Gaji dari Uang Rakyat tapi Plesiran di Jam Dinas, Julianta: Mandulnya Ketegasan Pimpinan Rugikan Masyarakat

Depok | Sketsa Online Praktisi hukum sekaligus aktivis Pers Indonesia, Julianta Sembiring, melontarkan kritik tajam terhadap dugaan aktivitas plesiran yang dilakukan pejabat RSUD ASA di tengah jam dinas.

Menurutnya, tindakan tersebut bukan hanya bentuk pelanggaran disiplin ASN, tetapi juga mencerminkan mandulnya ketegasan pimpinan dalam menegakkan aturan, sehingga pada akhirnya masyarakatlah yang dirugikan.

Julianta menegaskan bahwa pejabat maupun ASN memiliki kewajiban penuh untuk memberikan pelayanan terbaik kepada publik, apalagi di lingkungan rumah sakit daerah yang setiap hari bergantung pada ketepatan waktu, koordinasi, dan kehadiran para pejabat maupun stafnya.

Baca juga:  3 Tahun Bersinar RSUD ASA Depok Maksimalkan Inovasi Layanan Kolaborasi untuk Warga Sehat

“Ketika pejabat atau ASN meninggalkan kantor sebelum jam kerja selesai, tugas-tugas menumpuk dan kualitas pelayanan menurun. Hal ini membebani rekan kerja dan merusak citra profesional rumah sakit di mata masyarakat,” ujar Julianta melalui keterangan pers yang disampaikan whatsapp pada Rabu (26/11).

Ia menilai tindakan meninggalkan tugas saat jam dinas dapat dikategorikan sebagai pelanggaran serius, bahkan sejalan dengan pandangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menilai perilaku tersebut termasuk dalam korupsi waktu.

Julianta menilai bahwa pejabat RSUD ASA semestinya menjadi contoh, bukan justru memberi preseden buruk di hadapan publik.

Baca juga:  Personil Kepolisian, TNI dan Warga Bersihkan Sisa Insiden Polsek MBG

Selain itu, ia menyoroti bahwa absennya pejabat di jam dinas dapat memicu salah komunikasi, menghambat proses kerja, hingga menunda keputusan penting yang menyangkut kepentingan pasien.

“Rumah sakit adalah layanan publik yang berhubungan dengan nyawa manusia. Ketidakhadiran pejabat dapat memicu kekacauan koordinasi dan itu tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Dari sisi hukum, Julianta menjelaskan bahwa tindakan tersebut jelas melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) dan aturan disiplin ASN sebagaimana diatur dalam regulasi aparatur negara. Karena itu, menurutnya, pimpinan tidak boleh ragu menjatuhkan sanksi.

“Jika tidak diberikan sanksi, ini justru merugikan masyarakat. Gaji ASN berasal dari uang rakyat. Jika kinerjanya tidak maksimal, itu bertentangan dengan amanah publik. Kalau tidak mampu menjalankan tugas secara profesional, lebih baik mengundurkan diri,” tegasnya kembali.

Baca juga:  Perdana di Depok! HUT ke-3 RSUD ASA Hadirkan Layanan Intervensi Nyeri Gratis bagi Warga

Ia mendesak pimpinan maupun pihak terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pejabat yang diduga melakukan pelanggaran. Langkah tegas diperlukan bukan hanya untuk menegakkan disiplin, tetapi juga untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit daerah.

“Ketegasan pimpinan adalah kunci. Jika pimpinan mandul dalam penindakan, setiap pelanggaran akan terus berulang dan publik yang menanggung akibatnya,” tutup Julianta. (el’s)

Latest

Dedie Rachim Buka Diseminasi FCP di Kota Bogor, ASN Diingatkan Hindari Gaya Hidup Berlebihan

Kota Bogor | Sketsa Online – Wali Kota Bogor,...

Forkopimda Kota Bogor Jalan Sehat Keliling Kebun Raya, Perkuat Sinergi Jelang May Day 2026

Kebersamaan dan sinergi antarinstansi di Kota Bogor kembali diperkuat....

Kabupaten Bogor Juara 1 Kartini Challenge 2026, Bukti Perempuan Bogor Makin Berdaya dan Inspiratif

JAKARTA | Sketsa Online — Kabupaten Bogor kembali mencatatkan...

Newsletter

Don't miss

Dedie Rachim Buka Diseminasi FCP di Kota Bogor, ASN Diingatkan Hindari Gaya Hidup Berlebihan

Kota Bogor | Sketsa Online – Wali Kota Bogor,...

Forkopimda Kota Bogor Jalan Sehat Keliling Kebun Raya, Perkuat Sinergi Jelang May Day 2026

Kebersamaan dan sinergi antarinstansi di Kota Bogor kembali diperkuat....

Kabupaten Bogor Juara 1 Kartini Challenge 2026, Bukti Perempuan Bogor Makin Berdaya dan Inspiratif

JAKARTA | Sketsa Online — Kabupaten Bogor kembali mencatatkan...

Diskominfo Kabupaten Bogor Perkuat Literasi Pelajar Lewat Program OB Van Teman FM Goes To School di SMPN 1 Leuwiliang

LEUWILIANG, Bogor | Sketsa Online – Pemerintah Kabupaten Bogor...

Dedie Rachim Buka Diseminasi FCP di Kota Bogor, ASN Diingatkan Hindari Gaya Hidup Berlebihan

Kota Bogor | Sketsa Online – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan pentingnya menjaga integritas dan pola hidup sederhana bagi Aparatur Sipil Negara...

TP PKK Kota Bogor Bagikan Bingkisan ke Siswa SDN Perwira di Hari Kartini 2026, Dorong Program Minyak Jelantah Jesika

Kota Bogor | Sketsa Online – Dalam momentum peringatan Hari Kartini 2026, Tim Penggerak PKK Kota Bogor menyalurkan bingkisan kepada siswa SDN Perwira sebagai...

Forkopimda Kota Bogor Jalan Sehat Keliling Kebun Raya, Perkuat Sinergi Jelang May Day 2026

Kebersamaan dan sinergi antarinstansi di Kota Bogor kembali diperkuat. Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor kompak menggelar jalan sehat mengelilingi Kebun Raya...