Depok | Sketsa Online – Wacana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum kegiatan Lebaran Depok mendapat dukungan kuat dari Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto.
Ia menilai, regulasi tersebut merupakan fondasi strategis dalam merancang kebijakan pelestarian budaya yang terintegrasi dengan pengelolaan lingkungan serta penguatan ekonomi masyarakat.
Siswanto juga mengapresiasi langkah Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Depok yang mengusulkan agar Lebaran Depok memiliki dasar hukum yang jelas.
“Ini langkah yang sangat baik. Dengan adanya Perda, Lebaran Depok bisa dirancang lebih terarah, berkelanjutan, dan memberi manfaat luas bagi masyarakat,” ujarnya pada Rabu (6/5/26).
Keberadaan Perda akan menjadi instrumen penting dalam mengintegrasikan berbagai sektor, mulai dari kebudayaan, lingkungan hidup, pariwisata, hingga pemberdayaan ekonomi lokal.
Dengan kerangka regulasi yang kuat, setiap rangkaian kegiatan Lebaran Depok dapat memiliki standar perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi yang berkelanjutan.
“Regulasi ini bisa menjadi dasar untuk mengintegrasikan pelestarian budaya dengan pengelolaan ruang publik, termasuk kawasan perairan seperti setu yang selama ini menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Depok,” jelasnya.
Dalam konteks tersebut, Siswanto menekankan pentingnya revitalisasi fungsi setu. Ia menyebut, setu tidak hanya berperan sebagai tampungan air, tetapi juga memiliki fungsi ekologis sebagai pengendali banjir, penyimpan cadangan air tanah, serta habitat bagi berbagai biota air. Di sisi lain, setu juga menyimpan nilai historis dan sosial sebagai pusat aktivitas masyarakat sejak masa lampau.
Salah satu contoh yang disorot adalah tradisi ngubek setu di Setu Citayam. Tradisi ini dinilai sebagai bentuk kearifan lokal yang memadukan aspek budaya, sosial, dan lingkungan dalam satu kegiatan.
“Dulu di Setu Citayam hampir setiap tahun ada kegiatan ngubek setu. Ribuan orang datang dari berbagai daerah seperti Bogor, Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Bekasi untuk ikut meramaikan,” tuturnya.
Ia menjelaskan, ngubek setu bukan sekadar aktivitas menangkap ikan, tetapi juga menjadi ruang interaksi sosial yang mempererat hubungan antarwarga serta sarana edukasi bagi generasi muda untuk mengenal tradisi lokal.
Tak hanya itu, dari sisi lingkungan, kegiatan ini juga memiliki dampak positif. Aktivitas pengadukan dasar setu membantu sirkulasi air serta mengangkat endapan lumpur, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas air.
“Setiap habis diubek, biasanya air setu justru menjadi lebih bersih. Jadi ini bukan hanya budaya, tapi juga berdampak pada lingkungan,” jelasnya.
Namun, tradisi tersebut kini tidak lagi berlangsung. Siswanto menyayangkan kondisi ini, mengingat terakhir kali kegiatan digelar sekitar tahun 2011.
“Sayang sekali tidak berlanjut. Padahal ini bisa menjadi kekuatan budaya sekaligus daya tarik wisata,” tambahnya.
Ia juga menyoroti kondisi terkini Setu Citayam yang dinilai mengalami tekanan cukup serius, mulai dari maraknya pembangunan di kawasan sempadan hingga penurunan kualitas air yang ditandai dengan perubahan warna menjadi kehijauan.
“Karena Setu Citayam dekat dari rumah saya, jadi saya tahu kondisinya. Saya juga menerima banyak keluhan dari warga terkait kualitas air dan penataan lingkungannya,” ungkapnya.
Menurut Siswanto, persoalan tersebut tidak hanya terjadi di satu lokasi. Sejumlah setu lain di Kota Depok juga menghadapi tantangan serupa, seperti sedimentasi, pencemaran, hingga alih fungsi lahan. Meski demikian, ia melihat adanya peluang besar untuk pengembangan berbasis ekowisata dan edukasi lingkungan.
Beberapa setu yang dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan antara lain Setu Pengasinan, Setu Rawa Besar, dan Setu Pladen. Kawasan tersebut dapat menjadi bagian dari jaringan destinasi wisata lokal apabila ditata secara terpadu dan berkelanjutan.
“Konsep yang bisa dikembangkan adalah eduwisata. Jadi masyarakat tidak hanya menikmati keindahan alam, tetapi juga belajar tentang pentingnya menjaga ekosistem air,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menilai integrasi kegiatan budaya seperti ngubek setu ke dalam agenda resmi Lebaran Depok dapat menjadi strategi efektif untuk menghidupkan kembali fungsi sosial ruang publik berbasis air.
Dengan dukungan fasilitas yang memadai seperti jalur pedestrian, taman, ruang interaksi warga, serta sistem sanitasi yang baik, kawasan setu berpotensi menjadi destinasi wisata yang inklusif dan ramah keluarga.
“Kalau kegiatan ini diadakan lagi, saya yakin masyarakat, khususnya di wilayah Cipayung, akan sangat antusias. Ini juga bisa menggerakkan ekonomi warga, mulai dari UMKM hingga sektor jasa,” paparnya.
Ia menegaskan, keberadaan Perda nantinya akan memberikan kepastian dalam penganggaran dan perencanaan jangka panjang, sehingga pengembangan kawasan setu tidak lagi bersifat sporadis, melainkan terarah dan berkelanjutan.
Menutup keterangannya, Siswanto berharap Setu Citayam dapat ditetapkan sebagai salah satu lokasi utama dalam rangkaian kegiatan Lebaran Depok di masa mendatang. Dengan nilai historis dan kedekatan emosional yang kuat di tengah masyarakat, ia optimistis tradisi ngubek setu dapat kembali dihidupkan sebagai ikon budaya kota.
“Harapannya, Setu Citayam kembali menjadi bagian dari Lebaran Depok. Tradisi ini sudah tertanam kuat di masyarakat dan layak dihidupkan kembali, tentu dengan pengelolaan yang lebih baik dan berkelanjutan,” tutupnya. (el’s)




