Edukasi Jelang Iduladha, Agus Sulaiman Ajak Warga Utamakan Kurban Sehat, Bersih, dan Ramah Lingkungan

Depok | Sketsa Online – Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Kasi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Sukmajaya, Agus Sulaiman, S.H., terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pelaksanaan kurban yang sehat, tertib, higienis, dan ramah lingkungan.

Menurut Agus, ibadah kurban tidak hanya berkaitan dengan proses penyembelihan dan pembagian daging, tetapi juga menyangkut tanggung jawab bersama dalam menjaga kesehatan masyarakat serta kebersihan lingkungan sekitar.

Ia mengajak masyarakat memahami bahwa pelaksanaan kurban yang baik harus memperhatikan berbagai aspek, mulai dari kondisi kesehatan hewan, lokasi penyembelihan, kebersihan area pemotongan, hingga pengelolaan limbah setelah kegiatan selesai.

“Semangat berkurban tentu sangat baik, tetapi harus dibarengi kesadaran menjaga lingkungan dan kesehatan bersama. Jangan sampai pelaksanaan kurban justru menimbulkan masalah baru bagi warga sekitar,” ujar Agus, Kamis (7/5/2026).

Agus menjelaskan, limbah hasil penyembelihan seperti darah, sisa jeroan, maupun kotoran hewan yang tidak ditangani dengan baik dapat menimbulkan bau tidak sedap, mencemari saluran air, hingga mengganggu kesehatan masyarakat.

“Masih ada masyarakat yang menganggap proses pembersihan setelah penyembelihan bukan bagian penting dari pelaksanaan kurban. Padahal, menjaga kebersihan lingkungan setelah pemotongan merupakan bagian dari tanggung jawab sosial agar ibadah kurban tetap membawa manfaat dan kenyamanan bagi seluruh warga,” katanya.

Baca juga:  DPR Desak Polisi Respons Cepat Laporan Warga untuk Cegah Aksi Main Hakim Sendiri

Karena itu, masyarakat didorong lebih mengutamakan penyembelihan hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) atau lokasi pemotongan yang telah memenuhi standar kesehatan dan kebersihan.

“RPH memiliki fasilitas dan standar yang lebih memadai untuk memastikan proses penyembelihan berlangsung higienis, aman, dan sesuai ketentuan kesehatan,” ujarnya.

Selain lebih tertata, penyembelihan di RPH juga dinilai lebih aman karena hewan kurban terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh petugas berwenang. Pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan hewan dalam kondisi sehat dan daging yang dibagikan kepada masyarakat aman dikonsumsi.

Meski demikian, penyembelihan hewan kurban di lingkungan masyarakat tetap diperbolehkan selama memenuhi ketentuan yang berlaku serta memperhatikan faktor kebersihan dan ketertiban lingkungan.

“Kalau memang dilakukan di lingkungan masyarakat, harus tetap menjaga kebersihan, memperhatikan saluran pembuangan limbah, serta memastikan lokasi penyembelihan tidak mengganggu lingkungan sekitar,” jelasnya.

Panitia kurban juga diimbau mempersiapkan area penyembelihan secara matang, mulai dari ketersediaan air bersih, tempat penampungan limbah, alat kebersihan, hingga proses sterilisasi lokasi setelah kegiatan selesai.

“Edukasi mengenai kurban sehat perlu terus dilakukan agar masyarakat semakin memahami bahwa kualitas pelaksanaan kurban tidak hanya dilihat dari jumlah hewan yang dipotong, tetapi juga dari cara pengelolaan yang bersih, aman, dan bertanggung jawab,” tambah Agus.

Baca juga:  PKB Depok Satukan Spirit Gus Dur dan Kepemimpinan Prabowo untuk Moderasi Beragama

Lebih lanjut, Pemerintah Kota Depok memperketat pengawasan pelaksanaan kurban melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Depok Nomor 41 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pemotongan Hewan Kurban.

Peraturan tersebut diterbitkan untuk memastikan pelaksanaan kurban berjalan sesuai syariat Islam, memenuhi standar kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner, serta tetap menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan.

Dalam aturan itu, hewan kurban wajib memenuhi ketentuan syariat Islam, sehat secara klinis, cukup umur, tidak cacat, tidak kurus, dan diutamakan hewan jantan. Selain itu, setiap hewan wajib memiliki dokumen kesehatan seperti Surat Veteriner (SV) atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), serta melalui pemeriksaan petugas kesehatan hewan.

