Depok | Sketsa Online – Dalam kegiatan Soskom Komisi A DPRD Kota Depok, Edi Masturo mendorong pengawasan perizinan yang lebih efektif di Kota Depok melalui strategi kolaboratif bersama RT, RW, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Kegiatan ini diadakan di Kecamatan Pancoran Mas, Depok, pada Minggu (9/11).
Langkah ini bertujuan memastikan setiap pembangunan tertib administrasi sekaligus meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan, sehingga tercipta Kota Depok yang lebih teratur dan nyaman bagi warganya.
Edi Masturo menjelaskan, pengawasan perizinan selama ini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari rendahnya partisipasi masyarakat hingga kurangnya koordinasi antar-lembaga.

“Kami ingin membangun kemitraan yang kuat antara pemerintah dan warga, sehingga pengawasan perizinan bukan sekadar formalitas, tetapi memberikan manfaat nyata bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Strategi kolaboratif yang diterapkan meliputi sosialisasi aturan perizinan, pendataan pembangunan yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, serta koordinasi rutin antara RT, RW, LPM, dan Komisi A DPRD Kota Depok. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko banjir dan masalah drainase yang kerap muncul akibat pembangunan yang tidak terintegrasi dengan baik.
Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan program ini. Melalui keterlibatan RT, RW, dan LPM, setiap pembangunan di wilayah Kota Depok dapat dipantau sejak awal, sehingga potensi pelanggaran perizinan dapat ditekan.
“Kami ingin warga menjadi garda terdepan dalam pengawasan, bersama-sama memastikan Depok lebih tertib dan ramah lingkungan,” tambah Edi Masturo.
Selain itu, pengawasan kolaboratif ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat terkait pentingnya kepatuhan terhadap aturan perizinan dan dampaknya terhadap lingkungan. Dengan demikian, setiap pembangunan tidak hanya mengikuti prosedur hukum, tetapi juga memperhatikan aspek keberlanjutan dan kualitas hidup warga.
Melalui strategi ini, Edi Masturo berharap tercipta sinergi yang solid antara legislatif, pemerintah daerah, dan masyarakat, sehingga pengawasan perizinan berjalan lebih sistematis dan efektif.
Ke depannya, sistem kolaboratif ini diharapkan menjadi contoh bagi wilayah lain dalam mengelola perizinan dan pembangunan yang tertib serta ramah lingkungan. (el’s)




