Depok | Sketsa Online – Penonaktifan sementara Universal Health Coverage (UHC) di Kota Depok memicu polemik di ruang publik. Guru Besar Universitas Indonesia (UI), Adrianus Meliala, menegaskan bahwa penilaian terhadap kebijakan publik harus dilakukan secara proporsional dan tidak digeneralisasi.
Menurut Adrianus, kebijakan publik berskala besar seperti UHC memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi, baik dalam perencanaan maupun implementasinya. Karena itu, dinamika dan perdebatan yang muncul perlu disikapi secara hati-hati agar tidak melahirkan kesimpulan yang keliru.
“Dalam kebijakan yang cakupannya sangat luas, selalu ada potensi muncul persoalan dalam pelaksanaannya. Itu hal yang wajar. Yang tidak tepat adalah ketika persoalan tersebut langsung digeneralisasi sebagai kegagalan kebijakan secara keseluruhan,” ujarnya melalui pesan singkat, pada Kamis (5/2/26).
Selain itu, Ia menjelaskan bahwa dalam analisis kebijakan publik perlu dibedakan secara tegas antara kebijakan politik dan kebijakan teknis. Kebijakan politik mencerminkan visi serta komitmen pemerintah, sedangkan kebijakan teknis berkaitan dengan mekanisme pelaksanaan di lapangan.
“Sering kali yang bermasalah justru berada pada ranah implementasi. Selama arah kebijakan politiknya tidak berubah, maka yang perlu dievaluasi adalah aspek teknisnya, bukan langsung menyimpulkan kebijakannya keliru,” tegas Adrianus.
Dalam konteks UHC di Kota Depok, Adrianus menilai komitmen pemerintah daerah terhadap perlindungan kesehatan masyarakat masih tetap terjaga. Penyesuaian skema jaminan kesehatan, kata dia, tidak dapat dilepaskan dari keterbatasan fiskal yang tercermin dalam APBD 2026.
Kondisi fiskal yang menurun, lanjutnya, mendorong pemerintah daerah melakukan penyesuaian agar keberlanjutan program tetap terjaga serta anggaran dapat difokuskan kepada kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
Situasi serupa juga dialami oleh sejumlah daerah lain di Indonesia. Tekanan anggaran dan kebutuhan penentuan prioritas membuat pemerintah daerah harus mengambil kebijakan yang tidak selalu populer, namun dinilai perlu dalam jangka panjang.
Lebih lanjut, Adrianus turut menyoroti kecenderungan sebagian pihak yang membangun narasi besar berdasarkan isu atau pemberitaan yang berkembang di ruang publik. Pola tersebut dinilai berpotensi membentuk opini yang tidak akurat dan mengaburkan pemahaman terhadap kebijakan secara menyeluruh.
“Persoalan yang muncul tetap harus disikapi serius, tetapi tidak boleh dijadikan dasar untuk menilai seluruh sistem atau menyalahkan pemerintah daerah secara keseluruhan,” ujarnya.
Meski demikian, ia menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan. Pemerintah daerah perlu menjadikan dinamika yang muncul sebagai bahan perbaikan, memperkuat masa transisi kebijakan, serta memastikan layanan kesehatan tetap mudah diakses.
“Perbaikan teknis sangat penting agar masyarakat, khususnya warga sakit dan kelompok ekonomi lemah, tidak dirugikan selama proses penyesuaian kebijakan berlangsung,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Adrianus mengingatkan bahwa evaluasi kebijakan publik idealnya dilakukan secara menyeluruh dan berbasis data resmi, bukan semata pada narasi yang berkembang di ruang publik.
“Generalisasi hanya akan memperkeruh suasana. Yang dibutuhkan adalah evaluasi yang tenang, berbasis fakta, dan berorientasi pada perbaikan agar kebijakan benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya. (el’s)




