Depok | Sketsa Online – Ketua Fraksi GERINDRA DPRD Kota Depok, Edi Masturo, menyampaikan pernyataan tegas dalam rapat paripurna DPRD Kota Depok terkait arah kebijakan pembangunan dan penataan program perlindungan sosial di Kota Depok. Ia menekankan bahwa seluruh kebijakan daerah harus berpijak pada prinsip keadilan yang proporsional dan berbasis data akurat.
Dalam paripurna tersebut, Edi menegaskan bahwa keadilan sosial tidak berarti pembagian yang sama rata, melainkan perlakuan yang sesuai dengan kondisi masyarakat.
“Keadilan untuk yang lemah, kemandirian untuk yang mampu. Yang miskin wajib kita lindungi sepenuhnya, yang rentan harus diprioritaskan, dan yang sudah mampu harus kita dorong untuk mandiri,” ujarnya pada Selasa (24/2/26).
Edi menjelaskan bahwa salah satu persoalan utama dalam program bantuan sosial dan jaminan kesehatan adalah ketidaksesuaian data. Ia mengungkapkan, masih ditemukan warga yang secara ekonomi sudah mampu tetapi masih tercatat sebagai penerima subsidi, sementara di sisi lain ada warga miskin yang justru belum terakomodasi.
Lebih lanjut, Ia menegaskan pentingnya pemutakhiran dan sinkronisasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan data kepesertaan BPJS Kesehatan serta basis data kependudukan daerah.
“Penataan ini bukan untuk mengurangi hak masyarakat, tetapi memastikan subsidi tepat sasaran. Jangan sampai anggaran habis untuk yang tidak berhak, sementara warga miskin justru terabaikan,” tegasnya.
Menurut Edi, akurasi data menjadi kunci keberlanjutan program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Depok. Dengan data yang presisi, beban fiskal daerah dapat lebih terkendali tanpa mengorbankan akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
Dalam statemennya, Edi juga menyoroti filosofi bantuan sosial. Ia menilai bansos harus menjadi jaring pengaman sementara, bukan pola permanen yang menimbulkan ketergantungan.
“Bantuan sosial itu instrumen perlindungan, bukan alat untuk membuat masyarakat bergantung. Yang sudah meningkat taraf hidupnya harus dengan kesadaran didorong keluar dari skema subsidi,” katanya.
Ia menambahkan, dengan mendorong kemandirian warga yang telah mampu, ruang fiskal pemerintah daerah dapat dialihkan untuk memperluas cakupan perlindungan bagi kelompok miskin ekstrem dan rentan baru.
Selain perlindungan sosial, Edi menekankan pentingnya penguatan sektor ekonomi kerakyatan. Fraksi GERINDRA, kata dia, mendorong pengembangan UMKM, koperasi modern, serta ekonomi kreatif berbasis digital agar masyarakat memiliki akses peningkatan pendapatan.
Tak hanya itu, Ia juga menyoroti pentingnya pelatihan vokasional yang terintegrasi dengan kebutuhan industri dan dunia usaha. Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi angka kemiskinan.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan bantuan. Harus ada strategi pemberdayaan yang konkret agar masyarakat naik kelas,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Edi memastikan Fraksi GERINDRA akan mengawal kebijakan pemerintah daerah melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ia menegaskan, setiap rupiah anggaran harus memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan warga.
“Prinsipnya jelas, keberpihakan kepada yang lemah harus nyata, dan dorongan kemandirian bagi yang mampu harus konsisten. Itulah keadilan yang sesungguhnya,” tutupnya. (el’s)




