Depok | Sketsa Online – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Depok menegaskan komitmennya memprioritaskan sektor sosial dan ekonomi dalam pembahasan Tahun Anggaran 2026.
Penegasan tersebut disampaikan Anggota DPRD Kota Depok Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Indah Ariani, SH, saat menyampaikan hasil Reses I Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Depok, pada Selasa (24/2/26).
Hj. Indah Ariani menjelaskan, aspirasi yang dihimpun berasal dari masyarakat di berbagai wilayah Kota Depok selama masa reses. Warga menyampaikan persoalan tingginya angka pengangguran, belum optimalnya penyaluran bantuan sosial, serta kebutuhan penguatan pelayanan di tingkat lingkungan.
“Lapangan pekerjaan harus menjadi perhatian serius. Pemerintah daerah perlu menghadirkan kebijakan pro-rakyat dengan memprioritaskan tenaga kerja lokal serta membuka peluang usaha seluas-luasnya,” ujar Hj. Indah Ariani.
Tak hanya itu, Ia juga menyoroti pentingnya pembenahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Menurutnya, masih terdapat warga tidak mampu yang belum terdata atau belum menerima bantuan secara tepat sasaran.
“Perbaikan pendataan melalui Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu harus diperkuat agar bantuan benar-benar diterima warga miskin, lansia tanpa penghasilan, dan kelompok rentan lainnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hj. Indah Ariani mendorong peningkatan insentif RT/RW sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat. Penguatan sistem keamanan lingkungan (siskamling), dukungan sarana pos ronda, serta koordinasi dengan aparat kepolisian juga dinilai penting untuk menjaga ketertiban wilayah.
Di bidang ekonomi kerakyatan, ia menekankan perlunya dukungan konkret terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui bantuan tenda usaha, akses permodalan, dan program pemberdayaan.
“Dukungan terhadap UMKM akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi masyarakat,” katanya.
Menutup pernyataannya, Ia menegaskan seluruh aspirasi yang disampaikan dalam Reses I Tahun Anggaran 2026 merupakan suara rakyat yang wajib diperjuangkan dalam pembahasan anggaran daerah.
“Negara harus hadir. Pemerintah daerah harus berpihak. Dan rakyat harus merasakan manfaat nyata pembangunan,” tutup Hj. Indah Ariani. (el’s)




