Diakui BAN-PT! STIHP Pelopor Bangsa Raih Akreditasi Baik Sekali, Andi Tatang Ajak ASN hingga P3K Kuliah Hukum

Depok | Sketsa Online – Program Studi Hukum Program Sarjana (S1) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik (STIHP) Pelopor Bangsa, Kota Depok, resmi meraih Akreditasi Baik Sekali (B) dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Pencapaian ini menandai pengakuan negara terhadap kualitas penyelenggaraan pendidikan hukum, tata kelola institusi, serta mutu lulusan yang dihasilkan STIHP Pelopor Bangsa.

Penetapan akreditasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Nomor 8759/SK/BAN-PT/Ak/S/XII/2025, dengan masa berlaku selama lima tahun, terhitung sejak 18 Desember 2025 hingga 18 Desember 2030. Status Akreditasi Baik Sekali ini menunjukkan bahwa Program Studi Hukum STIHP Pelopor Bangsa telah memenuhi standar nasional pendidikan tinggi, mulai dari kurikulum, kompetensi dosen, proses pembelajaran, sarana prasarana, hingga sistem penjaminan mutu internal.

Capaian tersebut menjadi tonggak penting bagi STIHP Pelopor Bangsa dalam memperkuat eksistensinya sebagai institusi pendidikan hukum yang kredibel dan berdaya saing. Lebih dari sekadar capaian administratif, akreditasi ini berdampak langsung pada pengakuan ijazah, peluang pengembangan karier lulusan, serta kepercayaan publik terhadap kualitas pendidikan yang diselenggarakan.

Baca juga:  Diduga Dikriminalisasi, Petani Plasma Kinali Melalui Kuasa Hukum Mengadu Kepada Komisi III DPR RI

Dengan raihan akreditasi tersebut, STIHP Pelopor Bangsa membuka peluang lebih luas bagi aparatur negara dan masyarakat umum untuk melanjutkan pendidikan di bidang hukum. Program Studi Hukum S1 dinilai relevan dalam mendukung kebutuhan peningkatan kapasitas aparatur, khususnya dalam memahami regulasi, penegakan hukum, serta tata kelola pemerintahan yang berbasis prinsip hukum dan keadilan.

Wakil Rektor III STIHP Pelopor Bangsa, Andi Tatang Supriyadi, menegaskan bahwa Akreditasi Baik Sekali dari BAN-PT merupakan hasil kerja kolektif seluruh sivitas akademika serta menjadi momentum strategis untuk meningkatkan peran kampus dalam pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum.

“Raihan Akreditasi Baik Sekali dari BAN-PT ini adalah bukti bahwa kualitas pendidikan hukum di STIHP Pelopor Bangsa telah diakui secara nasional. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh sivitas akademika dan menjadi pemicu bagi kami untuk terus meningkatkan mutu pendidikan,” ujar Andi Tatang Supriyadi.

Baca juga:  Presisi di Garda Depan, Andi Tatang Tegas Dukung Polres Metro Depok

Ia menjelaskan bahwa pencapaian tersebut harus dimanfaatkan secara optimal oleh aparatur negara yang ingin meningkatkan kapasitas dan profesionalisme melalui jalur pendidikan formal.

“Kami mengajak ASN, TNI, Polri, serta P3K untuk memanfaatkan momentum ini. Pendidikan S1 Hukum di STIHP Pelopor Bangsa sangat relevan untuk mendukung pengembangan karier, peningkatan jabatan, dan penguatan pemahaman hukum dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” katanya.

Lebih lanjut, Ia menuturkan bahwa STIHP Pelopor Bangsa terus berupaya menghadirkan sistem perkuliahan yang adaptif dan inklusif, sehingga dapat diakses oleh mahasiswa yang berasal dari kalangan pekerja dan aparatur negara.

“Kami memahami bahwa banyak mahasiswa berasal dari kalangan aparatur negara yang tetap harus menjalankan tugas kedinasan. Karena itu, kami mengembangkan sistem perkuliahan yang fleksibel, didukung dosen yang kompeten dan kurikulum yang aplikatif, agar proses belajar dapat berjalan optimal tanpa mengganggu kewajiban kerja,” jelasnya.

Baca juga:  Materai Bukan Syarat Sah Perjanjian, Ini Penjelasan Lengkap Praktisi Hukum Andi Tatang

Menurutnya, penguasaan ilmu hukum menjadi kebutuhan strategis bagi aparatur negara di tengah dinamika regulasi dan tuntutan tata kelola pemerintahan yang semakin kompleks. Pendidikan hukum yang berkualitas diyakini mampu membentuk aparatur yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Dengan pemahaman hukum yang baik, aparatur negara dapat menjalankan tugas secara lebih profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Inilah kontribusi nyata pendidikan hukum terhadap penguatan tata kelola pemerintahan,” tutupnya.

Dengan pencapaian Akreditasi Baik Sekali tersebut, STIHP Pelopor Bangsa optimistis dapat terus mencetak sarjana hukum yang kompeten, berintegritas, dan siap menjawab tantangan hukum di tingkat lokal maupun nasional.

Kampus ini juga menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam pengembangan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. (el’s)

Latest

Pemkab Bogor Percepat Transformasi Posyandu 6 SPM untuk Perkuat Layanan Dasar hingga Desa

CIBINONG, BOGOR | Sketsa Online – Pemerintah Kabupaten Bogor...

May Day 2026: H. Igun Sumarno Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak Pekerja, Soroti Tiga Isu Krusial

Depok | Sketsa Online – Dalam momentum peringatan Hari...

Newsletter

Don't miss

Pemkab Bogor Percepat Transformasi Posyandu 6 SPM untuk Perkuat Layanan Dasar hingga Desa

CIBINONG, BOGOR | Sketsa Online – Pemerintah Kabupaten Bogor...

May Day 2026: H. Igun Sumarno Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak Pekerja, Soroti Tiga Isu Krusial

Depok | Sketsa Online – Dalam momentum peringatan Hari...

Arsitek Kebangkitan, Iwan Setiawan: Konseptor Sukmajaya di Balik Stabilitas PKB Depok

Depok | Sketsa Online - Di tengah dinamika politik...

Dipanggil BKD, Siswanto Klarifikasi Video KTR: Minta Konfrontasi dan Pertanyakan Motif Pelapor di Balik Aduan

Depok | Sketsa Online - Anggota DPRD Kota Depok, Siswanto, memenuhi panggilan Badan Kehormatan Dewan (BKD) untuk memberikan klarifikasi atas beredarnya video yang memperlihatkan...

Pansus I Sahkan Raperda Industri, Binton J. Nadapdap Tekankan Transformasi Industri Inklusif Berbasis Klaster

Depok | Sketsa Online - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Depok resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK)...

Pemkab Bogor Percepat Transformasi Posyandu 6 SPM untuk Perkuat Layanan Dasar hingga Desa

CIBINONG, BOGOR | Sketsa Online – Pemerintah Kabupaten Bogor mempercepat transformasi Posyandu dengan mengintegrasikan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) guna memperkuat layanan dasar masyarakat...