Depok | Sketsa Online – Penanganan dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang pelatih voli di Kota Depok memasuki babak baru. Kasus tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan, menandai berlanjutnya proses hukum sekaligus menjadi perhatian serius Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Depok.
Ketua KPAD Depok, Sendi Liana, memastikan pihaknya terus memantau perkembangan kasus dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, khususnya Polres Metro Depok, serta Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
“Kami terus memantau dan sudah berkoordinasi dengan Polres Depok maupun UPTD PPA. Proses hukum kami pastikan tetap berjalan dan tidak berhenti,” ujar Sendi saat dihubungi, Rabu (29/4/2026).
Seiring bergulirnya proses hukum, KPAD menekankan pentingnya penanganan menyeluruh terhadap korban, terutama dari sisi psikologis. Menurut Sendi, korban tidak hanya membutuhkan keadilan, tetapi juga pemulihan trauma yang harus ditangani secara serius dan berkelanjutan.
“Korban harus mendapatkan asesmen, termasuk pemeriksaan psikologis. Ini penting, bukan hanya untuk pemulihan trauma, tetapi juga menjadi salah satu dasar dalam proses hukum,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, dalam proses penanganan sebelumnya sempat terdapat kendala administratif, terutama terkait kelengkapan syarat penyidikan, termasuk hasil pemeriksaan psikologis korban. Namun, hal tersebut merupakan bagian dari prosedur agar penanganan kasus memiliki dasar hukum yang kuat.
“Memang sempat ada beberapa hal yang belum terpenuhi sehingga prosesnya sedikit terhambat. Salah satunya pemeriksaan psikologis korban. Tapi itu bagian dari prosedur agar proses hukum kuat,” katanya.
Untuk itu, KPAD telah mendorong Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) agar segera menjadwalkan layanan konseling bagi korban. Pendampingan ini difokuskan pada pemulihan trauma yang dialami anak.
“Kami sudah dorong PPA untuk menjadwalkan konseling. Ini penting untuk pemulihan trauma korban, karena dampaknya tidak hanya jangka pendek, tetapi juga jangka panjang,” ujarnya.
Tak hanya itu, Sendi menegaskan, proses hukum dan pemulihan korban harus berjalan beriringan. Di satu sisi, aparat penegak hukum bekerja menuntaskan perkara, sementara di sisi lain, korban harus mendapatkan perhatian penuh untuk memulihkan kondisi mentalnya.
“Di satu sisi kita melihat kondisi korban dan keluarganya, di sisi lain proses hukum juga harus terus berjalan. Keduanya tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
KPAD juga menilai pentingnya pemberitaan yang berimbang agar masyarakat memahami bahwa proses hukum memiliki tahapan yang harus dilalui, meskipun di tengah tingginya perhatian publik.
“Kami berharap pemberitaan tetap berimbang, karena proses hukum ini berjalan dan ada tahapan yang memang harus dipenuhi,” tambahnya.
Dalam upaya pemulihan, KPAD turut melakukan pendekatan kepada keluarga korban agar memberikan dukungan penuh, khususnya dalam mengikuti program konseling. Dukungan keluarga dinilai menjadi faktor penting dalam membantu anak melewati trauma.
“Kami mendorong keluarga untuk mendukung anak mengikuti konseling. Kadang ada yang masih ragu, tetapi kami jelaskan bahwa ini penting untuk pemulihan anak,” ujarnya.
Lebih lanjut, KPAD Depok menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas serta memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
“Kami pastikan tidak ada celah bagi pelaku. Jika terbukti, pelaku harus ditindak sesuai hukum yang berlaku. Proses ini akan terus kami kawal,” tegas Sendi.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa lingkungan aktivitas anak, termasuk dunia olahraga, harus benar-benar menjadi ruang yang aman dan bebas dari kekerasan. KPAD Depok pun mendorong penguatan sistem pengawasan, edukasi, serta mekanisme perlindungan anak agar kejadian serupa tidak terulang.
“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Ini harus menjadi perhatian semua pihak,” tutupnya. (el’s)




