Lolos Dua Tahun Tanpa Terdeteksi, Kejahatan Sistematis Pegawai BRI Dibongkar Kejari Depok

Depok | Sketsa Online – Praktik manipulasi sistem perbankan yang berlangsung hampir dua tahun akhirnya terungkap. Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok resmi menahan seorang pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Cilodong, berinisial MA, atas dugaan penggelapan dana nasabah melalui rangkaian tindakan terstruktur yang memanfaatkan celah pengawasan internal bank.

Penahanan dilakukan pada Selasa (9/12) sore, setelah penyidik mengantongi bukti kuat mengenai aktivitas melawan hukum yang dilakukan sejak 2023 hingga 2025.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Barkah Dwi Hatmoko, menyampaikan bahwa penyimpangan yang dilakukan MA bersifat sistematis.

Baca juga:  BLT DD 2025 Desa Perkebunan Patiluban Disalurkan

“Berdasarkan alat bukti yang telah kami kumpulkan, penyidik menetapkan MA sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan,” ujarnya dalam keterangan pers bersama Kasi Pidsus M. Ihsan Pasamula Gufran.

Ihsan kemudian memaparkan bahwa tersangka membuka rekening tabungan menggunakan identitas orang lain tanpa kehadiran pemilik, lalu mencetak kartu ATM yang dikuasai sendiri. Tidak berhenti di situ, MA diduga membobol user ID milik kepala unit dan teller, akses yang seharusnya hanya digunakan untuk otorisasi transaksi resmi.

Rekening-rekening yang dibuat secara ilegal tersebut digunakan sebagai rekening penampungan aliran dana yang dialihkan dari berbagai sumber.

Baca juga:  Ade Ibrahim Puji Pesta Besar Siaga MI, Tegaskan Madrasah sebagai Benteng Investasi Generasi Emas Depok

Dalam kurun waktu September 2023 hingga April 2025, MA diduga melakukan serangkaian transaksi overbooking dari rekening titipan nasabah peminjam/kredit menuju rekening penampungan yang ia kendalikan.

“Tersangka tanpa hak menggunakan user ID pejabat kantor BRI untuk menyetujui transaksi overbooking. Dana yang dialihkan kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujar Ihsan.

Skema ini berjalan mulus tanpa terdeteksi sistem hingga audit internal dan laporan masyarakat membuka kejanggalan aliran dana.

Penyidik menghitung kerugian negara mencapai Rp 1,4 miliar. Atas perbuatannya, MA dijerat Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 8 UU Tindak Pidana Korupsi. Tersangka kini ditahan di Rutan Kelas I Depok selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan. “Penahanan terhitung mulai hari ini,” tegas Ihsan.

Baca juga:  Lantik RT RW Bedahan 2026–2031, Wali Kota Depok Ingatkan SS sebagai Fondasi Pelayanan Warga

Lebih lanjut, Kejari Depok juga memastikan bahwa pengusutan tidak berhenti pada satu orang. Penyidik masih menelusuri dugaan adanya pihak lain yang ikut menikmati atau memfasilitasi aliran dana, serta kemungkinan kelemahan sistem internal yang dimanfaatkan oleh tersangka. Penanganan perkara ini dipastikan berlanjut hingga seluruh pihak yang terlibat terungkap. (el’s)

Latest

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Natal, Camat Natal Bacakan Pidato Ketua BPIP

Mandailing Natal, | Sketsa Online.com - Peringatan Hari Lahir...

Belajar Melepas untuk Memberi: Hikmah Kurban ala Dandim 0508/Depok

Depok | Sketsa Online - Hari Raya Idul Adha...

Sembelih Ego Lewat Kurban, Iwan Setiawan Sebut Idul Adha Momentum Muhasabah di Era Modern

Depok | Sketsa Online – Hari Raya Idul Adha...

Newsletter

Don't miss

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Natal, Camat Natal Bacakan Pidato Ketua BPIP

Mandailing Natal, | Sketsa Online.com - Peringatan Hari Lahir...

Belajar Melepas untuk Memberi: Hikmah Kurban ala Dandim 0508/Depok

Depok | Sketsa Online - Hari Raya Idul Adha...

Sembelih Ego Lewat Kurban, Iwan Setiawan Sebut Idul Adha Momentum Muhasabah di Era Modern

Depok | Sketsa Online – Hari Raya Idul Adha...

Hidupkan Spirit Pengorbanan Nabi Ibrahim, White House Premier Bagikan 4.000 Paket Daging Kurban

Depok | Sketsa Online - Momentum Idul Adha tidak...

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Natal, Camat Natal Bacakan Pidato Ketua BPIP

Mandailing Natal, | Sketsa Online.com - Peringatan Hari Lahir Pancasila perdana dilaksanakan di Lapangan Merdeka Natal pada Senin (1/6/2026). Bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup) Camat...

Belajar Melepas untuk Memberi: Hikmah Kurban ala Dandim 0508/Depok

Depok | Sketsa Online - Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah dimaknai Kodim 0508/Depok bukan sekadar momentum penyembelihan hewan kurban, tetapi juga sebagai sarana...

Sembelih Ego Lewat Kurban, Iwan Setiawan Sebut Idul Adha Momentum Muhasabah di Era Modern

Depok | Sketsa Online – Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah tidak hanya dimaknai sebagai ibadah penyembelihan hewan kurban semata, tetapi juga menjadi momentum...