Ketua BK DPRD Depok Buka Suara: Proses Hukum Jadi Acuan, Tak Semua Kasus Bisa Dipublikasikan

Depok | Sketsa Online – Ketua Badan Kehormatan  (BK) DPRD Kota Depok, Qonita Luthfiyah, menegaskan bahwa penanganan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan anggota DPRD harus mengacu sepenuhnya pada proses hukum dan mekanisme kelembagaan.

Oleh karena itu, tidak seluruh kasus dapat disampaikan secara terbuka kepada publik. Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan refleksi akhir tahun 2025 DPRD Kota Depok bersama insan media, diruangan Bamus pada Senin (29/12).

Dalam forum tersebut, Qonita mengakui bahwa selama ini komunikasi antara BKD dan media belum berjalan optimal. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas keterbatasan informasi yang diterima publik terkait sejumlah kasus etik yang ditangani BKD sepanjang tahun 2025.

“Saya berterima kasih atas momen silaturahmi ini. Terus terang, hari ini saya juga baru mengenal lebih banyak organisasi wartawan. Ke depan, kami akan memperbaiki komunikasi dan memastikan informasi penting dapat tersampaikan dengan lebih baik,” ujar Qonita.

Baca juga:  Kapolres Madina Masih di Polsek MBG, Pastikan Keadaan Kondusif

Qonita menjelaskan bahwa BKD memiliki kewenangan untuk menangani dugaan pelanggaran etik anggota DPRD. Namun, dalam pelaksanaannya, BKD harus membedakan antara perkara yang dapat dipublikasikan dan perkara yang harus diselesaikan secara tertutup.

Hal tersebut dilakukan untuk menjaga etika lembaga, melindungi hak anggota dewan yang bersangkutan, serta menjunjung asas praduga tak bersalah.

Menurutnya, sepanjang 2025 BKD telah menerima sejumlah laporan dan pengaduan terkait perilaku anggota DPRD. Setiap laporan tersebut diproses melalui tahapan pemeriksaan internal, mulai dari pemanggilan, klarifikasi, hingga konfirmasi terhadap pihak-pihak terkait.

“Ada proses yang memang kami lakukan, termasuk memanggil dan mengundang pihak terkait untuk klarifikasi. Namun tidak semua tahapan bisa langsung kami sampaikan ke media,” jelasnya.

Baca juga:  Merawat Ukhuwah dan Menjaga Amanah Wakil Rakyat, Hj. Qonita Lutfiyah Teguhkan Pengabdian

Ia menambahkan bahwa keterbatasan penyampaian informasi bukan berarti BKD pasif atau mengabaikan laporan masyarakat. Justru, kehati-hatian menjadi prinsip utama agar keputusan yang diambil tidak bertentangan dengan hukum maupun peraturan internal DPRD.

Terkait kasus yang melibatkan salah satu anggota DPRD berinisial RK, Qonita menegaskan bahwa BKD tidak dapat bertindak cepat karena perkara tersebut telah memasuki ranah hukum.

Sejak status hukum yang bersangkutan ditetapkan oleh aparat penegak hukum, DPRD telah menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan, termasuk kebijakan terkait hak dan tanggung jawab anggota dewan tersebut.

“Ketika sebuah kasus sudah bersentuhan langsung dengan proses hukum, maka kami wajib menunggu dan mengikuti seluruh tahapan hukum yang berlaku. BKD tidak boleh melangkahi kewenangan aparat penegak hukum,” tegas Qonita.

Ia mengungkapkan bahwa BKD DPRD Kota Depok telah menyurati pimpinan DPRD dan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum terkait perkembangan kasus tersebut. Hingga saat ini, BKD masih menunggu balasan resmi sebagai dasar untuk menentukan langkah dan keputusan etik selanjutnya.

Baca juga:  BK Award DPRD Depok 2025, Qonita Lutfiyah Angkat Etika Parlemen dalam Nuansa Bhinneka Tunggal Ika

Qonita menegaskan bahwa lambannya pengambilan keputusan etik bukan disebabkan oleh kelalaian, melainkan bentuk kehati-hatian agar keputusan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak berpotensi menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

“Masukan dari media dan masyarakat tentu kami terima. Namun keputusan harus diambil secara objektif, adil, dan sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.

Melalui momentum refleksi akhir tahun ini, BKD DPRD Kota Depok berkomitmen meningkatkan transparansi, memperkuat sinergi dengan media, serta menjaga marwah dan kredibilitas lembaga DPRD.

Qonita berharap ke depan komunikasi antara DPRD, media, dan masyarakat dapat berjalan lebih terbuka, konstruktif, dan berimbang. (el’s)

Latest

Belajar Melepas untuk Memberi: Hikmah Kurban ala Dandim 0508/Depok

Depok | Sketsa Online - Hari Raya Idul Adha...

Sembelih Ego Lewat Kurban, Iwan Setiawan Sebut Idul Adha Momentum Muhasabah di Era Modern

Depok | Sketsa Online – Hari Raya Idul Adha...

Hidupkan Spirit Pengorbanan Nabi Ibrahim, White House Premier Bagikan 4.000 Paket Daging Kurban

Depok | Sketsa Online - Momentum Idul Adha tidak...

Newsletter

Don't miss

Belajar Melepas untuk Memberi: Hikmah Kurban ala Dandim 0508/Depok

Depok | Sketsa Online - Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah dimaknai Kodim 0508/Depok bukan sekadar momentum penyembelihan hewan kurban, tetapi juga sebagai sarana...

Sembelih Ego Lewat Kurban, Iwan Setiawan Sebut Idul Adha Momentum Muhasabah di Era Modern

Depok | Sketsa Online – Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah tidak hanya dimaknai sebagai ibadah penyembelihan hewan kurban semata, tetapi juga menjadi momentum...

Wujudkan Esensi Khoirunnas Anfa’uhum Linnas, DPC Gerindra Depok Hidupkan Spirit Pengorbanan dan Kemanusiaan

Depok | Sketsa Online - Di tengah kehidupan modern yang semakin individualistis, DPC Partai Gerindra Kota Depok memanfaatkan momentum Idul Adha 1447 Hijriah untuk...