Depok | Sketsa Online – Peta kekuasaan birokrasi di Kota Depok kembali berguncang. Pemerintah Kota Depok dijadwalkan menggelar mutasi, rotasi, dan promosi jabatan bagi puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kamis (15/1/2026).
Agenda ini merupakan momentum krusial yang akan menentukan arah karier pejabat sekaligus menguji konsistensi reformasi birokrasi di bawah kepemimpinan Wali Kota Depok, Supian Suri.
Kepastian pelaksanaan mutasi tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Rahman Pujiarto, pada Rabu (14/1/2026).
“Insya Allah (besok),” ujar Rahman singkat, dikutip dari Jurnal Depok.
Mutasi dan promosi ASN kali ini melanjutkan rangkaian penataan birokrasi yang telah dilakukan Pemerintah Kota Depok sejak 2025.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota Depok, Supian Suri, perombakan struktur aparatur dilakukan secara bertahap dengan tujuan meningkatkan kinerja organisasi dan efektivitas pelayanan publik.
Sepanjang 2025, Pemkot Depok tercatat telah beberapa kali melakukan pelantikan pejabat. Pada 26 Mei 2025, sebanyak 97 ASN dilantik dalam agenda mutasi dan promosi jabatan.
Selanjutnya, pada 16 September 2025, jumlah tersebut bertambah signifikan dengan dilantiknya 127 ASN, baik pada jabatan struktural maupun fungsional.
Walikota Depok, Supian Suri sebelumnya telah memastikan bahwa pelantikan lanjutan tidak dilakukan pada penghujung 2025 dan baru akan direalisasikan pada awal 2026.
“Insya Allah, kayaknya enggak kekejar tahun ini,” ujar Supian saat menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Depok lalu pada Senin (29/12/2025).
Terkait nama-nama pejabat yang akan terdampak mutasi, rotasi, maupun promosi, Supian mengaku telah mengantongi daftar tersebut. Namun, ia memilih menahan informasi itu hingga pengumuman resmi dilakukan.
“Sudah ada (nama-namanya). Nanti ada (dipublikasi),” kata Supian.
Sejumlah pengamat menilai, mutasi ASN ini menjadi titik krusial bagi wajah birokrasi Depok ke depan. Penempatan pejabat berdasarkan kompetensi, rekam jejak, dan integritas dinilai mutlak agar agenda reformasi birokrasi tidak berhenti pada seremoni pelantikan semata.
Rotasi jabatan juga dipandang penting untuk mencegah stagnasi, memperluas pengalaman pejabat, serta menutup ruang praktik-praktik tidak sehat dalam birokrasi.
Puluhan ASN diperkirakan akan terdampak dalam agenda ini, baik melalui promosi jabatan, pergeseran posisi strategis, maupun penggantian dari jabatan yang selama ini dianggap “aman”. Dinamika tersebut membuat mutasi kali ini tak hanya disorot internal birokrasi, tetapi juga menjadi perhatian publik luas.
Mutasi ASN yang digelar Kamis (15/1/2026) ini menjadi penanda penting arah kepemimpinan Supian Suri dalam membangun birokrasi Kota Depok. Lebih dari sekadar pergeseran jabatan, agenda ini diharapkan menjadi fondasi lahirnya aparatur yang profesional, berintegritas, dan berani beradaptasi dengan tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks.
Di bawah kepemimpinan Supian Suri, publik menaruh harapan agar mutasi ini benar-benar menghadirkan birokrasi yang bekerja atas dasar kompetensi dan kinerja, bukan kedekatan maupun kepentingan sesaat.
Jika konsisten dijalankan, penataan ini berpotensi menjadi titik balik menuju pemerintahan Kota Depok yang lebih transparan, responsif, dan berpihak pada kepentingan warga bukan sekadar perubahan peta kekuasaan, melainkan transformasi nyata dalam tata kelola pemerintahan.
Siapa yang melaju, siapa yang terpental, jawabannya akan segera terungkap.




