Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Muara Bangko Sampaikan Tuntutan kepada PT RFAP

Mandailing Natal | Sketsa Online.com — Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Desa Muara Bangko, Kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak PT Riski Fajar Adi Putra (RFAP) pada Kamis siang (21/5/2026).

Adapun tuntutan mereka adalah terkait pengelolaan plasma masyarakat yang dinilai belum berjalan secara transparan dan terbuka.

Koordinator aksi, Adek Saputra dan Ahmad Afandi NST, kepada wartawan menyampaikan bahwa masyarakat menginginkan adanya keterbukaan penuh dari pihak perusahaan terkait seluruh pengelolaan plasma agar tidak terus menimbulkan keresahan dan ketidakpercayaan di tengah masyarakat Desa Muara Bangko.

Baca juga:  Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor: Dedie Rachim Dorong Penguatan Struktur Perangkat Daerah untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Dalam pernyataan sikap yang disampaikan sekira pukul 11.00 Wib, masyarakat mengajukan beberapa poin tuntutan.

Di antaranya mendesak perusahaan untuk membuka seluruh data pengelolaan plasma secara transparan, melakukan pengukuran ulang lahan inti dan plasma secara terbuka dengan melibatkan masyarakat serta instansi terkait, dan memaparkan secara rinci data hutang plasma mulai dari asal-usul, penggunaan, hingga perhitungan hutang tersebut.

Selain itu, masyarakat juga meminta keterbukaan terkait hasil produksi dan pembagian keuntungan plasma agar hak-hak masyarakat dapat diketahui secara jelas dan tidak menimbulkan dugaan penyimpangan di kemudian hari.

Baca juga:  Mahasiswa UPER Ciptakan Drone Cerdas SkyFast, Tembus Podium Kompetisi Internasional SAFMC 2026 di Singapura

Aliansi mahasiswa dan masyarakat turut mendesak adanya evaluasi terhadap pihak-pihak pengelola perusahaan yang dianggap merugikan masyarakat. Mereka juga meminta agar pembagian hasil plasma dilakukan satu kali dalam sebulan guna membantu kebutuhan ekonomi masyarakat Desa Muara Bangko.

Masyarakat juga meminta pemerintah dan aparat terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap legalitas, izin usaha, serta seluruh aktivitas perusahaan yang dinilai selama ini kurang transparan kepada masyarakat.

Menjelang aksi unjuk rasa, pihak perusahaan dan masyarakat akhirnya melakukan pertemuan yang menghasilkan kesepakatan bersama.

Dalam surat kesepakatan antara PT Riski Fajar Adi Putra dan masyarakat Desa Muara Bangko, pihak perusahaan menyatakan siap memberikan jawaban atas seluruh tuntutan masyarakat pada Senin, 25 Mei 2026 di Desa Muara Bangko.

Baca juga:  Pasang Standar Tinggi, Supian Suri Dorong PGI Depok Jadi Pilar Ganda di Tengah Masyarakat

Dalam kesepakatan tersebut juga ditegaskan bahwa apabila tuntutan dan kesepakatan yang telah dibuat tidak dijalankan, maka masyarakat menyatakan akan mengambil sikap tegas terhadap operasional PT Riski Fajar Adi Putra.

Kesepakatan itu turut diketahui oleh tokoh adat, kelompok tani, pemerintah desa, BPD, serta koordinator aksi Adek Saputra dan Ahmad Afandi NST. (IS)

Latest

Pakar Ekonomi UPER Sebut Hilirisasi Biodiesel B50 Strategis Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Depok | Sketsa Online - Gejolak geopolitik global yang...

Menuju Kota Modern, DPUPR Depok Targetkan Penataan Kabel Udara Tapos Rampung Juni 2026

Depok | Sketsa Online - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok...

Newsletter

Don't miss

Soal ‘Orang Desa Nggak Pakai Dolar’, Edi Masturo Tegas Bela Prabowo: Yang Diperjuangkan Presiden Itu Rakyat Kecil

Depok | Sketsa Online - Bendahara DPC Partai Gerindra Kota Depok sekaligus Anggota Komisi A DPRD Kota Depok, H. Edi Masturo, memberikan respons terkait...

Pakar Ekonomi UPER Sebut Hilirisasi Biodiesel B50 Strategis Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Depok | Sketsa Online - Gejolak geopolitik global yang memicu fluktuasi harga minyak dunia mendorong Indonesia mempercepat implementasi biodiesel B50 sebagai langkah strategis menjaga...

Menuju Kota Modern, DPUPR Depok Targetkan Penataan Kabel Udara Tapos Rampung Juni 2026

Depok | Sketsa Online - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terus melanjutkan program penataan kabel udara di...