Depok | Sketsa Online – Fraksi Amanat Pembangunan Solidaritas Nasional (APSN) DPRD Kota Depok menyatakan persetujuannya terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
Dukungan tersebut disertai penekanan agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada masyarakat serta memberi dampak nyata di lapangan.
Hal itu disampaikan Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Depok, Binton Jhonson Nadapdap, dalam rapat paripurna DPRD Kota Depok, Rabu (8/4/2026).
Tiga Raperda yang dibahas meliputi Raperda Rencana Pembangunan Industri Kota Depok Tahun 2026–2046, Raperda Penyelenggaraan Perhubungan, serta Raperda Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Menurut Binton, persetujuan tersebut tidak terlepas dari sejumlah catatan penting, terutama pada aspek pelaksanaan.
“Kami mendukung ketiga Raperda ini untuk dilanjutkan, namun yang paling utama adalah bagaimana implementasinya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Pada Raperda Rencana Pembangunan Industri 2026–2046, ia menilai arah kebijakan yang disusun sudah cukup komprehensif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang, termasuk pengembangan sektor unggulan berbasis teknologi.
Meski begitu, pemerataan manfaat tetap harus menjadi perhatian utama.
“Pelibatan industri kecil dan menengah serta peningkatan kualitas sumber daya manusia lokal harus menjadi prioritas agar manfaatnya merata,” katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
“Pertumbuhan ekonomi harus berjalan seimbang dengan keberlanjutan lingkungan hidup,” tegasnya.
Sementara itu, pada Raperda Penyelenggaraan Perhubungan, pembaruan regulasi dinilai penting untuk menjawab persoalan transportasi yang semakin kompleks di Kota Depok.
Ia menyoroti kemacetan, dominasi kendaraan pribadi, serta rendahnya minat terhadap angkutan umum sebagai tantangan utama.
“Kemacetan, tingginya penggunaan kendaraan pribadi, dan rendahnya minat angkutan umum harus dijawab dengan sistem transportasi yang terintegrasi,” ungkapnya.
Untuk itu, ia mendorong penguatan transportasi massal, penerapan konsep Transit Oriented Development (TOD), serta pemanfaatan teknologi seperti Intelligent Transportation System (ITS).
Di sisi lain, pengelolaan parkir juga perlu dibenahi melalui sistem digital guna meningkatkan transparansi dan mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah.
“Sistem parkir berbasis digital perlu diterapkan agar lebih transparan dan mencegah kebocoran PAD,” ujarnya.
Tak hanya itu, pada Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 10 Tahun 2016, penataan kelembagaan dinilai sebagai bagian penting dari reformasi birokrasi. Penyesuaian struktur organisasi diharapkan mampu meningkatkan efektivitas serta responsivitas kinerja pemerintahan.
Ia menilai pemisahan Badan Keuangan Daerah menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai langkah strategis dalam memperkuat akuntabilitas dan optimalisasi pendapatan daerah.
“Pemisahan fungsi pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan akuntabilitas dan optimalisasi PAD,” jelasnya.
Kemudian, penggabungan urusan koperasi, UMKM, perdagangan, dan perindustrian diyakini mampu memperkuat ekosistem ekonomi lokal.
“Sinergi antar sektor ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berdaya saing,” tambahnya.
Meski demikian, ia mengingatkan agar penataan kelembagaan tidak justru menambah beban birokrasi. Struktur organisasi harus tetap efisien dan tidak berlebihan.
“Jangan sampai struktur menjadi gemuk dan berbelit. Efisiensi anggaran, terutama belanja pegawai, harus tetap menjadi perhatian,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Binton menegaskan komitmen untuk terus mengawal pembahasan hingga tuntas, dengan harapan setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat luas bagi masyarakat serta mendorong pembangunan Kota Depok ke arah yang lebih baik.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya. (el’s)




