Depok | Sketa Online – Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2026 secara daring pada Senin (26/1/2026). Kegiatan ini difokuskan untuk mengawal pemanfaatan Dana RW sebesar Rp300 juta agar dikelola secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat di setiap RW.
Lurah Mekarjaya, Dra. Nelda Purnadia Wardhani, menjelaskan bahwa Musrenbang menjadi forum penting dalam menyelaraskan usulan warga dengan kebijakan pembangunan daerah. Seluruh RW didorong aktif mengajukan program yang benar-benar dibutuhkan lingkungan masing-masing, terutama yang termasuk dalam sembilan program mandatory.
“Alokasi Dana RW sebesar Rp300 juta kami dorong agar dimanfaatkan secara tepat sasaran, transparan, dan sesuai kebutuhan warga di masing-masing RW,” ujar Nelda.
Ia mengungkapkan, mayoritas usulan kegiatan tahun 2026 merupakan kegiatan fisik lingkungan, seperti peningkatan sarana prasarana wilayah RW. Selain itu, terdapat pula usulan pembangunan dan peningkatan fasilitas Posyandu yang telah berdiri sejak tahun 2006, di antaranya berada di RW 03 dan RW 16, serta beberapa titik lain yang tersebar di wilayah Kelurahan Mekarjaya.
Menurut Nelda, seluruh usulan RW tidak serta-merta langsung direalisasikan, melainkan melalui proses koordinasi dan seleksi bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Langkah ini dilakukan untuk menghindari tumpang tindih antara usulan RW, program kelurahan, serta aspirasi dewan.
“Kami lakukan kombinasi dan sinkronisasi dengan LPM serta rencana pembangunan kelurahan. Nantinya usulan akan diseleksi agar tidak terjadi tumpang tindih, baik dengan aspirasi dewan maupun program lain yang sudah berjalan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ia menambahkan, Musrenbang Kelurahan Mekarjaya juga menjadi bagian dari upaya mendukung visi pembangunan Kota Depok Maju, melalui peningkatan kualitas lingkungan, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan kegiatan sosial kemasyarakatan.
Ke depan, Kelurahan Mekarjaya memastikan akan terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Dana RW, baik untuk tahun anggaran 2026 maupun 2027, agar seluruh kegiatan dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di setiap RW.
“Kami berharap seluruh RW dapat mengusulkan dan melaksanakan kegiatan sesuai harapan masyarakat, sehingga pembangunan benar-benar dirasakan langsung oleh warga,” tegas Nelda. (el’s)




