Menaker Sinyalkan Pengumuman Bonus Hari Raya Ojol Dirilis Bersamaan dengan SE THR 2026

Jakarta | Sketsa Online – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberi sinyal bahwa pengumuman resmi terkait Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra pengemudi ojek online (ojol) akan disampaikan bersamaan dengan Surat Edaran (SE) Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja.

Pernyataan tersebut disampaikan Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu. Ia menegaskan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan pengumuman yang mencakup beberapa kebijakan sekaligus.

“Kita umumkan nanti. Ya, nanti bersamaan, BHR, THR, dan seterusnya,” ujar Menaker.

Pemerintah Intensif Berkomunikasi dengan Aplikator

Menurut Yassierli, pemerintah saat ini terus menjalin komunikasi dengan perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi (aplikator) yang beroperasi di Indonesia. Langkah ini dilakukan guna memastikan kesiapan perusahaan dalam merealisasikan pemberian Bonus Hari Raya kepada para mitra pengemudi dan kurir.

Baca juga:  Samsul Ma’arif Dorong DKR Hadir di Seluruh Kecamatan Depok, Perkuat Layanan Kesehatan hingga ke Akar Rumput

Ia mengungkapkan bahwa respons dari para aplikator cukup positif.

“Alhamdulillah respons mereka baik, mereka komitmen untuk memberikan BHR,” katanya.

Komitmen tersebut menjadi angin segar bagi jutaan mitra pengemudi ojol yang berharap adanya tambahan penghasilan menjelang Hari Raya Idulfitri.

Koordinasi dengan Setneg Finalisasi SE BHR

Terkait progres penyusunan Surat Edaran BHR, Yassierli menyebut pihaknya masih melakukan koordinasi erat dengan Kementerian Sekretariat Negara (Setneg). Hal ini untuk memastikan regulasi yang diterbitkan memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat dijalankan dengan baik.

“Tinggal nanti dalam bentuk SE-nya ataupun dalam bentuk launching-nya, kita masih tunggu koordinasi dengan Kementerian Setneg. Nanti kita umumkan bersama, insya Allah,” jelasnya.

Baca juga:  Pecahkan Dogma Lama! Jiacep Pacu Dunia Pendidikan: Guru dan Siswa Harus Berkolaborasi di Era Digital

Langkah ini menunjukkan kehati-hatian pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang berdampak luas terhadap sektor transportasi berbasis aplikasi.

Sejarah dan Aturan Bonus Hari Raya Ojol

Sebagai informasi, kebijakan Bonus Hari Raya (BHR) pertama kali diperkenalkan melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi, yang diterbitkan pada Maret 2025.

Dalam aturan tersebut, BHR diberikan secara proporsional sesuai kinerja mitra dalam bentuk uang tunai. Perhitungannya sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir, khusus bagi pengemudi dan kurir berbasis aplikasi yang produktif dan memiliki kinerja baik.

Baca juga:  Satu Dekade Berkarya, Kepemimpinan Nina Suzana Warnai Kemajuan Pramuka Depok

Selain itu, pencairan Bonus Hari Raya wajib mengikuti ketentuan yang berlaku, yakni dibayarkan oleh perusahaan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri.

Harapan Ojol dan Dampak Ekonomi

Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga daya beli para mitra pengemudi ojol, terutama menjelang momen Lebaran yang identik dengan peningkatan kebutuhan rumah tangga. Dengan pengumuman yang direncanakan bersamaan dengan SE THR pekerja, pemerintah berupaya menciptakan kepastian dan keseragaman kebijakan.

Para pengemudi ojol pun kini menanti kepastian resmi terkait jadwal pengumuman dan skema terbaru BHR 2026.

Latest

Arsitek Kebangkitan, Iwan Setiawan: Konseptor Sukmajaya di Balik Stabilitas PKB Depok

Depok | Sketsa Online - Di tengah dinamika politik...

Pemkab Bogor Tinjau Progres Pembangunan Pasar Hewan Jonggol, Siapkan Operasional dan Soft Launching

Jonggol, BOGOR | Sketsa Online – Pemerintah Kabupaten Bogor...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Pimpin Gerakan Kolaborasi Besar Atasi Sampah dari Tingkat Desa

CIBINONG, Bogor | Sketsa Online – Bupati Bogor Rudy...

445 Jamaah Haji Kloter 07 JKS Berangkat dari Bogor, Bupati Rudy Susmanto Pesan Jaga Kesehatan dan Kekompakan

CIBINONG, Bogor | Sketsa Online – Sebanyak 445 jamaah...

Newsletter

Don't miss

Arsitek Kebangkitan, Iwan Setiawan: Konseptor Sukmajaya di Balik Stabilitas PKB Depok

Depok | Sketsa Online - Di tengah dinamika politik...

Pemkab Bogor Tinjau Progres Pembangunan Pasar Hewan Jonggol, Siapkan Operasional dan Soft Launching

Jonggol, BOGOR | Sketsa Online – Pemerintah Kabupaten Bogor...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Pimpin Gerakan Kolaborasi Besar Atasi Sampah dari Tingkat Desa

CIBINONG, Bogor | Sketsa Online – Bupati Bogor Rudy...

445 Jamaah Haji Kloter 07 JKS Berangkat dari Bogor, Bupati Rudy Susmanto Pesan Jaga Kesehatan dan Kekompakan

CIBINONG, Bogor | Sketsa Online – Sebanyak 445 jamaah...

Dugaan Kasus Pelatih Voli Naik ke Penyidikan, KPAD Depok Prioritaskan Pemulihan Trauma Korban

Depok | Sketsa Online - Penanganan dugaan kekerasan seksual...

Arsitek Kebangkitan, Iwan Setiawan: Konseptor Sukmajaya di Balik Stabilitas PKB Depok

Depok | Sketsa Online - Di tengah dinamika politik lokal yang semakin kompetitif dan penuh tantangan, peran figur di balik layar kerap menjadi penentu...

Pemkab Bogor Tinjau Progres Pembangunan Pasar Hewan Jonggol, Siapkan Operasional dan Soft Launching

Jonggol, BOGOR | Sketsa Online – Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan peninjauan langsung ke lokasi Pasar Hewan Jonggol guna memastikan progres pembangunan berjalan sesuai target...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Pimpin Gerakan Kolaborasi Besar Atasi Sampah dari Tingkat Desa

CIBINONG, Bogor | Sketsa Online – Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa persoalan sampah di Kabupaten Bogor harus ditangani melalui gerakan kolaborasi besar yang...