Depok | Sketsa Online – Iming-iming pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa antre dan tanpa prosedur resmi kembali memakan korban. Seorang warga Depok mengaku mengalami kerugian hingga Rp1,1 juta setelah diduga tertipu oknum yang menawarkan jasa “jalur cepat” di lingkungan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Metro Depok.
Korban berinisial Carya, warga Citayam, Bojong Gede, menceritakan pengalamannya saat hendak memperpanjang SIM A dan SIM C pada Selasa, 23 Desember 2025. Saat berada di area Satpas SIM Polres Metro Depok, ia dihampiri seorang perempuan berinisial MN yang mengaku dapat membantu proses pengurusan SIM tanpa perlu antre.
“Maaf bapak mau mengurus SIM ya? Sini saya bantu pak, biar tidak perlu antre dan langsung foto,” ujar MN, sebagaimana dituturkan kembali oleh Carya kepada awak media, Selasa (17/3/2026).
Awalnya Carya mengaku ragu. Namun, ia kemudian mulai percaya setelah melihat MN tampak akrab dengan sejumlah petugas di lokasi. Bahkan, MN disebut-sebut menyebut nama salah satu anggota kepolisian untuk meyakinkan korban.
“Tenang saja pak, saya sudah bertahun-tahun di sini dan hampir semua anggota saya kenal,” kata MN, menurut pengakuan Carya.
Setelah memeriksa dokumen, MN menyampaikan bahwa masa berlaku SIM milik Carya telah habis sehingga harus diproses seperti pembuatan baru. Ia kemudian meminta Carya untuk datang kembali pada Sabtu, 27 Desember 2025, sekaligus meminta transfer uang sebesar Rp1.100.000 untuk pengurusan dua SIM.
“Pak, datang lagi hari Sabtu dan langsung foto ya. Bukti transfernya dikirim biar saya langsung proses,” ujar MN.
Namun, saat Carya kembali ke lokasi sesuai kesepakatan, MN tidak dapat dihubungi dan tidak terlihat di sekitar area Satpas. Menyadari adanya kejanggalan, ia akhirnya memilih mengurus SIM secara resmi melalui loket pelayanan yang tersedia.
Akibat kejadian tersebut, Carya mengaku mengalami kerugian materi, waktu, dan tenaga. Ia pun membagikan pengalamannya ke publik sebagai bentuk peringatan agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran serupa.
“Cerita ini saya sampaikan supaya tidak ada lagi korban seperti saya, dan agar praktik seperti ini bisa diantisipasi oleh pihak berwenang,” ungkapnya, dilansir dari Purnamanews.com.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, Carya mengaku belum melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Ia masih berharap adanya itikad baik dari pihak yang bersangkutan untuk mengembalikan uangnya.
“Saya masih simpan nomor telepon dan rekeningnya sebagai bukti. Saya belum membuat laporan, semoga ada niat baik untuk mengembalikan uang saya,” tutupnya. (HER)