Perwal juga mengatur keberadaan lapak penjualan hewan kurban. Setiap lapak wajib memiliki rekomendasi lurah dan persetujuan camat sebelum beroperasi.

“Pengelola lapak diwajibkan melengkapi sejumlah persyaratan administrasi, seperti surat permohonan, fotokopi KTP pemilik atau penanggung jawab, surat izin pemilik lahan apabila lokasi sewa, surat pernyataan tanggung jawab bermaterai, hingga persetujuan warga sekitar minimal radius 100 meter yang diketahui RT dan RW,” ungkapnya.

Baca juga:  Madina Diserang Banjir & Longsor, Bupati Terbitkan SE Libur

Dari sisi teknis, lokasi penjualan harus bersih, tidak becek, memiliki kandang aman, akses kendaraan memadai, serta tidak mengganggu ketertiban umum. Pemerintah juga melarang penjualan hewan kurban di sejumlah lokasi seperti trotoar, pinggir jalan raya, jembatan penyeberangan orang (JPO), pinggir rel kereta api, dan bantaran sungai.

Aturan tersebut turut mengatur Tempat Pemotongan Hewan Kurban (TPH-K). Pemotongan dapat dilakukan di Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) Tapos, halaman masjid, lapangan, maupun lokasi lain yang memenuhi syarat administrasi dan teknis.

TPH-K diwajibkan memiliki area penerimaan hewan, tempat pengistirahatan, lokasi penyembelihan, penanganan daging dan jeroan, hingga sistem pengelolaan limbah agar tidak mencemari lingkungan.

“Pemeriksaan kesehatan hewan dilakukan melalui dua tahapan, yakni antemortem atau pemeriksaan sebelum penyembelihan untuk memastikan hewan sehat, serta postmortem atau pemeriksaan setelah penyembelihan guna memastikan daging aman dikonsumsi masyarakat,” jelasnya.

Melalui edukasi dan penguatan pengawasan tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa pelaksanaan kurban yang sehat, higienis, dan tertib merupakan bagian dari kepedulian bersama terhadap lingkungan dan kesehatan warga.

“Semangat berkurban harus dibarengi dengan kesadaran menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tutup Agus. (el’s)

Latest

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Natal, Camat Natal Bacakan Pidato Ketua BPIP

Mandailing Natal, | Sketsa Online.com - Peringatan Hari Lahir...

Belajar Melepas untuk Memberi: Hikmah Kurban ala Dandim 0508/Depok

Depok | Sketsa Online - Hari Raya Idul Adha...

Sembelih Ego Lewat Kurban, Iwan Setiawan Sebut Idul Adha Momentum Muhasabah di Era Modern

Depok | Sketsa Online – Hari Raya Idul Adha...

Newsletter

Don't miss

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Natal, Camat Natal Bacakan Pidato Ketua BPIP

Mandailing Natal, | Sketsa Online.com - Peringatan Hari Lahir...

Belajar Melepas untuk Memberi: Hikmah Kurban ala Dandim 0508/Depok

Depok | Sketsa Online - Hari Raya Idul Adha...

Sembelih Ego Lewat Kurban, Iwan Setiawan Sebut Idul Adha Momentum Muhasabah di Era Modern

Depok | Sketsa Online – Hari Raya Idul Adha...

Hidupkan Spirit Pengorbanan Nabi Ibrahim, White House Premier Bagikan 4.000 Paket Daging Kurban

Depok | Sketsa Online - Momentum Idul Adha tidak...

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Natal, Camat Natal Bacakan Pidato Ketua BPIP

Mandailing Natal, | Sketsa Online.com - Peringatan Hari Lahir Pancasila perdana dilaksanakan di Lapangan Merdeka Natal pada Senin (1/6/2026). Bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup) Camat...

Belajar Melepas untuk Memberi: Hikmah Kurban ala Dandim 0508/Depok

Depok | Sketsa Online - Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah dimaknai Kodim 0508/Depok bukan sekadar momentum penyembelihan hewan kurban, tetapi juga sebagai sarana...

Sembelih Ego Lewat Kurban, Iwan Setiawan Sebut Idul Adha Momentum Muhasabah di Era Modern

Depok | Sketsa Online – Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah tidak hanya dimaknai sebagai ibadah penyembelihan hewan kurban semata, tetapi juga menjadi momentum...