CIBINONG, Bogor | Sketsa Online – Buapti Bogor Rudy Susmanto melakukan monitoring hasil pemeriksaan pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga sekaligus menyiapkan strategi penanganan sampah Kabupaten Bogor untuk periode transisi 2026–2028. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Bogor, Cibinong, Senin (2/3/2026), bersama Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya, Dedy Irsan.
Pertemuan ini menjadi bagian penting dalam memastikan tata kelola sampah berjalan sesuai regulasi serta menjawab tantangan lingkungan yang semakin kompleks di Kabupaten Bogor. Selain monitoring hasil pemeriksaan, agenda juga membahas langkah strategis jangka menengah, termasuk rencana pemulihan lahan melalui program penghijauan.
Bupati Bogor menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan isu krusial yang harus ditangani secara sistematis, terpadu, serta berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi pemeriksaan secara komprehensif, memperkuat sinergi lintas wilayah, serta memastikan pelaksanaan yang akuntabel dan terukur,” ujar Rudy Susmanto.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Bogor memaparkan sejumlah langkah konkret yang akan dilakukan dalam masa transisi 2026–2028. Salah satu fokus utama adalah penerapan metode pengelolaan sampah ramah lingkungan melalui sistem controlled landfill di TPA Galuga.
Strategi Pengelolaan Sampah dan Pemulihan Lahan
Beberapa langkah strategis yang disiapkan antara lain:
-
Penerapan metode controlled landfill yang lebih ramah lingkungan.
-
Persiapan program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) guna mengurangi volume sampah sekaligus menghasilkan energi alternatif.
-
Pemulihan sekitar 40 hektar lahan melalui penutupan tanah dan penanaman vegetasi.
-
Penggunaan geomembran pada lahan baru guna mencegah pencemaran lingkungan.
Upaya tersebut dilakukan untuk menjamin keberlanjutan pengelolaan sampah di TPA Galuga sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan hidup masyarakat Kabupaten Bogor.
Menurut Rudy Susmanto, keberhasilan program ini sangat bergantung pada koordinasi dan kolaborasi lintas perangkat daerah serta dukungan berbagai pihak. Ia menekankan pentingnya perencanaan yang matang, pengawasan berkelanjutan, dan pelaksanaan yang terukur agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Dengan adanya monitoring bersama Ombudsman serta penyusunan langkah strategis penanganan sampah 2026–2028, Pemerintah Kabupaten Bogor optimistis mampu menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan lingkungan.




