalam penerapan pasal-pasal KUHP baru dapat berdampak langsung pada masyarakat. Dampak tersebut, kata Edi, bisa berupa ketidakpastian hukum hingga munculnya keresahan sosial.

“Salah tafsir dalam penerapan hukum bisa merugikan masyarakat dan menimbulkan ketidakadilan. Ini yang harus dihindari sejak awal,” kata Edi.

Lebih lanjut, Edi juga menyoroti pentingnya sosialisasi dan edukasi publik yang dilakukan secara masif, terstruktur, dan berkelanjutan. KUHP baru memuat sejumlah norma yang bersentuhan langsung dengan kehidupan sosial masyarakat sehingga tidak boleh hanya dipahami oleh kalangan penegak hukum.

Baca juga:  Saat Nurani Bicara: Jejak Tulus Pengacara Kondang Mengawal Keadilan bagi Korban

“Sosialisasi harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya kepada aparat penegak hukum, tetapi juga ASN, perangkat kelurahan dan kecamatan, serta tokoh masyarakat,” ujarnya.

Dalam konteks demokrasi lokal, Edi menegaskan bahwa penerapan KUHP baru harus tetap menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia dan kebebasan berpendapat. Ia mengingatkan agar tidak ada pasal yang disalahgunakan dalam praktiknya.

“KUHP baru tidak boleh menjadi alat untuk membatasi ruang demokrasi atau partisipasi publik. Prinsip HAM harus tetap dijaga,” tegasnya.

Selain itu, Edi menilai perlu adanya sinkronisasi antara KUHP baru dengan peraturan daerah serta kebijakan pemerintah daerah agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi.

Baca juga:  Fraksi Gerindra Apresiasi MTQH XXIV,  Momentum Bangun Karakter Qur’ani Menuju Depok Religius dan Maju

“Harmonisasi dengan peraturan daerah sangat penting, terutama yang berkaitan dengan ketertiban umum, pelayanan publik, dan tata kelola pemerintahan,” katanya.

Sebagai mitra strategis pemerintah daerah, Edi Masturo menegaskan bahwa Komisi A DPRD Kota Depok akan menjalankan fungsi pengawasan secara aktif terhadap penerapan KUHP baru di daerah.

“DPRD, khususnya Komisi A, akan melakukan pengawasan agar penerapan KUHP baru berjalan adil, proporsional, dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap, dengan kesiapan aparat, sosialisasi yang memadai, serta pengawasan yang konsisten, KUHP baru dapat memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi hak-hak masyarakat di tingkat daerah. (el’s)

Latest

Belajar Melepas untuk Memberi: Hikmah Kurban ala Dandim 0508/Depok

Depok | Sketsa Online - Hari Raya Idul Adha...

Sembelih Ego Lewat Kurban, Iwan Setiawan Sebut Idul Adha Momentum Muhasabah di Era Modern

Depok | Sketsa Online – Hari Raya Idul Adha...

Hidupkan Spirit Pengorbanan Nabi Ibrahim, White House Premier Bagikan 4.000 Paket Daging Kurban

Depok | Sketsa Online - Momentum Idul Adha tidak...

Newsletter

Don't miss

Belajar Melepas untuk Memberi: Hikmah Kurban ala Dandim 0508/Depok

Depok | Sketsa Online - Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah dimaknai Kodim 0508/Depok bukan sekadar momentum penyembelihan hewan kurban, tetapi juga sebagai sarana...

Sembelih Ego Lewat Kurban, Iwan Setiawan Sebut Idul Adha Momentum Muhasabah di Era Modern

Depok | Sketsa Online – Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah tidak hanya dimaknai sebagai ibadah penyembelihan hewan kurban semata, tetapi juga menjadi momentum...

Wujudkan Esensi Khoirunnas Anfa’uhum Linnas, DPC Gerindra Depok Hidupkan Spirit Pengorbanan dan Kemanusiaan

Depok | Sketsa Online - Di tengah kehidupan modern yang semakin individualistis, DPC Partai Gerindra Kota Depok memanfaatkan momentum Idul Adha 1447 Hijriah untuk...