Depok | Sketsa Online – Wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terus memunculkan dinamika di tingkat nasional.
Menanggapi isu tersebut, anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Ade Firmansyah menyampaikan pandangan pribadinya sekaligus menegaskan bahwa hingga kini Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum mengeluarkan sikap resmi terkait arah kebijakan Pilkada ke depan.
Ade menegaskan, seluruh kader di daerah berpedoman pada keputusan yang ditetapkan pimpinan pusat. Ia menyebutkan, pembahasan terkait sistem Pilkada masih berlangsung dan belum menghasilkan keputusan final.
“Sampai sekarang PKS belum berstatemen apa pun. Kami di daerah menunggu keputusan dari pimpinan pusat,” ujar Ade Firmansyah di DPRD Depok, pada Kamis (8/1/2026).
Lebih lanjut, Ia juga mengungkapkan bahwa fokus pimpinan dan struktur partai saat ini masih tertuju pada agenda kemanusiaan, khususnya penanganan korban bencana alam di sejumlah wilayah seperti Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Terkait wacana Pilkada melalui DPRD, Ade menegaskan dirinya tidak dapat berbicara atas nama partai. Namun secara personal, ia berharap mekanisme pemilihan kepala daerah tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
“Kalau ditanya secara pribadi, saya berharap pemilihan tetap dipilih oleh rakyat,” katanya.
Ade memandang pemilihan langsung memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk mengenal calon pemimpin melalui kampanye, penyampaian visi dan misi, serta program kerja.
Melalui proses tersebut, publik memiliki kesempatan menilai kapasitas dan arah kepemimpinan calon kepala daerah sebelum menentukan pilihan.
Sebaliknya, jika kepala daerah dipilih melalui DPRD, masyarakat tidak terlibat secara langsung dalam proses pengambilan keputusan karena sepenuhnya diwakilkan kepada lembaga legislatif. Kondisi ini dinilai membatasi ruang partisipasi publik dalam menentukan pemimpinnya.
Ade juga menyinggung tingginya biaya politik yang kerap menjadi alasan munculnya wacana perubahan sistem Pilkada. Meski demikian, persoalan tersebut masih menjadi bagian dari kajian dan perdebatan yang berkembang di tingkat pusat.
Ia menyebutkan adanya perbedaan pandangan di antara partai politik. Sejumlah partai mendukung Pilkada melalui DPRD, sementara lainnya tetap menginginkan pemilihan langsung oleh rakyat.
Meski memiliki pandangan pribadi, Ade menegaskan komitmennya untuk tetap patuh terhadap keputusan partai apa pun yang nantinya ditetapkan. Ia meyakini setiap kebijakan lahir melalui proses musyawarah dan pertimbangan kolektif.
“Kalau partai memutuskan sikap tertentu, kami akan mengikuti. Saya yakin keputusan itu diambil melalui proses bersama dan bukan keputusan personal,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Ade berharap setiap kebijakan terkait sistem Pilkada ke depan benar-benar mempertimbangkan kepentingan jangka panjang demokrasi daerah.
Tak hanya itu, Ia juga menekankan bahwa keterlibatan langsung rakyat dalam memilih pemimpin akan melahirkan kepala daerah dengan legitimasi kuat, dikenal publik, serta bertanggung jawab terhadap janji dan arah pembangunan yang disampaikan.
“Menjaga ruang partisipasi rakyat adalah fondasi penting agar demokrasi daerah tetap sehat dan mampu melahirkan kepemimpinan yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” tutupnya. (el’s)




