Medan, | Sketsa Online.com – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) pada Rabu (24/12/2025) di Lapangan Astaka Pancing, Jl. William Iskandar Ps V, Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.
Sebanyak 11.625 orang menerima SK PPPK PW di lingkungan Pemprovsu baik secara langsung maupun daring. Secara simbolis Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Afif Nasution menyerahkan SK kepada 10 orang PPPK PW di dalam apel tersebut.
Dalam arahannya, Gubernur menekankan pentingnya komitmen pelayanan kepada masyarakat, integritas, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.

Pengangkatan ini juga menjadi wujud komitmen Pemprov Sumut dalam menata manajemen ASN yang berkeadilan serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Rangkaian prosesi apel penyerahan SK PPPK PW ditutup dengan doa. Gubernur Sumut menyempatkan berfoto selfi dengan para peserta penyerahan SK PPPK PW.

Untuk diketahui, berdasarkan pengumuman Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Badan Kepegawaian Nomor : 400.14.4.3/3/BAPEG/XII/2025 tanggal 22 Desember 2025, penyerahan SK PPPK PW di lingkungan Pemprovsu juga diikuti secara daring (dalam jaringan) sesuai data Lampiran II dalam surat pengumuman tersebut.
Di sejumlah daerah, prosesi penyerahan SK PPPK PW secara daring dilakukan melalui Zoom Meeting dan Live Streaming Youtube. (IS)




