Soroti KUHP Baru, Jiacep Tegaskan Keluarga Harus Jadi Benteng Pertama Sentuh Akar Masalah Anak

Depok | Sketsa Online – Tokoh pendidikan Kota Depok, Jiacep, menilai kondisi sosial di Kota Depok saat ini berada pada fase rawan bagi anak dan remaja, seiring diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

Ia mengingatkan bahwa penerapan hukum pidana terhadap anak harus diimbangi dengan penguatan peran keluarga agar tidak berujung pada kriminalisasi generasi muda.

“Menurut saya, kondisi Depok saat ini berada pada titik rawan. Depok ini bukan desa, tapi juga bukan kota metropolitan penuh kontrol,” ujar Jiacep pada Senin (5/1/26).

Ia menjelaskan bahwa anak-anak Depok hidup di ruang transisi yang kompleks. Secara fisik berada di lingkungan lokal, namun secara budaya dan pergaulan sangat dipengaruhi oleh arus digital dari Jakarta bahkan global.

Tokoh Pendidikan Kota Depok, H. Acep Azhari yang akrab disebut Jiacep.
Tokoh Pendidikan Kota Depok, H. Acep Azhari yang akrab disebut Jiacep.

“Secara fisik mereka berada di Depok, tetapi budaya, pergaulan, dan konten digital yang memengaruhi kehidupan mereka datang dari Jakarta bahkan berskala global. Kondisi ini membuat kerentanan anak jauh lebih besar,” katanya.

Baca juga:  Pesantren SMA Eco Saintek Muhammadiyah Bogor Resmi Diluncurkan, Usung Konsep Ramah Lingkungan Berbasis Sains dan Teknologi

Dengan diberlakukannya KUHP baru, Jiacep menegaskan bahwa pendampingan keluarga menjadi langkah paling mendesak untuk mencegah anak berhadapan langsung dengan proses hukum.

Menurutnya, keluarga merupakan pintu pertama pembentukan karakter sebelum negara hadir melalui penegakan hukum.

“Penguatan karakter dan pengawasan digital memang penting, tetapi keluarga adalah pintu pertama. Kalau rumah sudah rapuh, sekolah dan negara hanya memadamkan api di luar,” ucapnya.

Jiacep mengkritisi pola asuh sebagian orang tua yang terlalu menitikberatkan pemenuhan materi, tetapi mengabaikan kehadiran emosional. Kondisi tersebut dinilai membuat anak kehilangan ruang dialog dan kontrol di dalam rumah.

“Banyak orang tua merasa cukup memberi gawai, uang saku, dan sekolah mahal, tapi lupa hadir secara emosional. Anak butuh didengar, bukan hanya diatur,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa pola asuh yang menyerahkan pengawasan sepenuhnya kepada sekolah atau perangkat digital justru memperlebar jarak antara orang tua dan anak, sekaligus membuka ruang masuknya pengaruh negatif dari dunia maya.

Baca juga:  IMAPALA Kota Pekanbaru Desak Transparansi Skandal Beasiswa Pendidikan Padang Lawas

Selain itu, terkait maraknya kenakalan remaja di ruang digital, mulai dari judi online, janji tawuran melalui media sosial, hingga prostitusi daring, Jiacep menilai pendekatan moral dan keagamaan tetap relevan, namun harus disampaikan secara kontekstual.

“Pendekatan moral dan keagamaan tetap relevan, tetapi harus kontekstual. Ceramah saja tidak cukup,” katanya.

Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa nilai agama seharusnya hadir dalam bentuk pendampingan nyata, keteladanan, dan dialog yang terbuka.

“Nilai agama harus diterjemahkan dalam pendampingan nyata, dialog, dan keteladanan, bukan sekadar larangan,” lanjut Jiacep.

Menyinggung kebijakan jam malam pelajar, Jiacep memandang kebijakan tersebut sebagai pengendali ruang dan waktu, namun tidak boleh diposisikan sebagai solusi utama.

“Jam malam efektif sebagai pengendali ruang dan waktu, tetapi tidak boleh berhenti di sana. Ini pengingat bahwa ada masalah serius yang harus ditangani bersama,” katanya.

Baca juga:  KUHP Baru Jadi Perhatian, Edi Masturo Ingatkan Dampak Salah Tafsir

Dengan KUHP baru yang telah diberlakukan, Jiacep mengingatkan orang tua dan sekolah agar tidak lengah dalam mendampingi anak.

“Jangan biarkan anak-anak kita belajar hukum pertama kali sebagai pelanggar. Dampingi mereka sebelum negara harus turun tangan,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa pendidikan dan pembinaan harus selalu menjadi pendekatan utama dalam melindungi anak.

“Pendidikan dan pembinaan harus selalu lebih dulu daripada sanksi,” ujarnya.

Sebagai penutup, Jiacep menegaskan bahwa masa depan Kota Depok tidak ditentukan oleh seberapa keras hukum ditegakkan, melainkan oleh seberapa kuat keluarga, sekolah, dan masyarakat hadir dalam kehidupan anak.

“Saya meyakini bahwa ketika rumah menjadi ruang aman, sekolah menjadi ruang pembentukan karakter, dan ruang digital dikelola dengan kesadaran bersama, maka anak-anak Depok tidak hanya terhindar dari jerat pidana, tetapi tumbuh sebagai generasi yang matang secara moral, sadar hukum, dan siap menghadapi perubahan zaman,” tutupnya. (el’s)

Latest

Belajar Melepas untuk Memberi: Hikmah Kurban ala Dandim 0508/Depok

Depok | Sketsa Online - Hari Raya Idul Adha...

Sembelih Ego Lewat Kurban, Iwan Setiawan Sebut Idul Adha Momentum Muhasabah di Era Modern

Depok | Sketsa Online – Hari Raya Idul Adha...

Hidupkan Spirit Pengorbanan Nabi Ibrahim, White House Premier Bagikan 4.000 Paket Daging Kurban

Depok | Sketsa Online - Momentum Idul Adha tidak...

Newsletter

Don't miss

Belajar Melepas untuk Memberi: Hikmah Kurban ala Dandim 0508/Depok

Depok | Sketsa Online - Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah dimaknai Kodim 0508/Depok bukan sekadar momentum penyembelihan hewan kurban, tetapi juga sebagai sarana...

Sembelih Ego Lewat Kurban, Iwan Setiawan Sebut Idul Adha Momentum Muhasabah di Era Modern

Depok | Sketsa Online – Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah tidak hanya dimaknai sebagai ibadah penyembelihan hewan kurban semata, tetapi juga menjadi momentum...

Wujudkan Esensi Khoirunnas Anfa’uhum Linnas, DPC Gerindra Depok Hidupkan Spirit Pengorbanan dan Kemanusiaan

Depok | Sketsa Online - Di tengah kehidupan modern yang semakin individualistis, DPC Partai Gerindra Kota Depok memanfaatkan momentum Idul Adha 1447 Hijriah untuk...