PNBP Julbara Awal 2026 Tembus Rp57,5 Juta, Putro Ungkap Target Kejari Depok Rp2,5 Miliar

Depok | Sketsa Online – Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp57,5 juta dari penjualan langsung barang rampasan negara (julbara) yang digelar pada awal tahun 2026, tepatnya pada Rabu (28/1/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Galeri Pemulihan Aset Kejaksaan Negeri Depok, Jalan Sersan Aning, Pancoran Mas, Kota Depok, tersebut menjadi langkah awal dalam mengoptimalkan pemulihan aset negara sekaligus mendukung pencapaian target PNBP Kejari Depok sebesar Rp2,5 miliar sepanjang tahun 2026.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Depok, Dr. Andi Tri Saputro, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penjualan langsung dilakukan terhadap 11 paket barang bukti yang seluruhnya telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Barang-barang tersebut sebelumnya diserahkan oleh bidang teknis kepada bidang pengelolaan barang bukti dan barang rampasan untuk selanjutnya ditentukan mekanisme penjualannya.

Baca juga:  Soroti Dampak Nyata! Setahun Pemerintahan Supian - Chandra, Edi Masturo Angkat Jempol

“Penjualan langsung ini dilakukan terhadap paket satu hingga paket sebelas. Total penerimaan dari seluruh paket mencapai Rp57,5 juta dari 132 unit barang,” ujar Putro.

Ia mengungkapkan, paket 1 hingga paket 5 didominasi oleh barang elektronik berupa telepon seluler dengan nilai limit maksimal Rp5 juta per paket. Namun, tingginya antusiasme peserta menyebabkan nilai penawaran melonjak signifikan, bahkan mencapai sekitar 480 persen dibandingkan nilai limit awal.

“Kenaikan paling signifikan terjadi pada paket ponsel, di mana nilai penawaran peserta jauh melampaui harga limit yang telah ditetapkan,” katanya.

Lebih lanjut, Putro merinci, pada paket awal tersebut, Oki berhasil memenangkan empat paket dengan nilai tertinggi mencapai Rp7 juta, sementara Fauzan memenangkan satu paket dengan nilai Rp4,5 juta.

Baca juga:  PDI-P Depok Prioritaskan Sosial-Ekonomi, Hj. Indah Ariani Sampaikan Aspirasi Warga

Sementara itu, pada paket lanjutan, paket 6 dimenangkan oleh Fadil dengan nilai Rp6,6 juta, paket 7 oleh Lingga sebesar Rp1,85 juta, paket 8 kembali dimenangkan Oki senilai Rp4,8 juta, paket 9 oleh Fauzan sebesar Rp1,55 juta, paket 10 oleh Fauzan dengan nilai Rp10 juta, serta paket 11 juga oleh Fauzan senilai Rp3,4 juta.

Menurut Putro, mekanisme penjualan langsung dipilih karena nilai limit barang rata-rata berada di bawah Rp35 juta, dengan jumlah unit yang cukup banyak dalam satu paket. Bahkan, terdapat barang dengan nilai satuan relatif kecil sehingga metode ini dinilai lebih efektif dibandingkan lelang konvensional.

Baca juga:  Yeti Wulandari Tegaskan Komitmen Perkuat Fasilitas Kodim 0508 Demi Keamanan Depok

“Dalam satu paket bisa terdapat puluhan unit barang. Bahkan ada barang dengan nilai satuan sekitar Rp50 ribu, sehingga penjualan langsung menjadi lebih efisien,” jelasnya.

Selain barang elektronik, Kejari Depok juga melepas enam unit sepeda motor dalam paket terpisah yang turut berkontribusi terhadap peningkatan PNBP.

Seluruh hasil penjualan barang rampasan negara tersebut dipastikan langsung disetorkan ke kas negara melalui Rekening Penampungan Lainnya (RPL) tanpa penundaan.

Putro menegaskan, optimalisasi penjualan barang rampasan negara akan terus diperkuat melalui pengelolaan aset yang transparan, akuntabel, dan tepat waktu.

Ke depan, Kejaksaan Negeri Depok berkomitmen menjadikan julbara sebagai instrumen strategis dalam mempercepat pemulihan aset negara sekaligus meningkatkan kontribusi nyata kejaksaan terhadap penerimaan negara bukan pajak. (el’s)

Latest

Menuju Indonesia Emas 2045, Sekda Tekankan Penguatan Fondasi Keluarga Lewat Posyandu 6 SPM di Depok

Depok | Sketsa Online - Pemerintah Kota Depok terus...

Resmi Diluncurkan! Posyandu Matahari RW 18 Abadijaya Jadi Bukti Nyata Implementasi 6 SPM di Depok

Depok | Sketsa Online - Pemerintah Kota Depok resmi...

Saat Nurani Bicara: Jejak Tulus Pengacara Kondang Mengawal Keadilan bagi Korban

Depok | Sketsa Online - Di tengah kecemasan dan...

Dilema Keadilan di Depok: Trauma Anak di Tengah Lambannya Proses Hukum

Depok | Sketsa Online - Penanganan kasus dugaan kekerasan...

Newsletter

Don't miss

Menuju Indonesia Emas 2045, Sekda Tekankan Penguatan Fondasi Keluarga Lewat Posyandu 6 SPM di Depok

Depok | Sketsa Online - Pemerintah Kota Depok terus...

Resmi Diluncurkan! Posyandu Matahari RW 18 Abadijaya Jadi Bukti Nyata Implementasi 6 SPM di Depok

Depok | Sketsa Online - Pemerintah Kota Depok resmi...

Saat Nurani Bicara: Jejak Tulus Pengacara Kondang Mengawal Keadilan bagi Korban

Depok | Sketsa Online - Di tengah kecemasan dan...

Dilema Keadilan di Depok: Trauma Anak di Tengah Lambannya Proses Hukum

Depok | Sketsa Online - Penanganan kasus dugaan kekerasan...

Kartini di Tengah Realita: Kepala DP3AP2KB Depok Ungkap Tantangan Perempuan Modern

Depok | Sketsa Online - Semangat perjuangan R.A. Kartini...

Menuju Indonesia Emas 2045, Sekda Tekankan Penguatan Fondasi Keluarga Lewat Posyandu 6 SPM di Depok

Depok | Sketsa Online - Pemerintah Kota Depok terus memperkuat fondasi pembangunan dari tingkat keluarga sebagai bagian dari visi besar Indonesia Emas 2045. Komitmen...

Resmi Diluncurkan! Posyandu Matahari RW 18 Abadijaya Jadi Bukti Nyata Implementasi 6 SPM di Depok

Depok | Sketsa Online - Pemerintah Kota Depok resmi meluncurkan Posyandu Matahari RW 18 di Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, sebagai bagian dari implementasi enam...

Saat Nurani Bicara: Jejak Tulus Pengacara Kondang Mengawal Keadilan bagi Korban

Depok | Sketsa Online - Di tengah kecemasan dan ketidakpastian yang dirasakan orang tua korban pelecehan seksual, harapan itu datang dari seorang advokat yang...