Terbuka untuk Umum! Kejari Depok Gelar Penjualan Barang Rampasan dari Ponsel hingga Motor

Depok | Sketsa Online – Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok akan menggelar penjualan langsung barang rampasan negara yang terbuka untuk masyarakat umum sebagai bagian dari upaya optimalisasi pemulihan aset negara serta peningkatan transparansi penegakan hukum.

Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 28 Januari 2026, bertempat di Galeri Pemulihan Aset Kejari Depok, Jalan Sersan Aning, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.

Penjualan langsung ini dilakukan terhadap barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan tidak lagi digunakan dalam proses penanganan perkara, sehingga secara hukum sah untuk dialihkan melalui mekanisme resmi yang ditetapkan oleh kejaksaan.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Depok, Dr. Andi Tri Saputro, S.H., M.H., menegaskan bahwa pelaksanaan penjualan dilakukan secara terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat luas sebagai bentuk akuntabilitas institusi penegak hukum.

Baca juga:  Bukan Agenda Resmi, Setwan DPRD Kota Depok Klarifikasi Soal Insiden Ini!

“Kegiatan ini kami buka untuk umum sebagai bentuk transparansi dalam proses pemulihan aset negara. Masyarakat dapat mengikuti secara langsung mekanisme penjualan yang kami laksanakan,” ujarnya pada Senin (26/1/26).

Menurut Putro, selain bertujuan mengembalikan nilai ekonomis aset kepada negara, penjualan langsung tersebut juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh barang secara legal melalui prosedur resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Seluruh barang yang dijual merupakan barang rampasan negara yang sudah inkracht, sehingga prosesnya sah secara hukum dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Dalam kegiatan ini, barang rampasan negara yang ditawarkan dibagi ke dalam 11 paket. Paket 1 hingga Paket 5 berisi barang elektronik berupa lebih dari 100 unit telepon seluler dari berbagai merek, satu unit tablet, serta dua unit timbangan digital.

Sementara itu, Paket 6 hingga Paket 11 terdiri atas enam unit sepeda motor, di antaranya Honda Vario, Honda Beat, Suzuki Arashi, dan Supra Fit, dengan tahun produksi mulai dari 2003 hingga 2022.

Baca juga:  Bikin Bangga! Rutan Depok Tembus Nilai Tertinggi Penilaian Pelayanan Publik 2025

Pelaksanaan kegiatan diawali dengan proses registrasi peserta serta pengarahan dari ketua panitia pada pukul 08.30 WIB. Penjualan kemudian dibagi ke dalam dua sesi guna menjaga ketertiban dan kelancaran kegiatan.

Sesi pertama dilaksanakan pada pukul 09.00–10.00 WIB untuk Paket 1 hingga Paket 5, sedangkan sesi kedua berlangsung pada pukul 10.00–11.00 WIB untuk Paket 6 hingga Paket 11.

“Pembagian sesi ini kami lakukan agar proses penjualan berjalan tertib, lancar, dan kondusif, sehingga seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan nyaman,” jelas Putro.

Sebagai bentuk keterbukaan informasi, Kejari Depok juga menyediakan kode batang (barcode) pada setiap paket barang. Barcode tersebut dapat dipindai oleh peserta untuk mengetahui detail, spesifikasi, serta kondisi barang sebelum proses penjualan berlangsung.

Baca juga:  Transparan dan Tepat Sasaran, Musrenbang Mekarjaya Kawal Dana RW Rp300 Juta

“Masyarakat bisa melihat terlebih dahulu kondisi dan spesifikasi barang melalui barcode yang kami sediakan, sehingga informasi yang diterima benar-benar transparan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Putro menegaskan bahwa seluruh hasil penjualan langsung barang rampasan negara tersebut akan disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui Kejaksaan Negeri Depok, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait kegiatan ini, Kejari Depok membuka layanan informasi melalui Galeri Pemulihan Aset Kejaksaan Negeri Depok di Gedung Barang Bukti dan Barang Rampasan.

Melalui kegiatan ini, Kejari Depok berharap proses pemulihan aset negara dapat berjalan secara optimal sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kejaksaan dalam penegakan hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel. (el’s)

Latest

Dedie Rachim Buka Diseminasi FCP di Kota Bogor, ASN Diingatkan Hindari Gaya Hidup Berlebihan

Kota Bogor | Sketsa Online – Wali Kota Bogor,...

Forkopimda Kota Bogor Jalan Sehat Keliling Kebun Raya, Perkuat Sinergi Jelang May Day 2026

Kebersamaan dan sinergi antarinstansi di Kota Bogor kembali diperkuat....

Kabupaten Bogor Juara 1 Kartini Challenge 2026, Bukti Perempuan Bogor Makin Berdaya dan Inspiratif

JAKARTA | Sketsa Online — Kabupaten Bogor kembali mencatatkan...

Newsletter

Don't miss

Dedie Rachim Buka Diseminasi FCP di Kota Bogor, ASN Diingatkan Hindari Gaya Hidup Berlebihan

Kota Bogor | Sketsa Online – Wali Kota Bogor,...

Forkopimda Kota Bogor Jalan Sehat Keliling Kebun Raya, Perkuat Sinergi Jelang May Day 2026

Kebersamaan dan sinergi antarinstansi di Kota Bogor kembali diperkuat....

Kabupaten Bogor Juara 1 Kartini Challenge 2026, Bukti Perempuan Bogor Makin Berdaya dan Inspiratif

JAKARTA | Sketsa Online — Kabupaten Bogor kembali mencatatkan...

Diskominfo Kabupaten Bogor Perkuat Literasi Pelajar Lewat Program OB Van Teman FM Goes To School di SMPN 1 Leuwiliang

LEUWILIANG, Bogor | Sketsa Online – Pemerintah Kabupaten Bogor...

Dedie Rachim Buka Diseminasi FCP di Kota Bogor, ASN Diingatkan Hindari Gaya Hidup Berlebihan

Kota Bogor | Sketsa Online – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan pentingnya menjaga integritas dan pola hidup sederhana bagi Aparatur Sipil Negara...

TP PKK Kota Bogor Bagikan Bingkisan ke Siswa SDN Perwira di Hari Kartini 2026, Dorong Program Minyak Jelantah Jesika

Kota Bogor | Sketsa Online – Dalam momentum peringatan Hari Kartini 2026, Tim Penggerak PKK Kota Bogor menyalurkan bingkisan kepada siswa SDN Perwira sebagai...

Forkopimda Kota Bogor Jalan Sehat Keliling Kebun Raya, Perkuat Sinergi Jelang May Day 2026

Kebersamaan dan sinergi antarinstansi di Kota Bogor kembali diperkuat. Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor kompak menggelar jalan sehat mengelilingi Kebun Raya...