3 Raperda Strategis Disorot PDIP Depok, Ini Poin Krusial yang Jadi Sorotan!

Depok | Sketsa Online – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Depok, Hj. Indah Ariani, menegaskan pihaknya menyoroti tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai akan menjadi penentu arah pembangunan Kota Depok ke depan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Depok, Rabu (8/4/2026), sebagai bagian dari pandangan umum fraksi terhadap agenda legislasi daerah.

Adapun tiga Raperda yang menjadi sorotan meliputi Raperda Rencana Pembangunan Industri Kota Depok Tahun 2026–2046, Raperda Penyelenggaraan Perhubungan, serta Raperda Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

“Ketiga Raperda ini sangat strategis karena menyangkut arah pembangunan ekonomi, sistem transportasi, dan tata kelola pemerintahan. Semua harus dipastikan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Indah.

Pada sektor industri, Fraksi PDI Perjuangan menilai Raperda Rencana Pembangunan Industri 2026–2046 merupakan langkah penting dalam memperkuat fondasi ekonomi daerah yang lebih terencana dan berkelanjutan, seiring pertumbuhan ekonomi Kota Depok yang terus meningkat.

Baca juga:  Resmi Diluncurkan! Posyandu Matahari RW 18 Abadijaya Jadi Bukti Nyata Implementasi 6 SPM di Depok

Namun, fraksi juga menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi, seperti ketergantungan pada sektor industri pengolahan, perdagangan, dan konstruksi. Keterbatasan lahan akibat tekanan urbanisasi, belum optimalnya penyerapan tenaga kerja lokal, serta potensi dampak lingkungan turut menjadi perhatian.

“Pengembangan industri harus berbasis kebutuhan masyarakat, bukan sekadar kepentingan investasi. UMKM dan industri kerakyatan harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Untuk itu, Fraksi PDI Perjuangan mendorong penyerapan tenaga kerja lokal hingga 70 persen di kawasan industri, penataan ruang yang berkeadilan tanpa mengorbankan ruang hidup masyarakat, serta penguatan pengawasan dampak lingkungan melalui analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).

Tak hanya itu, Indah juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pendidikan dalam mendorong inovasi serta daya saing industri. Upaya tersebut, dapat dilakukan melalui pelatihan teknologi bagi generasi muda dan penguatan produksi dalam negeri.

Baca juga:  Tanam 1.000 Pohon, Hj. Qonita Luthfiyah Menyemai Harapan Masa Depan

Di sektor perhubungan, fraksi menilai Raperda Penyelenggaraan Perhubungan memiliki urgensi tinggi untuk menjawab kompleksitas transportasi perkotaan di Depok. Permasalahan kemacetan di sejumlah ruas jalan utama, belum optimalnya integrasi antarmoda, serta rendahnya minat masyarakat terhadap angkutan umum menjadi sorotan utama.

“Transportasi publik harus menjadi pilihan utama masyarakat melalui layanan yang nyaman, terjangkau, dan memiliki kepastian,” ujarnya.

Fraksi pun mendorong penguatan sistem transportasi terintegrasi, peningkatan kualitas layanan angkutan umum, serta pemanfaatan teknologi informasi guna mewujudkan sistem transportasi yang modern, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, pengawasan dan penegakan hukum juga dinilai penting untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas, sekaligus mendorong pengembangan transportasi ramah lingkungan demi menjaga kualitas udara.

Sementara, terkait Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 10 Tahun 2016, Fraksi PDI Perjuangan memandang penataan perangkat daerah sebagai langkah strategis dalam memperkuat reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.

Beberapa poin yang disoroti antara lain pemisahan pengelolaan keuangan daerah dan pendapatan daerah guna meningkatkan akuntabilitas, serta penggabungan urusan koperasi, UMKM, perdagangan, dan perindustrian dalam satu perangkat daerah untuk mendorong integrasi kebijakan ekonomi.

Baca juga:  Hadiri Capping Day STIKES Namira, Ini Pesan Bupati Madina

“Penataan kelembagaan harus berdampak nyata pada peningkatan kinerja aparatur dan kualitas pelayanan publik,” kata Indah.

Lebih lanjut, Fraksi PDI Perjuangan Depok juga menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan asli daerah secara adil, penguatan dukungan terhadap UMKM dan industri lokal, serta perlunya pengawasan dan evaluasi berkala terhadap implementasi kebijakan.

Menutup pernyataannya, Hj. Indah mengatakan bahwa secara keseluruhan, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan ketiga Raperda tersebut dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya, dengan catatan adanya penyempurnaan substansi agar lebih berpihak pada kepentingan rakyat, keadilan sosial, dan keberlanjutan pembangunan.

“Kami berkomitmen untuk terus mengawal setiap kebijakan agar benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat dan mendorong terwujudnya pembangunan yang adil serta berkelanjutan di Kota Depok,” tutup Hj. Indah. (el’s)

Latest

Menuju Indonesia Emas 2045, Sekda Tekankan Penguatan Fondasi Keluarga Lewat Posyandu 6 SPM di Depok

Depok | Sketsa Online - Pemerintah Kota Depok terus...

Resmi Diluncurkan! Posyandu Matahari RW 18 Abadijaya Jadi Bukti Nyata Implementasi 6 SPM di Depok

Depok | Sketsa Online - Pemerintah Kota Depok resmi...

Saat Nurani Bicara: Jejak Tulus Pengacara Kondang Mengawal Keadilan bagi Korban

Depok | Sketsa Online - Di tengah kecemasan dan...

Dilema Keadilan di Depok: Trauma Anak di Tengah Lambannya Proses Hukum

Depok | Sketsa Online - Penanganan kasus dugaan kekerasan...

Newsletter

Don't miss

Menuju Indonesia Emas 2045, Sekda Tekankan Penguatan Fondasi Keluarga Lewat Posyandu 6 SPM di Depok

Depok | Sketsa Online - Pemerintah Kota Depok terus...

Resmi Diluncurkan! Posyandu Matahari RW 18 Abadijaya Jadi Bukti Nyata Implementasi 6 SPM di Depok

Depok | Sketsa Online - Pemerintah Kota Depok resmi...

Saat Nurani Bicara: Jejak Tulus Pengacara Kondang Mengawal Keadilan bagi Korban

Depok | Sketsa Online - Di tengah kecemasan dan...

Dilema Keadilan di Depok: Trauma Anak di Tengah Lambannya Proses Hukum

Depok | Sketsa Online - Penanganan kasus dugaan kekerasan...

Kartini di Tengah Realita: Kepala DP3AP2KB Depok Ungkap Tantangan Perempuan Modern

Depok | Sketsa Online - Semangat perjuangan R.A. Kartini...

Menuju Indonesia Emas 2045, Sekda Tekankan Penguatan Fondasi Keluarga Lewat Posyandu 6 SPM di Depok

Depok | Sketsa Online - Pemerintah Kota Depok terus memperkuat fondasi pembangunan dari tingkat keluarga sebagai bagian dari visi besar Indonesia Emas 2045. Komitmen...

Resmi Diluncurkan! Posyandu Matahari RW 18 Abadijaya Jadi Bukti Nyata Implementasi 6 SPM di Depok

Depok | Sketsa Online - Pemerintah Kota Depok resmi meluncurkan Posyandu Matahari RW 18 di Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, sebagai bagian dari implementasi enam...

Saat Nurani Bicara: Jejak Tulus Pengacara Kondang Mengawal Keadilan bagi Korban

Depok | Sketsa Online - Di tengah kecemasan dan ketidakpastian yang dirasakan orang tua korban pelecehan seksual, harapan itu datang dari seorang advokat yang...