Depok | Sketsa Online – Di tengah lonjakan mobilitas penduduk yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok memperketat proses verifikasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan seluruh informasi kependudukan yang digunakan dalam penyusunan kebijakan daerah benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Upaya ini menjadi salah satu prioritas kerja Disdukcapil Depok di bawah kepemimpinan Nuraeni Widayatti, yang menegaskan pentingnya integritas data sebagai fondasi perencanaan pembangunan.
Nuraeni menjelaskan bahwa pemutakhiran DTSEN diawali dengan penerimaan data dari Disdukcapil Provinsi Jawa Barat. Data tersebut kemudian dianalisis secara berlapis oleh tim teknis Disdukcapil Depok. Proses verifikasi mencakup pencocokan identitas dengan rekam KTP-el, pengecekan kesesuaian dengan data kematian, serta data pindah dan datang yang tercatat dalam sistem administrasi kependudukan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap individu yang tercantum dalam DTSEN masih hidup, berdomisili di Depok, dan memiliki status kependudukan yang terdaftar secara resmi.
“Pergerakan penduduk di Depok sangat tinggi. Setiap hari ada warga yang lahir, meninggal, pindah sementara, atau pindah permanen. Jika tidak dilakukan verifikasi secara ketat, data DTSEN dapat menampilkan kondisi yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” jelas Nuraeni pada Jumat (14/11).
Menurutnya, banyak perubahan status kependudukan tidak terlaporkan secara cepat karena minimnya kesadaran sebagian masyarakat. Hal ini berpotensi memunculkan data ganda, data tidak valid, hingga selisih antara jumlah penduduk administrasi dan jumlah penduduk faktual.
Karena itu, Nuraeni menekankan bahwa pemutakhiran data tidak hanya menjadi tanggung jawab Disdukcapil, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif warga dalam melaporkan setiap perubahan.
“Warga perlu melaporkan pengurusan dokumen seperti kelahiran, kematian, dan perpindahan sesegera mungkin. Tanpa pelaporan itu, data yang kami miliki tidak akan mencerminkan kondisi penduduk yang sebenarnya,” tegasnya.
Selain verifikasi manual oleh petugas, Disdukcapil Depok juga memperkuat integrasi digital untuk mempercepat sinkronisasi antar-dinas. Melalui perjanjian kerja sama hak akses pemanfaatan data kependudukan, dinas seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan dapat mengakses data yang telah diverifikasi untuk keperluan program dan kebijakan strategis.
Mekanisme integrasi ini diharapkan memperkecil celah kesalahan data dan mempercepat penyusunan keputusan berbasis data.
Kolaborasi lintas sektor ini juga berkaitan langsung dengan upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Depok. Disdukcapil menyediakan data agregat kependudukan yang digunakan untuk menghitung berbagai indikator IPM, seperti angka partisipasi sekolah, angka harapan hidup, dan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Tidak hanya itu, Disdukcapil Depok turut mendorong warga memperbarui data pendidikan terakhir dalam Kartu Keluarga untuk memastikan indikator pendidikan dalam IPM sesuai kondisi nyata. Pemutakhiran ini penting karena banyak data ijazah warga belum tercantum atau belum diselaraskan dengan data resmi.
Lebih lanjut, masyarakat dihimbau memperbarui KK minimal setiap tiga tahun agar perubahan kondisi keluarga dapat terpantau secara sistematis.
Di sisi lain, Disdukcapil juga memfasilitasi pencatatan perkawinan bagi pasangan yang belum memiliki dokumen resmi. Bagi warga muslim, pencatatan dapat difasilitasi melalui istbat nikah di Pengadilan Agama, sedangkan untuk non-muslim dilakukan langsung di kantor Disdukcapil.
Inisiatif ini penting untuk memastikan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak, sekaligus menjaga ketertiban administrasi.
Nuraeni menilai, penguatan layanan jemput bola seperti Saba RW dan pelayanan keliling menjadi strategi lain untuk memastikan setiap perubahan data masyarakat dapat tercatat secara real time. Layanan ini menyasar warga di wilayah dengan akses mobilitas terbatas, serta kelompok rentan yang memerlukan pendampingan administratif.
“Tujuan kami adalah memastikan tidak ada satu pun perubahan kondisi penduduk yang terlewatkan. Semakin cepat data diperbarui, semakin tepat pemerintah menyusun kebijakan,” ujar Nuraeni.
Melalui pengetatan verifikasi DTSEN, integrasi digital antar-dinas, dan penguatan layanan jemput bola, Disdukcapil Kota Depok optimistis mampu menghasilkan data kependudukan yang akurat dan mutakhir.
Data tersebut akan menjadi fondasi penting dalam mendukung perencanaan pembangunan manusia yang lebih tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan. (el’s)




