Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggandeng pesantren di Depok untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital melalui sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Tunas, yang menitikberatkan tanggung jawab platform digital dalam menciptakan ekosistem online yang aman.
Depok | Sketsa Online – Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) terus memperkuat upaya perlindungan anak di era digital dengan melibatkan lembaga pendidikan berbasis keagamaan. Melalui Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Komdigi menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Tunas di lingkungan Pesantren Rubath Nurul Musthofa, Kota Depok, pada Sabtu (25/04).
Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Fifi Aleydya Yahya, Direktur Komunikasi Publik Nunik Purwati, serta sejumlah narasumber seperti Tenaga Ahli Dirjen KPM Abdul Latief Siregar dan Dekan Fakultas Psikologi Universitas Jayabaya, Irma Bayani.
Dalam pemaparannya, Abdul Latief Siregar menegaskan bahwa PP Tunas dirancang untuk mengatur platform digital atau Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), bukan membebani orang tua maupun anak-anak secara langsung.
“Regulasi ini menyasar platform digital agar lebih bertanggung jawab dalam menyediakan ruang yang aman bagi anak. Pendekatannya bukan sanksi kepada individu, tetapi melalui edukasi dan peningkatan kesadaran bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan, implementasi kebijakan ini membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, termasuk pesantren, keluarga, dan masyarakat luas. Sanksi hanya akan diberikan kepada platform digital yang tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, Abdul Latief menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan bertujuan melarang anak mengakses teknologi, melainkan mendorong kesiapan mental dan karakter sebelum mereka aktif di dunia digital, khususnya sebelum usia 16 tahun.
“Kita ingin anak-anak siap secara mental dan mampu menggunakan teknologi secara bijak, sehat, serta bertanggung jawab,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Pesantren Rubath Nurul Musthofa, Prof. Alhadi Bustaman, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Komdigi. Menurutnya, sosialisasi PP Tunas menjadi langkah strategis dalam mendukung pembentukan karakter anak dan meningkatkan fokus belajar.
“Penguatan fondasi pendidikan akan melahirkan generasi yang tangguh dan inovatif di masa depan,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara kehidupan di ruang fisik dan digital, sejalan dengan konsep Society 5.0 yang menempatkan nilai kemanusiaan, kepedulian lingkungan, serta ketahanan mental sebagai prioritas utama.
Pihak pesantren menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi PP Tunas dan siap berperan aktif dalam mengawal kebijakan tersebut.
“Harapannya, kebijakan ini mampu menciptakan ekosistem digital yang aman sekaligus membentuk generasi muda yang cakap, berakhlak, dan bertanggung jawab,” tutupnya.




