Depok | Sketsa Online – Evaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) tahun 2025 menjadi landasan Komisi D DPRD Kota Depok dalam menetapkan agenda legislasi 2026, khususnya melalui revisi sejumlah peraturan daerah (Perda) strategis.
Langkah ini ditempuh untuk memperkuat dasar hukum, meningkatkan kualitas pelayanan dasar, serta memastikan kebijakan daerah berjalan efektif dan berpihak kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto, S.H., usai rapat evaluasi kinerja OPD mitra kerja Komisi D yang digelar di DPRD Kota Depok, kawasan Grand Depok City (GDC), pada Jumat (19/12).
Evaluasi dilakukan terhadap OPD yang berada di bawah leading sector Komisi D, antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata, Dinas Pemberdayaan Perempuan, serta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Dari total 11 OPD mitra, tercatat tidak seluruhnya hadir dalam rapat tersebut.
Siswanto menjelaskan bahwa secara umum capaian kinerja OPD sepanjang 2025 belum sepenuhnya mencapai target maksimal. Rata-rata realisasi kinerja masih berada di kisaran 80 persen, meskipun penyerapan anggaran dinilai masih berpotensi meningkat hingga akhir tahun anggaran.
“Capaian ini menunjukkan OPD sudah bekerja cukup maksimal, meskipun belum seluruh target terpenuhi. Evaluasi ini penting sebagai bahan perbaikan perencanaan dan pelaksanaan program ke depan,” ujar Siswanto.
Ia mengatakan bahwa penyerapan anggaran tidak hanya dilihat dari besaran realisasi, tetapi juga menjadi indikator keseriusan OPD dalam menjalankan tugas selama satu tahun anggaran. Potensi sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA), kata dia, tidak dapat dihindari sepenuhnya karena adanya kendala teknis dan administratif di lapangan.
Komisi D DPRD Depok, lanjut Siswanto, tetap memberikan apresiasi atas dedikasi dan etos kerja OPD mitra sepanjang 2025. Berdasarkan penilaian internal Komisi D, kinerja OPD yang berada di bawah pengawasan Komisi D dinilai telah berjalan sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
Meski demikian, Komisi D menaruh perhatian khusus pada peningkatan kualitas layanan dasar, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial. Ketiga sektor tersebut dinilai bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat dan menjadi prioritas pengawasan legislatif.
“Pelayanan dasar menjadi fokus utama kami. Pendidikan, kesehatan, dan sosial harus terus diperbaiki agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegas Siswanto.
Selain mengevaluasi kinerja teknis OPD, Komisi D juga menyoroti pentingnya penguatan komunikasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif. Siswanto menilai koordinasi selama ini belum sepenuhnya optimal, sehingga perlu ditingkatkan agar fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi dapat berjalan lebih efektif.
Memasuki 2026, Komisi D DPRD Depok berkomitmen memperkuat fungsi legislasi melalui revisi sejumlah Perda strategis. Siswanto menyebutkan, revisi Perda Pendidikan dan Perda Kepemudaan menjadi agenda penting, termasuk wacana penyusunan Perda Perlindungan Konsumen Pendidikan.
Ia menyoroti persoalan yang kerap terjadi setiap momentum Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), di mana orang tua murid kerap dirugikan akibat uang pangkal sekolah swasta yang tidak dikembalikan ketika anak diterima di sekolah negeri.
“Fenomena ini terjadi hampir setiap tahun dan merugikan masyarakat. Kami ingin ada aturan yang tegas agar uang pangkal bisa dikembalikan secara penuh apabila pendaftaran sekolah dibatalkan,” jelasnya.
Menurut Siswanto, wacana Perda Perlindungan Konsumen Pendidikan akan merujuk pada Undang-Undang Perlindungan Konsumen sebagai dasar hukum, sehingga praktik yang merugikan masyarakat di sektor pendidikan dapat dicegah.
“Prinsipnya, ketika transaksi batal, hak konsumen harus dikembalikan. Ini yang akan kami terjemahkan dalam regulasi daerah,” tutupnya.
Melalui evaluasi kinerja OPD 2025 ini, Komisi D DPRD Kota Depok menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan publik, memperkuat regulasi daerah, serta memastikan pelayanan dasar berjalan lebih efektif, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat Kota Depok. (el’s)




