KOTA BOGOR | Sketsa Online – Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi, resmi melantik dan mengambil sumpah/janji pengurus serta pengawas Koperasi Dharma Wanita Persatuan (DWP) “Kancana” Kota Bogor, Selasa (7/4/2026). Dalam momen ini, ia menegaskan pentingnya profesionalisme, sinergi, dan kemandirian koperasi sebagai pilar ekonomi anggota.
Pelantikan berlangsung di Paseban Suradipati, Balai Kota Bogor, dan menjadi bagian penting dalam tata kelola organisasi koperasi. Dalam sambutannya, Denny Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Penasehat Koperasi DWP “Kancana” Kota Bogor, Yantie Rachim, atas kontribusinya dalam mendorong kemajuan koperasi di lingkungan Dharma Wanita.
Menurutnya, pelantikan pengurus dan pengawas bukan sekadar formalitas, melainkan amanat yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga koperasi. Setiap pengurus wajib mengucapkan sumpah atau janji sebelum menjalankan tugasnya sebagai bentuk komitmen terhadap tanggung jawab organisasi.
Denny juga menyoroti kinerja Koperasi DWP “Kancana” yang dinilai cukup baik. Hal ini terlihat dari konsistensi pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) setiap tahun, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Pada RAT Tahun Buku 2025, telah disepakati pergantian pengurus dan pengawas sebagai bagian dari proses regenerasi organisasi. Ia menegaskan bahwa regenerasi menjadi langkah penting untuk menjaga keberlanjutan dan dinamika koperasi.
“Pembinaan dan pengembangan koperasi membutuhkan komitmen bersama. Seluruh elemen, mulai dari penasehat, pengurus, pengawas hingga anggota, harus bersinergi agar koperasi dapat tumbuh menjadi lembaga yang kuat dan mandiri,” ujar Denny.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa peran pemerintah dalam pembinaan koperasi telah diatur dalam berbagai regulasi. Pemerintah memiliki tanggung jawab menciptakan iklim usaha yang kondusif, memberikan bimbingan, kemudahan akses, serta perlindungan guna meningkatkan kapasitas koperasi.
Selain itu, koperasi juga didorong untuk aktif memberikan pendidikan dan pelatihan kepada anggotanya. Hal ini penting agar anggota memahami prinsip-prinsip perkoperasian sekaligus menumbuhkan rasa memiliki terhadap organisasi.
“Koperasi bukan sekadar tempat berkumpul, tetapi badan usaha yang harus dikelola secara profesional, memiliki kegiatan usaha yang jelas, dan mampu memberikan manfaat ekonomi nyata bagi anggotanya,” tegasnya.
Pemerintah Kota Bogor, lanjut Denny, terus berkomitmen dalam pengembangan koperasi melalui penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, perluasan akses pembiayaan, hingga pengembangan pemasaran dan koordinasi lintas sektor.
Berdasarkan data terbaru, jumlah koperasi di Kota Bogor mencapai 1.037 unit, terdiri dari 729 koperasi aktif dan 308 tidak aktif. Selain itu, sebanyak 100 koperasi telah dibubarkan sebagai bagian dari penataan dan peningkatan kualitas kelembagaan.
Di akhir sambutannya, Denny berharap pengurus dan pengawas yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta mampu membawa Koperasi DWP “Kancana” Kota Bogor menjadi lebih maju, profesional, dan berdaya saing.




