Edukasi Publik ala Alya Rohali: Notaris Artis Ini Ajak Masyarakat Urus Sendiri Legalitas Tanah

Depok | Sketsa Online – Kehadiran Alya Rohali di Kantor Pertanahan Kota Depok menyita perhatian publik. Bukan sekadar sebagai figur publik, mantan Puteri Indonesia yang kini berprofesi sebagai notaris/PPAT itu datang sebagai pemilik properti untuk mengurus langsung legalitas asetnya.

Alya menjelaskan, kedatangannya ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok bertujuan untuk melakukan proses peningkatan hak atas properti yang dimilikinya. Ia menegaskan bahwa kehadirannya murni sebagai warga yang ingin memastikan kepastian hukum atas aset.

“Saya ke sini sebagai pribadi, sebagai pemilik properti di Kota Depok. Jadi ada urusan untuk melakukan peningkatan hak usaha propertinya,” ujar Alya saat ditemui, pada Rabu (8/4/2026).

Baca juga:  Darurat Sampah di Kali Pesanggrahan, Mazhab Angkat Suara Desak Aksi Nyata

Sebagai notaris/PPAT, Alya memahami pentingnya legalitas tanah sebagai dasar perlindungan hukum. Sertifikat tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administratif, tetapi juga menjadi bukti sah kepemilikan yang memberikan kepastian dan keamanan bagi pemiliknya.

Dalam pengalamannya, Alya mengaku proses pengurusan berjalan lancar. Ia menilai pelayanan di Kantor Pertanahan Kota Depok kini semakin cepat, informatif, dan didukung oleh petugas yang responsif.

“Alhamdulillah semuanya lancar. Pelayanannya sangat cepat dan stafnya juga sangat helpful sekali. Jadi tidak ada kendala dan tidak kapok mengurus di BPN Depok,” ungkapnya.

Selain itu, Alya juga mengapresiasi perubahan fasilitas dan suasana kantor yang semakin nyaman dan representatif. Menurutnya, hal tersebut turut meningkatkan kualitas pelayanan serta memberikan pengalaman yang lebih baik bagi masyarakat.

Baca juga:  Momentum Hari Ibu, Camat Sukmajaya Tegaskan Kebijakan Pro-Perempuan dan Keluarga Rentan

Melalui pengalamannya, Alya menyampaikan pesan edukatif kepada masyarakat agar tidak ragu mengurus sendiri dokumen pertanahan. Ia menekankan bahwa proses yang kini semakin transparan dan jelas membuat masyarakat tidak perlu khawatir.

“Jangan takut urus sertifikat. Pelayanannya cepat, informasinya jelas, dan pegawainya sangat membantu. Jadi jangan ragu untuk mengurus sendiri proses apa pun yang berkaitan dengan aset kalian di Kantor Pertanahan,” tegasnya.

Pesan tersebut menjadi penting di tengah masih adanya anggapan bahwa pengurusan sertifikat rumit dan harus melalui perantara. Dengan datang langsung ke kantor pertanahan, masyarakat dapat memahami alur proses, memperoleh kepastian biaya, serta menghindari potensi praktik yang merugikan.

Baca juga:  Safari Ramadhan PKB Depok Jadi Wadah Silaturahmi dan Menebar Manfaat bagi Umat

Lebih lanjut, Alya menyampaikan edukasi yang disampaikannya sekaligus mendorong meningkatnya kesadaran hukum masyarakat dalam pengelolaan aset.

“Legalitas yang jelas tidak hanya memberikan perlindungan, tetapi juga meminimalisir potensi sengketa di masa mendatang serta meningkatkan nilai ekonomi properti,” tegasnya.

Dengan pengalaman langsung dari figur publik yang juga berkompeten di bidang hukum pertanahan, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan semakin meningkat, sekaligus mendorong budaya tertib administrasi dalam kepemilikan aset. (el’s)

Latest

Bupati Bogor Rudy Susmanto Percepat Penanganan Banjir Cigudeg, 50 Warga Mengungsi dan Bantuan Mulai Disalurkan

CIGUDEG, BOGOR | Sketsa Online – Pemerintah Kabupaten Bogor...

Kejati Banten Geledah Kantor PT ABM di Serang, Sita 90 Dokumen dan CPU Terkait Dugaan Korupsi 2020–2024

SERANG, BANTEN | Sketsa Online – Kejaksaan Tinggi (Kejati)...

Kejati Jatim Tahan 3 Tersangka Korupsi Perizinan Tambang, Sita Rp2,36 Miliar dari Pejabat ESDM

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menahan tiga pejabat...

Newsletter

Don't miss

Bupati Bogor Rudy Susmanto Percepat Penanganan Banjir Cigudeg, 50 Warga Mengungsi dan Bantuan Mulai Disalurkan

CIGUDEG, BOGOR | Sketsa Online – Pemerintah Kabupaten Bogor...

Kejati Banten Geledah Kantor PT ABM di Serang, Sita 90 Dokumen dan CPU Terkait Dugaan Korupsi 2020–2024

SERANG, BANTEN | Sketsa Online – Kejaksaan Tinggi (Kejati)...

Kejati Jatim Tahan 3 Tersangka Korupsi Perizinan Tambang, Sita Rp2,36 Miliar dari Pejabat ESDM

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menahan tiga pejabat...

Rudy Susmanto Perkuat Perizinan di Bogor untuk Dorong Investasi dan Tingkatkan PAD

CIBINONG, Bogor | Sketsa Online — Bupati Bogor, Rudy...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Gencarkan Penataan Wilayah di Babakan Madang dan Parung, Fokus Tertibkan PKL dan Infrastruktur

Babakan Madang, Bogor | Sketsa Online – Upaya penataan wilayah di Kabupaten Bogor terus dipercepat. Bupati Bogor Rudy Susmanto kini memperluas fokus ke Kecamatan...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Percepat Penanganan Banjir Cigudeg, 50 Warga Mengungsi dan Bantuan Mulai Disalurkan

CIGUDEG, BOGOR | Sketsa Online – Pemerintah Kabupaten Bogor bergerak cepat menangani banjir yang melanda Kecamatan Cigudeg akibat hujan deras berintensitas tinggi pada Sabtu...

Kejati Banten Geledah Kantor PT ABM di Serang, Sita 90 Dokumen dan CPU Terkait Dugaan Korupsi 2020–2024

SERANG, BANTEN | Sketsa Online – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menggeledah kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM)...