Langkah Tegas! Penempatan Baru PPPK Bidik Pelayanan Maksimal

Depok | Sketsa Online – Upaya penguatan kualitas pelayanan publik kembali ditegaskan melalui kebijakan penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Depok.

Kebijakan tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Adendum Perjanjian Kerja yang dilaksanakan serentak pada Jumat (20/02/2026) di lingkungan Badan Pertanahan Nasional wilayah Provinsi Jawa Barat sebagai bagian dari langkah penataan organisasi berbasis kebutuhan kinerja dan pemerataan pelayanan.

Kegiatan berlangsung secara hybrid dengan melibatkan seluruh unit kerja terkait. Acara dibuka oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Jawa Barat, Syamsu Wijaya, yang menegaskan bahwa kebijakan penempatan, rotasi, dan mutasi PPPK dirancang untuk memastikan distribusi aparatur sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi.

Baca juga:  100 Tahun NU Mengabdi, H. Acep Ajak Warga Jaga Arah Umat dan Persatuan

Menurutnya, strategi tersebut menjadi instrumen penting dalam meningkatkan efektivitas kerja serta mempercepat kualitas layanan kepada masyarakat.
Di Kota Depok, prosesi penandatanganan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan, Budi Jaya, bersama jajaran pejabat pengawas.

Kehadiran pimpinan dalam kegiatan itu menjadi simbol dukungan sekaligus penguatan komitmen institusi terhadap profesionalisme aparatur.

Dalam keterangannya, Budi Jaya menegaskan bahwa adendum perjanjian kerja merupakan bagian dari langkah strategis organisasi untuk menjaga standar kinerja pegawai tetap optimal di tengah tuntutan pelayanan publik yang terus berkembang.

“Penandatanganan adendum ini bukan sekadar administrasi, tetapi bentuk komitmen kita untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam bekerja. Saya mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang akan melaksanakan tugas di penempatan baru. Berikan yang terbaik untuk institusi yang kita cintai dan jadikan setiap tantangan sebagai peluang untuk berkembang,” ujarnya.

Baca juga:  PN Depok di Tengah Sorotan, Andi Tatang Ingatkan Independensi dan Integritas Hukum

Ia juga menambahkan bahwa penyesuaian penugasan merupakan dinamika yang wajar dalam organisasi modern. Rotasi dan penempatan ulang bukan hanya untuk kebutuhan struktural, tetapi juga sebagai upaya menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan berorientasi pada hasil nyata.

“Perubahan penempatan harus dipandang sebagai proses pembelajaran dan peningkatan kapasitas. Aparatur yang mampu beradaptasi akan menjadi kekuatan utama dalam menjaga kualitas layanan dan kepercayaan masyarakat,” tambahnya.

Baca juga:  Tegaskan Hak Ahli Waris, KPMP Pasang Papan Kepemilikan Lahan Ratusan Hektare di Cipayung Jaya

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kunci keberhasilan kebijakan tersebut terletak pada kesiapan pegawai dalam beradaptasi, menjaga loyalitas, serta membangun kolaborasi tim yang solid. Ia menilai, integritas dan etos kerja aparatur tetap menjadi faktor utama dalam menentukan kualitas layanan pertanahan di lapangan.

Dengan dilaksanakannya penandatanganan adendum ini, seluruh PPPK diharapkan semakin responsif terhadap tuntutan tugas, mampu bekerja secara profesional, serta berperan aktif mendukung transformasi pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (el’s)

Latest

Pemkab Bogor Percepat Transformasi Posyandu 6 SPM untuk Perkuat Layanan Dasar hingga Desa

CIBINONG, BOGOR | Sketsa Online – Pemerintah Kabupaten Bogor...

May Day 2026: H. Igun Sumarno Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak Pekerja, Soroti Tiga Isu Krusial

Depok | Sketsa Online – Dalam momentum peringatan Hari...

Newsletter

Don't miss

Pemkab Bogor Percepat Transformasi Posyandu 6 SPM untuk Perkuat Layanan Dasar hingga Desa

CIBINONG, BOGOR | Sketsa Online – Pemerintah Kabupaten Bogor...

May Day 2026: H. Igun Sumarno Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak Pekerja, Soroti Tiga Isu Krusial

Depok | Sketsa Online – Dalam momentum peringatan Hari...

Arsitek Kebangkitan, Iwan Setiawan: Konseptor Sukmajaya di Balik Stabilitas PKB Depok

Depok | Sketsa Online - Di tengah dinamika politik...

Dipanggil BKD, Siswanto Klarifikasi Video KTR: Minta Konfrontasi dan Pertanyakan Motif Pelapor di Balik Aduan

Depok | Sketsa Online - Anggota DPRD Kota Depok, Siswanto, memenuhi panggilan Badan Kehormatan Dewan (BKD) untuk memberikan klarifikasi atas beredarnya video yang memperlihatkan...

Pansus I Sahkan Raperda Industri, Binton J. Nadapdap Tekankan Transformasi Industri Inklusif Berbasis Klaster

Depok | Sketsa Online - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Depok resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK)...

Pemkab Bogor Percepat Transformasi Posyandu 6 SPM untuk Perkuat Layanan Dasar hingga Desa

CIBINONG, BOGOR | Sketsa Online – Pemerintah Kabupaten Bogor mempercepat transformasi Posyandu dengan mengintegrasikan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) guna memperkuat layanan dasar masyarakat...