KOTA BOGOR | Sketsa Online – Sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah kembali ditegaskan sebagai faktor utama keberhasilan pembangunan nasional dalam Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 tingkat Kota Bogor, Senin (27/4/2026). Tanpa koordinasi yang solid, target pemerataan pembangunan dinilai sulit tercapai secara optimal.
Peringatan Hari Otonomi Daerah menjadi momentum strategis untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, saat membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam upacara yang digelar di Plaza Balai Kota Bogor.
Dalam sambutannya, ditegaskan bahwa otonomi daerah merupakan instrumen penting dalam mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.
Tema yang diusung tahun ini, “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, mencerminkan komitmen daerah untuk mandiri dan bertanggung jawab dalam mengelola potensi lokal. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi fondasi utama dalam mewujudkan cita-cita nasional tersebut.
Menurut Dedie Rachim, tanpa adanya koordinasi yang kuat, berbagai program strategis pemerintah tidak akan berjalan maksimal. Ia menegaskan bahwa sinkronisasi kebijakan bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendesak dalam memastikan arah pembangunan tetap sejalan.
“Sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam keberhasilan pembangunan nasional,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan sejumlah poin penting dari arahan Menteri Dalam Negeri yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, termasuk Kota Bogor. Beberapa di antaranya adalah peningkatan kemandirian energi melalui optimalisasi sumber daya, pengelolaan sumber daya air yang lebih efektif, serta peningkatan layanan kesehatan yang merata dan berkualitas.
Selain itu, optimalisasi anggaran juga menjadi aspek krusial agar setiap program pembangunan dapat berjalan sesuai target dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Dedie menekankan bahwa sinkronisasi kebijakan tidak hanya terbatas pada hubungan antara pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga mencakup penyelarasan antarwilayah, terutama di kawasan perbatasan.
Sebagai contoh, ia menyebutkan wilayah perbatasan antara Kota Bogor dan Kabupaten Bogor. Ketika Pemerintah Kabupaten Bogor menetapkan Kecamatan Dramaga sebagai kawasan permukiman perkotaan atau mixed-use, maka wilayah perbatasan di Kota Bogor seperti Situgede dan Balumbang Jaya perlu menyesuaikan kebijakan tata ruangnya.
Langkah ini dinilai penting agar pengembangan wilayah dapat berjalan harmonis dan saling mendukung, sehingga tidak menimbulkan ketimpangan pembangunan.
“Wilayah perbatasan harus diselaraskan agar dapat berkembang secara bersama-sama dan mendukung kemajuan pembangunan nasional,” tambahnya.
Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 tingkat Kota Bogor ini diikuti oleh jajaran Pemerintah Kota Bogor, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Forkopimwil sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan terintegrasi.
Momentum ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pusat, tetapi juga oleh kesiapan dan sinergi pemerintah daerah dalam mengimplementasikannya secara tepat sasaran.




