Depok | Sketsa Online – Dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2025, Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Depok memaparkan capaian kinerja, evaluasi layanan, serta arah kebijakan strategis keimigrasian yang telah dijalankan sepanjang tahun.
Kegiatan yang berlangsung di aula Kantor Imigrasi Depok pada Rabu (31/12) tersebut menjadi momentum konsolidasi sekaligus penegasan peran imigrasi sebagai garda terdepan pelayanan publik dan pengawasan mobilitas orang.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Depok, Irvan Triansyah, yang menjabat sejak Juli 2024, menyampaikan bahwa tahun 2025 menjadi periode penting dalam penguatan kelembagaan, khususnya pasca peningkatan status kantor dari Kelas II menjadi Kantor Imigrasi Kelas I.
“Naiknya status kantor bukan sekadar perubahan struktur, tetapi amanah untuk menghadirkan pelayanan yang lebih profesional, mudah diakses, dan berintegritas,” ujar Irvan.
Sepanjang 2025, Kantor Imigrasi Depok menghadirkan sejumlah inovasi layanan guna menjawab kebutuhan masyarakat. Permohonan paspor kini dapat dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu, sehingga memudahkan warga yang bekerja pada hari kerja. Selain itu, layanan percepatan paspor serta pelayanan jemput bola hingga tingkat kecamatan terus diperluas.
Sebagai bagian dari pembinaan nilai kebangsaan dan kedisiplinan aparatur, Irvan menjelaskan bahwa setiap hari pukul 10.00 WIB, seluruh aktivitas kantor dihentikan sejenak untuk memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum pelayanan kembali dilanjutkan.
Dalam aspek pencegahan dan edukasi, Kantor Imigrasi Depok aktif melakukan sosialisasi bersama Polres Depok, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta sejumlah SMA di Kota Depok. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pelajar dan calon tenaga kerja agar terhindar dari bahaya narkoba dan tindak pidana perdagangan orang.
Irvan juga mengulas perjalanan Kantor Imigrasi Depok yang dimulai dari kantor kecil di Jalan Margonda pada 2008, kemudian berpindah ke lokasi saat ini pada 2011 setelah mendapat hibah tanah dari Pemerintah Kota Depok. Pada 2021, kantor ini meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), sebelum resmi naik status menjadi Kantor Imigrasi Kelas I pada 2022.
Saat ini, Kantor Imigrasi Depok melayani 11 kecamatan, dengan rencana pembukaan kantor cabang di wilayah Sawangan untuk memperluas jangkauan pelayanan bagi masyarakat yang berdomisili jauh dari pusat kota.
Dari sisi sumber daya manusia, Kantor Imigrasi Depok didukung 146 pegawai, terdiri dari pejabat struktural, fungsional, tenaga kontrak, serta 25 CPNS baru. Pada tahun 2025, anggaran yang dikelola mencapai Rp14 miliar, dengan capaian kualitas kinerja yang memperoleh penghargaan dari BPKN Bogor pada Semester I 2025.
Capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp73,4 miliar, sementara jumlah layanan keimigrasian terhadap orang asing aktif mencapai 2.175 orang.
Sepanjang tahun 2025, Kantor Imigrasi Depok menerbitkan 69.962 paspor, dengan rincian 757 permohonan ditolak, 29 permohonan dibatalkan, serta 10 kasus pemberian peringatan. Selain itu, terdapat 15 paspor yang telah diterbitkan namun belum diambil pemohon. Dalam pengawasan administrasi keimigrasian, ditemukan 241 kasus overstay yang ditangani sesuai ketentuan.
Selain pelayanan utama, Kantor Imigrasi Depok juga menjalankan berbagai program pendukung, seperti bakti sosial, pelatihan public speaking bagi pegawai, serta pemeriksaan rutin untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Permasalahan tempat pembuangan sampah sementara di sekitar kantor pun berhasil diselesaikan melalui koordinasi dengan Pemerintah Kota Depok.
Menatap tahun 2026, Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Depok akan fokus pada 15 program aksi, di antaranya penguatan layanan prima, peningkatan pengawasan orang asing di tempat tinggal, penyederhanaan prosedur bagi sektor bisnis dan pendidikan, penyuluhan hukum pencegahan perdagangan orang, serta penguatan koordinasi dengan TNI dan Polri.
“Paspor adalah hak setiap warga negara, tetapi prosesnya harus sesuai dengan ketentuan. Kami ingin masyarakat memperoleh informasi yang benar, terutama terkait bekerja ke luar negeri, agar tidak menjadi korban perdagangan orang atau pekerjaan ilegal,” tegas Irvan.
Dengan penguatan layanan, integritas aparatur, dan kolaborasi lintas sektor, Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Depok optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat perannya dalam melindungi masyarakat di tengah dinamika mobilitas global. (el’s)




