Dukung Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Tri Adhianto Tekankan Perlindungan Karakter Generasi Muda

Kota Bekasi | Sketsa Online Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam melindungi perkembangan karakter generasi muda di tengah pesatnya era digital.

Dalam keterangannya, Tri menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya menjadi bentuk regulasi, tetapi juga dukungan nyata bagi orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak-anak mereka. Menurutnya, pembatasan usia penggunaan media sosial dapat membantu membentuk perilaku yang lebih bijak dan bertanggung jawab.

Baca juga:  Sinergi Pemkab Bogor dan BPK Jabar, Jaro Ade Targetkan Kualitas WTP Tetap Terjaga

“Langkah yang dilakukan pemerintah merupakan bentuk dukungan bagi para orang tua agar dapat memberikan batasan yang jelas kepada anak-anak dalam menggunakan media sosial. Tujuannya tentu agar mereka tetap memiliki sikap dan perilaku yang baik dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Tri seusai apel pagi, Minggu (16/3/2026).

Tri menjelaskan bahwa perkembangan teknologi digital, khususnya media sosial, memang memberikan berbagai kemudahan dan manfaat. Namun, di balik itu, terdapat tantangan serius, terutama bagi anak-anak dan remaja yang masih dalam tahap pembentukan karakter.

Ia menilai tanpa pengawasan yang memadai, penggunaan media sosial berpotensi memengaruhi perilaku, cara berkomunikasi, hingga pola pikir generasi muda. Oleh karena itu, kehadiran kebijakan pembatasan ini dianggap sebagai upaya preventif untuk melindungi anak dari paparan konten yang belum sesuai usia.

Baca juga:  Bukan Sekadar Janji, PSI Depok Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Aksi Nyata

Di sektor pendidikan, Pemerintah Kota Bekasi sebenarnya telah menerapkan sejumlah aturan terkait penggunaan telepon genggam, khususnya di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dalam praktiknya, siswa tidak diperkenankan menggunakan ponsel saat kegiatan belajar mengajar berlangsung, kecuali untuk kebutuhan pembelajaran dengan pengawasan guru.

“Kita ingin anak-anak tumbuh dengan nilai-nilai yang baik, sopan santun, dan memiliki etika dalam berkomunikasi. Media sosial tentu boleh digunakan, tetapi harus pada usia yang tepat dan dengan pengawasan yang baik dari orang tua,” tambahnya.

Baca juga:  Dapur MBG RJB Siap Meluncur! Edi Masturo Pacu Transformasi Gizi Pelajar dan Santri di Depok

Lebih lanjut, Tri berharap kebijakan ini dapat menjadi momentum kolaborasi antara orang tua, sekolah, dan pemerintah dalam membimbing generasi muda menghadapi tantangan digital. Dengan pendampingan yang tepat, anak-anak diharapkan mampu memanfaatkan teknologi secara positif tanpa mengabaikan nilai moral dan etika.

Kebijakan pembatasan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun ini pun diharapkan dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat serta mendukung tumbuh kembang anak secara optimal, baik dari sisi karakter maupun kecerdasan sosial.

Latest

Menuju Indonesia Emas 2045, Sekda Tekankan Penguatan Fondasi Keluarga Lewat Posyandu 6 SPM di Depok

Depok | Sketsa Online - Pemerintah Kota Depok terus...

Resmi Diluncurkan! Posyandu Matahari RW 18 Abadijaya Jadi Bukti Nyata Implementasi 6 SPM di Depok

Depok | Sketsa Online - Pemerintah Kota Depok resmi...

Saat Nurani Bicara: Jejak Tulus Pengacara Kondang Mengawal Keadilan bagi Korban

Depok | Sketsa Online - Di tengah kecemasan dan...

Dilema Keadilan di Depok: Trauma Anak di Tengah Lambannya Proses Hukum

Depok | Sketsa Online - Penanganan kasus dugaan kekerasan...

Newsletter

Don't miss

Menuju Indonesia Emas 2045, Sekda Tekankan Penguatan Fondasi Keluarga Lewat Posyandu 6 SPM di Depok

Depok | Sketsa Online - Pemerintah Kota Depok terus...

Resmi Diluncurkan! Posyandu Matahari RW 18 Abadijaya Jadi Bukti Nyata Implementasi 6 SPM di Depok

Depok | Sketsa Online - Pemerintah Kota Depok resmi...

Saat Nurani Bicara: Jejak Tulus Pengacara Kondang Mengawal Keadilan bagi Korban

Depok | Sketsa Online - Di tengah kecemasan dan...

Dilema Keadilan di Depok: Trauma Anak di Tengah Lambannya Proses Hukum

Depok | Sketsa Online - Penanganan kasus dugaan kekerasan...

Kartini di Tengah Realita: Kepala DP3AP2KB Depok Ungkap Tantangan Perempuan Modern

Depok | Sketsa Online - Semangat perjuangan R.A. Kartini...

Menuju Indonesia Emas 2045, Sekda Tekankan Penguatan Fondasi Keluarga Lewat Posyandu 6 SPM di Depok

Depok | Sketsa Online - Pemerintah Kota Depok terus memperkuat fondasi pembangunan dari tingkat keluarga sebagai bagian dari visi besar Indonesia Emas 2045. Komitmen...

Resmi Diluncurkan! Posyandu Matahari RW 18 Abadijaya Jadi Bukti Nyata Implementasi 6 SPM di Depok

Depok | Sketsa Online - Pemerintah Kota Depok resmi meluncurkan Posyandu Matahari RW 18 di Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, sebagai bagian dari implementasi enam...

Saat Nurani Bicara: Jejak Tulus Pengacara Kondang Mengawal Keadilan bagi Korban

Depok | Sketsa Online - Di tengah kecemasan dan ketidakpastian yang dirasakan orang tua korban pelecehan seksual, harapan itu datang dari seorang advokat yang...