Depok | Sketsa Online – Di tengah penerapan kebijakan Work From Home (WFH) oleh pemerintah pusat, Kecamatan Cipayung, Kota Depok memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal dan optimal. Penyesuaian sistem kerja aparatur tidak menjadi hambatan dalam memenuhi kebutuhan administrasi masyarakat yang terus berjalan setiap hari.
Kepala Kantor Kecamatan Cipayung, Muhammad Reza, menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan prioritas utama yang tidak boleh terhenti dalam kondisi apa pun. Oleh karena itu, pihaknya melakukan berbagai langkah strategis guna menjaga kualitas layanan tetap prima.
“Iya, pelayanan normal saja karena ada staf dan pejabat yang piket. Semua karyawan juga siap on call jika diperlukan,” ujar Reza saat dikonfirmasi, Rabu (25/3).
Ia menjelaskan, implementasi WFH lebih diarahkan pada pengaturan internal pegawai agar tetap produktif, tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Sistem kerja fleksibel diterapkan melalui pembagian jadwal piket yang terstruktur, sehingga pelayanan tatap muka tetap tersedia di kantor kecamatan maupun kelurahan.
Dalam praktiknya, sejumlah pegawai tetap disiagakan secara langsung di kantor untuk melayani masyarakat, sementara pegawai lainnya menjalankan tugas secara jarak jauh namun tetap dalam kondisi siaga. Pola ini memungkinkan pelayanan tetap berjalan simultan baik secara langsung maupun melalui koordinasi internal yang cepat.

Tak hanya itu, komunikasi antarpegawai juga diperkuat guna memastikan setiap permohonan warga dapat segera ditindaklanjuti. Setiap laporan, pengajuan, maupun kebutuhan administrasi diproses secara responsif, sehingga tidak terjadi penumpukan atau keterlambatan layanan.
Menurut Reza, jenis layanan yang paling banyak dibutuhkan masyarakat meliputi pengurusan dokumen kependudukan, surat keterangan, legalisasi berkas, hingga pelayanan administratif lainnya yang bersifat mendesak. Karena itu, kehadiran petugas di kantor tetap menjadi elemen penting dalam menjamin kelancaran proses pelayanan.
“Kami pastikan ada petugas yang berjaga. Jadi warga tetap dilayani dengan baik, cepat, dan tanpa hambatan,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihak kecamatan juga secara berkala melakukan evaluasi terhadap sistem kerja yang diterapkan selama WFH. Hal ini bertujuan untuk memastikan efektivitas pelayanan tetap terjaga serta mampu beradaptasi dengan dinamika kebutuhan masyarakat di lapangan.
Langkah ini sekaligus menjadi bukti bahwa fleksibilitas kerja dalam birokrasi tidak identik dengan penurunan kinerja. Sebaliknya, dengan manajemen yang tepat, pelayanan publik justru dapat tetap berjalan efektif, efisien, dan responsif.
Dengan komitmen tersebut, Reza menegaskan Kecamatan Cipayung berupaya menjaga kepercayaan masyarakat agar tetap tinggi terhadap pelayanan pemerintah. Di tengah perubahan pola kerja, kepastian layanan menjadi hal yang paling dirasakan langsung oleh warga.
“WFH mungkin mengubah cara kerja, namun tidak boleh mengubah esensi pelayanan. Ketika birokrasi tetap hadir, responsif, dan sigap, di situlah kepercayaan publik terhadap negara menemukan pijakannya,” tutupnya. (el’s)




