Depok | Sketsa Online – Kabar baik bagi warga Kecamatan Sukmajaya. Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kembali menghadirkan program GLADIS TIKTOK 2026 (Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se-Kota Depok) yang memungkinkan pengurusan dokumen kependudukan secara gratis dan selesai dalam satu hari.
Program ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang selama ini menghadapi kendala waktu dan akses dalam mengurus dokumen penting. Dengan sistem one day service, warga cukup datang sekali ke lokasi pelayanan, dan dokumen dapat langsung diproses hingga selesai pada hari yang sama.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung mulai April hingga Juli 2026 dan digelar di masing-masing kecamatan di Kota Depok sesuai jadwal yang telah ditentukan. Masyarakat dapat datang langsung ke kantor kecamatan dengan waktu pelayanan dimulai sejak pagi hingga selesai. Di Kecamatan Sukmajaya, layanan ini terbuka untuk seluruh warga dari berbagai kelurahan.
Camat Sukmajaya, Christine Desima Arthauli, S.STP, M.A, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Program GLADIS TIKTOK ini sangat membantu masyarakat karena menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan gratis. Kami mengimbau warga Sukmajaya untuk datang sesuai jadwal dan memastikan seluruh persyaratan sudah lengkap agar proses bisa selesai dalam satu hari,” ujar Christine, Senin (13/4/2026).
Ia juga menekankan bahwa dokumen kependudukan memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari.
“Dokumen kependudukan merupakan dasar dalam mengakses berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial. Karena itu, kami mendorong masyarakat untuk melengkapi dokumen yang dimiliki,” tambahnya.
Melalui program ini, Disdukcapil menyediakan berbagai layanan, mulai dari pembuatan akta kelahiran usia 0–18 tahun, Kartu Identitas Anak (KIA), akta kematian, Identitas Kependudukan Digital (IKD), hingga konsultasi perbaikan akta kelahiran.
Lebih lanjut, agar pelayanan berjalan optimal, masyarakat diimbau untuk mempersiapkan seluruh persyaratan sesuai jenis layanan yang dibutuhkan.
“Kelengkapan dokumen menjadi kunci utama agar proses dapat diselesaikan secara cepat sesuai konsep sehari jadi yang diusung dalam program ini,” jelasnya.
Selain itu, seluruh dokumen yang diterbitkan telah menggunakan tanda tangan elektronik tersertifikasi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), sehingga memiliki kekuatan hukum yang sah dan terjamin keamanannya.
Dengan hadirnya GLADIS TIKTOK 2026, Pemerintah Kota Depok berharap masyarakat semakin mudah mengakses layanan administrasi kependudukan.
“Program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya tertib administrasi sebagai fondasi dalam memperoleh berbagai layanan publik secara optimal,” tutup Christine. (el’s)




