Kota Bekasi | Sketsa Online – Resmi menyesuaikan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi setiap hari Jumat. Langkah ini diambil untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan arah kebijakan nasional sekaligus mendukung efisiensi energi dan pengendalian mobilitas masyarakat.
Pemerintah Kota Bekasi melakukan penyesuaian kebijakan kerja bagi ASN dengan menetapkan WFH setiap hari Jumat. Kebijakan ini menggantikan aturan sebelumnya yang menetapkan WFH pada hari Rabu.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa perubahan ini merupakan bagian dari upaya sinkronisasi kebijakan daerah dengan pemerintah pusat, guna memastikan tata kelola pemerintahan berjalan selaras dan efektif.
“Pemerintah daerah adalah bagian dari satu sistem pemerintahan. Ketika arah kebijakan nasional telah ditetapkan, maka sudah seharusnya kita menyesuaikan,” ujar Tri Adhianto pada Minggu (6/4).
Menurutnya, perubahan jadwal WFH tidak akan mengganggu produktivitas ASN maupun kualitas pelayanan publik. Pemerintah Kota Bekasi telah menyiapkan skema kerja yang fleksibel dan adaptif agar seluruh layanan tetap berjalan optimal.
“Yang utama adalah memastikan produktivitas tetap terjaga dan pelayanan publik tetap optimal. Itu yang menjadi prioritas kami,” tegasnya.
Seluruh perangkat daerah, khususnya yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat, tetap beroperasi dengan sistem kehadiran yang diatur secara proporsional. Hal ini dilakukan agar masyarakat tetap mendapatkan layanan maksimal meskipun sebagian ASN bekerja dari rumah.
Lebih lanjut, kebijakan WFH ini juga dimanfaatkan sebagai momentum untuk mendorong percepatan transformasi digital di lingkungan birokrasi Pemerintah Kota Bekasi. Digitalisasi dinilai menjadi kunci dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan publik.
“WFH harus kita jadikan sebagai dorongan untuk memperkuat sistem kerja berbasis digital. Pelayanan publik ke depan harus semakin cepat, transparan, dan bisa diakses tanpa batas ruang,” jelasnya.
Untuk memastikan efektivitas kebijakan, Pemkot Bekasi turut memperketat pengawasan kinerja ASN selama WFH melalui sistem berbasis teknologi dan indikator kerja yang terukur.
“Tentu pengawasan WFH ini kita perketat supaya tetap disiplin. Kinerja ASN tetap kami pantau melalui sistem dengan indikator yang jelas dan terukur,” tambahnya.
Pemerintah berharap kebijakan ini mampu membentuk budaya kerja ASN yang lebih disiplin, akuntabel, dan berorientasi pada hasil nyata, baik dari sisi efisiensi maupun kualitas layanan publik.
Penyesuaian kebijakan WFH ini juga dilakukan oleh sejumlah daerah lain di Indonesia sebagai bagian dari implementasi kebijakan nasional yang lebih terintegrasi.
Dengan langkah ini, Kota Bekasi diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara efisiensi operasional pemerintahan dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat di era digital.




