Fitnah atau Fakta? Ketua Fraksi PKB DPRD Depok Tantang Pembuktian Dugaan Izin Kafe KOAT

Depok | Sketsa Online – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Depok, Siswanto, secara terbuka menuntut pembuktian atas tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam pengurusan izin operasional Kafe KOAT di Kota Depok. Ia menegaskan tuduhan tersebut tidak berdasar, menyesatkan, serta berpotensi mencederai nama baik pribadi maupun lembaga DPRD.

Pernyataan itu disampaikan sebagai respons atas pemberitaan salah satu media daring yang secara eksplisit mencantumkan namanya dalam polemik perizinan Kafe KOAT. Siswanto menilai pencantuman nama tanpa disertai bukti yang sah merupakan bentuk penyerangan personal yang tidak dapat dibenarkan dalam praktik jurnalistik yang bertanggung jawab.

Ia mengungkapkan, tim penasihat hukum Fraksi PKB saat ini tengah melakukan kajian mendalam untuk merumuskan delik serta unsur pidana yang relevan atas tudingan tersebut. Setelah kajian hukum rampung, laporan resmi dipastikan akan disampaikan kepada pihak kepolisian.

Baca juga:  Daur Ulang Limbah Jadi Busana Elegan, Dwi Wahyuni Curi Perhatian di Dekranasda Expo

Lebih lanjut, Siswanto menegaskan tidak pernah terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam proses pengurusan izin Kafe KOAT. Ia juga mengaku tidak pernah melakukan pertemuan, komunikasi, ataupun intervensi terhadap pejabat atau pihak mana pun yang berkaitan dengan perizinan usaha tersebut.

“Jika tuduhan itu dianggap sebagai fakta, silakan dibuktikan secara terbuka. Kapan saya mengurus izin, kapan saya bertemu pejabat terkait, atau kapan saya berkomunikasi dengan pihak perizinan. Saya pastikan semua itu tidak pernah terjadi,” kata Siswanto usai sidang paripurna pertama, Jumat (02/01/26).

Ia menjelaskan bahwa proses perizinan usaha memiliki mekanisme serta pembagian kewenangan yang jelas di DPRD. Setiap anggota dewan bekerja sesuai fungsi dan alat kelengkapan dewan masing-masing, sehingga tidak tepat apabila persoalan perizinan disandarkan kepada pihak yang tidak memiliki kewenangan.

Baca juga:  Ancaman Digital Mengintai Sekolah, Edi Masturo Dorong Sistem Pencegahan Terintegrasi

Terkait isu pencopotan papan nama Kafe KOAT yang turut dikaitkan dengan dirinya, Siswanto menilai persoalan tersebut telah dipelintir. Ia menjelaskan, apabila pencopotan papan nama dinilai berdampak pada pendapatan asli daerah, pengawasannya berada pada komisi yang membidangi pendapatan daerah. Sementara itu, penyegelan usaha akibat perizinan yang belum tuntas merupakan kewenangan komisi yang membidangi pemerintahan.

Ia menegaskan terbuka terhadap kritik publik, termasuk kritik terhadap kinerja dan kedisiplinannya sebagai anggota DPRD. Namun, tuduhan yang menyerang ranah pribadi tanpa dasar hukum yang jelas ditolaknya secara tegas.

“Silakan kritik kinerja saya sebagai wakil rakyat. Namun jangan menyerang pribadi dengan tuduhan yang tidak pernah saya lakukan,” ujarnya.

Baca juga:  Disiplin Dipertanyakan, BK DPRD Depok Kritik Lemahnya Komitmen Kepala Dinas Hadiri Paripurna

Tak hanya itu, Siswanto juga menanggapi narasi yang menyebut langkah hukum oleh wakil rakyat sebagai bentuk kriminalisasi terhadap rakyat. Istilah kriminalisasi, kata dia, kerap disalahgunakan untuk membangun opini negatif, padahal dalam konteks hukum yang diuji adalah apakah suatu perbuatan memenuhi unsur pidana atau tidak.

Hingga kini, Siswanto mengaku belum menerima klarifikasi atau tabayun dari pihak yang melontarkan tudingan tersebut. Meski demikian, ia menyatakan siap mengikuti seluruh mekanisme yang berlaku, termasuk apabila harus dimintai keterangan oleh Badan Kehormatan Dewan.

“Saya siap menjelaskan kapan pun dan di mana pun. Saya tidak memiliki beban karena tidak terlibat. Namun terhadap fitnah yang mencederai nama baik, kami tetap akan menempuh jalur hukum,” tutupnya. (el’s)

Latest

Dedie Rachim Buka Diseminasi FCP di Kota Bogor, ASN Diingatkan Hindari Gaya Hidup Berlebihan

Kota Bogor | Sketsa Online – Wali Kota Bogor,...

Forkopimda Kota Bogor Jalan Sehat Keliling Kebun Raya, Perkuat Sinergi Jelang May Day 2026

Kebersamaan dan sinergi antarinstansi di Kota Bogor kembali diperkuat....

Kabupaten Bogor Juara 1 Kartini Challenge 2026, Bukti Perempuan Bogor Makin Berdaya dan Inspiratif

JAKARTA | Sketsa Online — Kabupaten Bogor kembali mencatatkan...

Newsletter

Don't miss

Dedie Rachim Buka Diseminasi FCP di Kota Bogor, ASN Diingatkan Hindari Gaya Hidup Berlebihan

Kota Bogor | Sketsa Online – Wali Kota Bogor,...

Forkopimda Kota Bogor Jalan Sehat Keliling Kebun Raya, Perkuat Sinergi Jelang May Day 2026

Kebersamaan dan sinergi antarinstansi di Kota Bogor kembali diperkuat....

Kabupaten Bogor Juara 1 Kartini Challenge 2026, Bukti Perempuan Bogor Makin Berdaya dan Inspiratif

JAKARTA | Sketsa Online — Kabupaten Bogor kembali mencatatkan...

Diskominfo Kabupaten Bogor Perkuat Literasi Pelajar Lewat Program OB Van Teman FM Goes To School di SMPN 1 Leuwiliang

LEUWILIANG, Bogor | Sketsa Online – Pemerintah Kabupaten Bogor...

Dedie Rachim Buka Diseminasi FCP di Kota Bogor, ASN Diingatkan Hindari Gaya Hidup Berlebihan

Kota Bogor | Sketsa Online – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan pentingnya menjaga integritas dan pola hidup sederhana bagi Aparatur Sipil Negara...

TP PKK Kota Bogor Bagikan Bingkisan ke Siswa SDN Perwira di Hari Kartini 2026, Dorong Program Minyak Jelantah Jesika

Kota Bogor | Sketsa Online – Dalam momentum peringatan Hari Kartini 2026, Tim Penggerak PKK Kota Bogor menyalurkan bingkisan kepada siswa SDN Perwira sebagai...

Forkopimda Kota Bogor Jalan Sehat Keliling Kebun Raya, Perkuat Sinergi Jelang May Day 2026

Kebersamaan dan sinergi antarinstansi di Kota Bogor kembali diperkuat. Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor kompak menggelar jalan sehat mengelilingi Kebun Raya...