Soroti KUHP Baru, Jiacep Tegaskan Keluarga Harus Jadi Benteng Pertama Sentuh Akar Masalah Anak

Depok | Sketsa Online – Tokoh pendidikan Kota Depok, Jiacep, menilai kondisi sosial di Kota Depok saat ini berada pada fase rawan bagi anak dan remaja, seiring diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

Ia mengingatkan bahwa penerapan hukum pidana terhadap anak harus diimbangi dengan penguatan peran keluarga agar tidak berujung pada kriminalisasi generasi muda.

“Menurut saya, kondisi Depok saat ini berada pada titik rawan. Depok ini bukan desa, tapi juga bukan kota metropolitan penuh kontrol,” ujar Jiacep pada Senin (5/1/26).

Ia menjelaskan bahwa anak-anak Depok hidup di ruang transisi yang kompleks. Secara fisik berada di lingkungan lokal, namun secara budaya dan pergaulan sangat dipengaruhi oleh arus digital dari Jakarta bahkan global.

Tokoh Pendidikan Kota Depok, H. Acep Azhari yang akrab disebut Jiacep.
Tokoh Pendidikan Kota Depok, H. Acep Azhari yang akrab disebut Jiacep.

“Secara fisik mereka berada di Depok, tetapi budaya, pergaulan, dan konten digital yang memengaruhi kehidupan mereka datang dari Jakarta bahkan berskala global. Kondisi ini membuat kerentanan anak jauh lebih besar,” katanya.

Baca juga:  DPRD Depok Tegaskan Urgensi Revisi Perda Miras Jelang KUHP 2026

Dengan diberlakukannya KUHP baru, Jiacep menegaskan bahwa pendampingan keluarga menjadi langkah paling mendesak untuk mencegah anak berhadapan langsung dengan proses hukum.

Menurutnya, keluarga merupakan pintu pertama pembentukan karakter sebelum negara hadir melalui penegakan hukum.

“Penguatan karakter dan pengawasan digital memang penting, tetapi keluarga adalah pintu pertama. Kalau rumah sudah rapuh, sekolah dan negara hanya memadamkan api di luar,” ucapnya.

Jiacep mengkritisi pola asuh sebagian orang tua yang terlalu menitikberatkan pemenuhan materi, tetapi mengabaikan kehadiran emosional. Kondisi tersebut dinilai membuat anak kehilangan ruang dialog dan kontrol di dalam rumah.

“Banyak orang tua merasa cukup memberi gawai, uang saku, dan sekolah mahal, tapi lupa hadir secara emosional. Anak butuh didengar, bukan hanya diatur,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa pola asuh yang menyerahkan pengawasan sepenuhnya kepada sekolah atau perangkat digital justru memperlebar jarak antara orang tua dan anak, sekaligus membuka ruang masuknya pengaruh negatif dari dunia maya.

Baca juga:  Teror Sekolah Mengusik Depok, Tokoh Pendidikan Angkat Bicara

Selain itu, terkait maraknya kenakalan remaja di ruang digital, mulai dari judi online, janji tawuran melalui media sosial, hingga prostitusi daring, Jiacep menilai pendekatan moral dan keagamaan tetap relevan, namun harus disampaikan secara kontekstual.

“Pendekatan moral dan keagamaan tetap relevan, tetapi harus kontekstual. Ceramah saja tidak cukup,” katanya.

Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa nilai agama seharusnya hadir dalam bentuk pendampingan nyata, keteladanan, dan dialog yang terbuka.

“Nilai agama harus diterjemahkan dalam pendampingan nyata, dialog, dan keteladanan, bukan sekadar larangan,” lanjut Jiacep.

Menyinggung kebijakan jam malam pelajar, Jiacep memandang kebijakan tersebut sebagai pengendali ruang dan waktu, namun tidak boleh diposisikan sebagai solusi utama.

“Jam malam efektif sebagai pengendali ruang dan waktu, tetapi tidak boleh berhenti di sana. Ini pengingat bahwa ada masalah serius yang harus ditangani bersama,” katanya.

Baca juga:  KPK Rilis Panduan Teknis Pendidikan Antikorupsi di Kampus, Tekan Formalitas dan Samakan Standar

Dengan KUHP baru yang telah diberlakukan, Jiacep mengingatkan orang tua dan sekolah agar tidak lengah dalam mendampingi anak.

“Jangan biarkan anak-anak kita belajar hukum pertama kali sebagai pelanggar. Dampingi mereka sebelum negara harus turun tangan,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa pendidikan dan pembinaan harus selalu menjadi pendekatan utama dalam melindungi anak.

“Pendidikan dan pembinaan harus selalu lebih dulu daripada sanksi,” ujarnya.

Sebagai penutup, Jiacep menegaskan bahwa masa depan Kota Depok tidak ditentukan oleh seberapa keras hukum ditegakkan, melainkan oleh seberapa kuat keluarga, sekolah, dan masyarakat hadir dalam kehidupan anak.

“Saya meyakini bahwa ketika rumah menjadi ruang aman, sekolah menjadi ruang pembentukan karakter, dan ruang digital dikelola dengan kesadaran bersama, maka anak-anak Depok tidak hanya terhindar dari jerat pidana, tetapi tumbuh sebagai generasi yang matang secara moral, sadar hukum, dan siap menghadapi perubahan zaman,” tutupnya. (el’s)

Latest

Total Kawal Keadilan, Andi Tatang Tuai Apresiasi Tulus dari Keluarga Korban

Depok | Sketsa Online - Rasa haru, lega, sekaligus...

Menuju Indonesia Emas 2045, Sekda Tekankan Penguatan Fondasi Keluarga Lewat Posyandu 6 SPM di Depok

Depok | Sketsa Online - Pemerintah Kota Depok terus...

Newsletter

Don't miss

Total Kawal Keadilan, Andi Tatang Tuai Apresiasi Tulus dari Keluarga Korban

Depok | Sketsa Online - Rasa haru, lega, sekaligus...

Menuju Indonesia Emas 2045, Sekda Tekankan Penguatan Fondasi Keluarga Lewat Posyandu 6 SPM di Depok

Depok | Sketsa Online - Pemerintah Kota Depok terus...

Resmi Diluncurkan! Posyandu Matahari RW 18 Abadijaya Jadi Bukti Nyata Implementasi 6 SPM di Depok

Depok | Sketsa Online - Pemerintah Kota Depok resmi...

Sigap! Imigrasi Depok Komitmen Tangani Kasus WNA Inggris Secara Profesional dan Bertanggung Jawab

Depok | Sketsa Online - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok bergerak cepat dan terukur dalam menangani peristiwa meninggalnya seorang warga negara asing...

Predikat Kota Layak Anak Dipertanyakan! Andi Tatang Desak Evaluasi Maraknya Kasus Pencabulan Anak di Depok

Depok | Sketsa Online – Predikat Kota Layak Anak yang disandang Kota Depok kembali menjadi sorotan serius. Praktisi hukum,  (DR. (C) Andi Tatang Supriyadi,...

Total Kawal Keadilan, Andi Tatang Tuai Apresiasi Tulus dari Keluarga Korban

Depok | Sketsa Online - Rasa haru, lega, sekaligus harapan akan keadilan menyelimuti keluarga korban dalam kasus dugaan pencabulan anak yang kini tengah ditangani...