Depok | Sketsa Online – Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Depok menegaskan pentingnya kehadiran langsung pejabat pengawas di ruang pelayanan sebagai bagian dari upaya menyeluruh dalam membenahi kualitas layanan pertanahan.
Penegasan tersebut diwujudkan melalui instruksi kepada seluruh Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) agar secara rutin meninjau loket pelayanan.
Menurut Kepala Kantor ATR/BPN Kota Depok, Budi Jaya, kebijakan tersebut menjadi instrumen kerja yang bertujuan memastikan pelayanan dibangun dari persoalan riil yang dihadapi masyarakat.
“Saya meminta seluruh pejabat pengawas untuk turun langsung ke loket pelayanan. Kita harus melihat, mendengar, dan merasakan sendiri apa yang dialami pemohon, agar perbaikan pelayanan benar-benar berbasis masalah nyata, bukan asumsi,” kata Budi Jaya, pada Senin (5/1/2026).
Dalam setiap kunjungan, Budi Jaya menekankan agar pejabat pengawas tidak sekadar memantau, tetapi aktif berdialog dengan pemohon yang tengah mengurus berbagai layanan pertanahan, mulai dari pendaftaran dan sertifikasi tanah, pengurusan hak milik, hingga layanan perizinan pertanahan lainnya.
“Dengarkan langsung keluhan pemohon, catat apa yang menjadi kendala mereka, baik dari sisi persyaratan, waktu layanan, maupun pemahaman prosedur. Dari situ kita bisa menentukan langkah perbaikan yang tepat,” ujarnya.
Selain menyerap aspirasi masyarakat, Budi Jaya juga menegaskan pentingnya komunikasi dua arah dengan petugas loket sebagai garda terdepan pelayanan.
“Petugas loket menghadapi tekanan dan tantangan setiap hari. Kita harus memahami kendala yang mereka alami, apakah terkait sistem, beban kerja, atau regulasi, sehingga solusi yang kita ambil adil dan realistis,” jelasnya.
Ia menyebutkan, kunjungan rutin ini juga menjadi sarana mitigasi risiko secara dini, khususnya untuk mencegah terjadinya penumpukan berkas, keterlambatan penyelesaian layanan, kesalahan administrasi, hingga potensi munculnya keluhan publik yang berulang.
“Masalah kecil harus segera diselesaikan. Jangan menunggu sampai menumpuk dan menjadi keluhan besar. Mitigasi risiko harus dilakukan sejak awal di ruang pelayanan,” tegas Budi Jaya.
Lebih lanjut, Budi Jaya menekankan bahwa semangat berbenah harus menjadi budaya kerja di lingkungan ATR/BPN Kota Depok. Ia menilai pelayanan pertanahan menyangkut hak dasar masyarakat sehingga menuntut akurasi, kecepatan, transparansi, dan empati.
“Pelayanan pertanahan menyangkut kepercayaan masyarakat kepada negara. Karena itu, kita wajib memberikan layanan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Melalui kebijakan ini, Budi Jaya berharap seluruh jajaran ATR/BPN Kota Depok mampu menghadirkan pelayanan yang semakin responsif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pertanahan. (el’s)




