Depok | Sketsa Online – Bendahara Forum Silaturahmi (Forsil) sekaligus Ketua RW 20 Kelurahan Mekarjaya, Yadi Suryadi, menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Depok atas realisasi kebijakan Dana RW sebesar Rp300 juta.
Menurutnya, realisasi tersebut merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pembangunan berbasis lingkungan serta meningkatkan partisipasi masyarakat di tingkat RW.
Pernyataan tersebut disampaikan Yadi dalam forum silaturahmi pengurus RW Kelurahan Mekarjaya yang membahas kesiapan pelaksanaan program Pemerintah Kota Depok tahun 2026 serta penyusunan usulan kegiatan untuk tahun 2027.
Yadi menegaskan bahwa seluruh pengurus RW di Kelurahan Mekarjaya siap melaksanakan kebijakan Dana RW sesuai dengan regulasi, petunjuk teknis, dan mekanisme yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Depok.
“Kami mengapresiasi komitmen Bapak Wali Kota Depok yang telah merealisasikan Dana RW. Ini bukan sekadar program, tetapi amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Yadi.
Ia menjelaskan, Dana RW sebesar Rp300 juta bertujuan untuk mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas lingkungan, serta memperkuat peran RW dalam merespons kebutuhan warga secara langsung. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara hati-hati, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, Yadi juga menyoroti masih adanya pemahaman keliru di masyarakat terkait Dana RW. Ia menegaskan bahwa anggaran tersebut bukan merupakan dana milik pengurus RW, melainkan dana publik yang penggunaannya wajib melibatkan pengawasan masyarakat.
“Perlu kami luruskan, Dana RW bukan milik pengurus RW. Masyarakat adalah bagian penting dalam pengawasan agar setiap kegiatan berjalan sesuai peruntukannya,” tegasnya.
Dalam pelaksanaannya, lanjut Yadi, pengurus RW akan mengedepankan prinsip transparansi mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan kegiatan. Setiap program yang dibiayai Dana RW akan disesuaikan dengan kebutuhan prioritas lingkungan dan dibahas bersama warga.
Lebih lanjut, sebagai bendahara Forsil, Yadi menilai forum silaturahmi antar-RW memiliki peran strategis dalam menjaga keseragaman pemahaman serta memperkuat koordinasi lintas wilayah. Melalui Forsil, para ketua RW saling bertukar informasi, pengalaman, dan solusi terkait pelaksanaan program di lapangan.
“Sinergi antar-RW sangat penting agar pelaksanaan Dana RW berjalan selaras, tidak menyalahi aturan, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, kelurahan, RW, dan masyarakat merupakan kunci utama keberhasilan program Dana RW. Dengan keterbukaan dan partisipasi aktif warga, kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran di tingkat lingkungan dapat terus ditingkatkan.
Menutup pernyataannya, Yadi mengajak seluruh ketua RW dan masyarakat Kelurahan Mekarjaya untuk bersama-sama menyukseskan kebijakan Dana RW sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan warga.
“Kami siap menjalankan Dana RW secara akuntabel demi kemajuan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (el’s)




