Depok | Sketsa Online – Dilema antara layanan kesehatan gratis dengan antrean panjang dan pelayanan berbayar yang lebih cepat menjadi perhatian utama warga Kota Depok. Aspirasi tersebut mengemuka dalam kegiatan reses Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok sekaligus Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Depok, Siswanto, yang digelar di wilayah Kecamatan Bojongsari pada Sabtu (31/1/26).
Dalam dialog bersama warga, Siswanto mengungkapkan bahwa isu layanan kesehatan menjadi salah satu topik yang paling banyak disoroti, khususnya pasca keputusan Pemerintah Kota Depok menghapus program Universal Health Coverage (UHC).
“Memang ada warga yang mempertanyakan soal UHC. Ini jadi pembahasan yang cukup menarik dalam reses,” ujar Siswanto.
Ia menjelaskan kepada masyarakat bahwa penghapusan UHC dilakukan sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran daerah. Meski demikian, Siswanto menilai kebijakan tersebut perlu diiringi dengan perbaikan serius pada kualitas pelayanan kesehatan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Menurutnya, salah satu catatan penting dari pelaksanaan UHC selama ini adalah persoalan ketepatan sasaran. Program tersebut, kata dia, kerap dimanfaatkan bukan hanya oleh masyarakat tidak mampu, tetapi juga oleh warga yang secara ekonomi sebenarnya mampu membayar layanan kesehatan.
“Yang menikmati UHC bukan hanya masyarakat tidak mampu. Ada juga masyarakat yang mampu namun ikut memanfaatkan layanan tersebut,” ungkap Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Depok itu.
Lebih lanjut, Siswanto menegaskan bahwa penghapusan UHC bukan berarti Pemkot Depok menghilangkan layanan kesehatan gratis sepenuhnya. Pemerintah masih memberikan bantuan pengobatan gratis, namun difokuskan kepada kelompok masyarakat tertentu yang benar-benar membutuhkan.
“Saya sampaikan kepada warga, tidak perlu khawatir tidak bisa berobat. Pengobatan gratis tetap ada, tetapi diperuntukkan bagi masyarakat tertentu,” jelasnya.
Adapun kelompok yang berhak menerima layanan kesehatan gratis adalah warga yang masuk dalam desil 1 hingga 5 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Kalau sudah masuk desil 1 sampai 5, bapak ibu tidak perlu khawatir tidak bisa berobat gratis,” tambahnya.
Namun demikian, Siswanto mengingatkan bahwa tantangan besar dari skema ini adalah akurasi data penerima manfaat. Ia menegaskan, jangan sampai ada warga yang benar-benar miskin justru tidak terdata dan akhirnya kehilangan akses layanan kesehatan.
“Yang harus kita pikirkan sekarang adalah validitas data. Jangan sampai ada warga yang seharusnya mendapat bantuan, tapi tidak masuk dalam desil 1 sampai 5,” tegasnya.
Selain soal data, Siswanto juga menyoroti kualitas pelayanan kesehatan di Kota Depok. Ia menekankan pentingnya efektivitas layanan serta kesiapan sarana dan prasarana di Puskesmas maupun rumah sakit daerah.
Dalam reses tersebut, Siswanto bahkan melempar pertanyaan langsung kepada warga terkait pilihan layanan kesehatan.
“Saya tanya, bapak ibu pilih mana, berobat gratis tapi menunggu berjam-jam di IGD, atau berbayar tapi langsung dapat kamar dan ditangani? Mayoritas menjawab yang kedua,” ungkapnya.
Meski begitu, sebagian warga berharap layanan kesehatan gratis tetap tersedia dengan pelayanan yang cepat dan manusiawi.
Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Siswanto memastikan pihaknya akan mendorong Pemerintah Kota Depok untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, termasuk melengkapi sarana dan prasarana di fasilitas kesehatan.
“Ini konsekuensinya. Kalau masyarakat dituntut untuk membayar, maka pelayanannya harus ditingkatkan. Tidak boleh lagi ada cerita pasien terlantar atau menunggu terlalu lama,” tutupnya. (el’s)




