Depok | Sketsa Online – Gagasan tentang pentingnya keterwakilan perempuan dalam politik kembali menjadi sorotan. Kali ini datang dari buku karya anggota DPRD Kota Depok sekaligus Ketua DPD PSI Kota Depok, Binton Nadapdap, yang menarik perhatian Ketua Bawaslu Kota Depok, M. Fathul Arif. Ketertarikan tersebut berkembang menjadi diskusi hangat mengenai demokrasi, sistem pemilu, serta peran strategis perempuan dalam politik Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Binton memperkenalkan dua buku karyanya yang berjudul “Perempuan Dalam Sistem Politik Indonesia” dan “Perempuan dan Politik.” Kedua buku tersebut membahas secara komprehensif mengenai pentingnya keterwakilan perempuan dalam politik, termasuk dasar hukum yang mengatur kewajiban keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam sistem politik nasional.
Ketua Bawaslu Kota Depok, M. Fathul Arif, menyambut baik buku tersebut dan menilai isinya memiliki nilai penting sebagai referensi bagi penyelenggara pemilu, khususnya dalam memahami regulasi serta implementasi keterlibatan perempuan dalam politik.
“Buku ini sangat penting dan berharga sebagai referensi bagi Bawaslu, terutama dalam memahami landasan hukum dan implementasi keterwakilan perempuan dalam politik,” ujar Fathul Arif pada Selasa (10/3/26).

Ketertarikan Ketua Bawaslu terhadap buku tersebut bermula dari percakapan melalui pesan WhatsApp antara keduanya. Saat itu, Binton tengah melaksanakan kunjungan kerja Komisi A DPRD Kota Depok ke Kantor Inspektorat Kabupaten Bogor.
Dalam percakapan tersebut, Binton menjelaskan isi buku yang membahas kewajiban keterwakilan perempuan dalam sistem politik Indonesia. Mendengar penjelasan tersebut, Fathul Arif langsung merespons positif dan menyatakan ketertarikannya untuk membaca buku tersebut.
“Buku ini menarik karena membahas secara mendalam tentang kewajiban keterwakilan perempuan dalam sistem politik dan dasar hukumnya,” kata Fathul Arif.
Lebih lanjut, Binton kemudian menyampaikan kesiapannya untuk menyerahkan buku tersebut secara langsung kepada Bawaslu Kota Depok sebagai bahan literasi dan referensi kelembagaan.
“Jika Bapak berkenan, buku tersebut siap saya antar langsung ke kantor Bawaslu Kota Depok,” ujar Binton.
Kebetulan, buku tersebut sudah berada di dalam kendaraan Binton yang saat itu sedang menuju Depok sehingga rencana penyerahan buku dapat segera direalisasikan.
Diskusi antara keduanya kemudian berkembang lebih luas, mencakup dinamika pemilu, penguatan demokrasi, serta peran strategis perempuan dalam sistem politik nasional. Bahkan, dalam pertemuan tersebut muncul gagasan untuk mengadakan diskusi atau bedah buku mengenai tema politik perempuan agar dapat memperkaya wawasan masyarakat sekaligus meningkatkan literasi demokrasi di tengah publik.
Buku “Perempuan Dalam Sistem Politik Indonesia” sendiri mengulas secara akademis sekaligus praktis mengenai peran perempuan dalam demokrasi Indonesia. Pembahasan dalam buku tersebut mencakup sejarah keterlibatan perempuan dalam politik, berbagai hambatan struktural yang dihadapi, hingga kebijakan afirmatif yang diberikan oleh negara.
Secara hukum, kebijakan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam politik memiliki landasan kuat yang sejalan dengan prinsip kesetaraan dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 28D dan Pasal 28H mengenai persamaan hak warga negara.
Melalui buku tersebut, Binton Nadapdap menegaskan bahwa kebijakan afirmatif 30 persen bukan sekadar angka, melainkan langkah strategis untuk memperkuat demokrasi yang inklusif, adil, dan representatif.
“Kuota 30 persen keterwakilan perempuan bukan hanya ketentuan dalam regulasi, tetapi merupakan langkah penting untuk memastikan demokrasi berjalan lebih inklusif dan representatif,” ujar Binton.
Menutup pernyataannya, Binton berharap pertemuan antara Ketua Bawaslu Kota Depok dan anggota DPRD Kota Depok ini menjadi awal kolaborasi intelektual antara akademisi, politisi, dan penyelenggara pemilu dalam memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia, khususnya di Kota Depok.
“Sebab pada akhirnya, demokrasi tidak hanya dibangun oleh proses pemilu dan kekuasaan, tetapi juga oleh gagasan yang terus hidup dalam ruang dialog, literasi, dan pertukaran pemikiran di tengah masyarakat,” tutup Binton. (el’s)




