KPK Rilis Panduan Teknis Pendidikan Antikorupsi di Kampus, Tekan Formalitas dan Samakan Standar

JAKARTA | Sketsa Online Upaya mencegah pendidikan antikorupsi sekadar menjadi formalitas di perguruan tinggi terus diperkuat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meluncurkan buku panduan teknis sisipan Pendidikan Antikorupsi (PAK) untuk jenjang pendidikan tinggi sebagai acuan nasional bagi para dosen.

Peluncuran panduan ini menjadi langkah strategis KPK dalam memastikan nilai-nilai integritas tidak hanya hadir di dokumen kurikulum, tetapi benar-benar diterapkan dalam proses pembelajaran di kampus.

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menegaskan bahwa panduan tersebut dirancang untuk mengatasi kesenjangan kualitas pengajaran antikorupsi di perguruan tinggi.

“Panduan ini diharapkan mampu memperkecil disparitas kualitas pengajaran antikorupsi di perguruan tinggi, sehingga nilai integritas dapat tersampaikan secara lebih efektif dan kontekstual kepada mahasiswa,” ujar Wawan dalam webinar diseminasi buku panduan di Jakarta, Rabu (11/3).

Baca juga:  KPK Tahan Stafsus Menag Terkait Skandal Kuota Haji 2023–2024, Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar

Variasi Implementasi Jadi Sorotan

KPK mencatat sekitar 80 persen perguruan tinggi di Indonesia telah mengintegrasikan pendidikan antikorupsi. Namun, implementasinya dinilai masih belum seragam.

Di lapangan, terdapat berbagai model penerapan, mulai dari kampus yang memasukkan nilai antikorupsi di seluruh semester, menjadikannya mata kuliah khusus, hingga yang hanya membahasnya secara singkat dalam satu sesi perkuliahan.

Menurut Wawan, kondisi ini menunjukkan semangat yang baik, tetapi tetap membutuhkan standar minimum yang jelas.

“Harus ada standar agar ketika kita menyebut 80 persen sudah mengimplementasikan, itu memiliki ukuran yang sama,” tegasnya.

Didukung Regulasi Pemerintah

Penerapan PAK di perguruan tinggi sebenarnya telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 33 Tahun 2019.

Baca juga:  MBG Jalan Saat Libur, SPPG Panggautan 2 Sajikan Menu Kering

Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemdikti Saintek, Beny Bandanadjaja, menjelaskan bahwa pendidikan antikorupsi bersifat wajib bagi seluruh mahasiswa di Indonesia.

“Bentuknya bisa berupa mata kuliah khusus atau disisipkan dalam mata kuliah lain seperti Pancasila dan lainnya yang relevan,” jelas Beny.

Tantangan Kapasitas Dosen

Meski regulasi sudah jelas, tantangan utama masih terletak pada kesiapan tenaga pengajar. Hal ini terutama dirasakan di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).

Direktur PTKI Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Prof. Sahiron, mengungkapkan bahwa keterbatasan dosen dengan kompetensi khusus menjadi kendala utama dalam menjadikan PAK sebagai mata kuliah mandiri.

“Ke depan, kami akan mendorong penguatan melalui program Training of Trainers (ToT),” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pendidikan antikorupsi dapat diterapkan melalui berbagai pendekatan, termasuk mata kuliah mandiri, insersi dalam mata kuliah lain, kegiatan non-akademik, hingga pembiasaan nilai integritas dalam kehidupan kampus sehari-hari.

Baca juga:  Gubsu Serahkan SK Pengangkatan PPPK PW Secara Langsung dan Daring

Strategi KPK ke Depan

Saat ini tercatat sebanyak 1.963 perguruan tinggi telah menyelenggarakan PAK sebagai mata kuliah mandiri. Dengan hadirnya panduan terbaru ini, KPK menargetkan penyamaan kualitas terutama bagi kampus yang menggunakan metode insersi.

Ke depan, KPK akan menjalankan lima strategi utama, yaitu:

  • Advokasi kebijakan
  • Penguatan kapasitas pengajar melalui ToT
  • Pengembangan bahan ajar
  • Pendampingan implementasi
  • Monitoring dan evaluasi

Melalui langkah tersebut, KPK ingin memastikan pendidikan antikorupsi tidak berhenti sebagai formalitas administratif, melainkan menjadi fondasi pembentukan karakter mahasiswa.

“Pendidikan harus menjadi ruang untuk membentuk generasi berintegritas,” pungkas Wawan.

Latest

MQK Bogor 2026 Dipuji Santri, Jadi Ajang Aktualisasi Ilmu Kitab Kuning dan Cetak Generasi Ulama

CIBINONG, Bogor | Sketsa Online – Pelaksanaan Musabaqah Qira’atil...

Rapimcab PPP Depok: Mazhab HM Pertegas Loyalitas Kader pada Arahan Pusat

Depok | Sketsa Online - Ketua DPC Partai Persatuan...

Rudy Susmanto Dorong Sinergi Pembangunan dengan Pemprov Jabar di Musrenbang RKPD 2027

Bandung, Jawa Barat | Sketsa Online – Bupati Bogor...

Eva Rudy Susmanto Dorong Kader PKK Kabupaten Bogor Perkuat Peran Sosial dan Pengabdian Masyarakat

Gunungsindur, Bogor | Sketsa Online – Ketua TP PKK...

Newsletter

Don't miss

MQK Bogor 2026 Dipuji Santri, Jadi Ajang Aktualisasi Ilmu Kitab Kuning dan Cetak Generasi Ulama

CIBINONG, Bogor | Sketsa Online – Pelaksanaan Musabaqah Qira’atil...

Rapimcab PPP Depok: Mazhab HM Pertegas Loyalitas Kader pada Arahan Pusat

Depok | Sketsa Online - Ketua DPC Partai Persatuan...

Rudy Susmanto Dorong Sinergi Pembangunan dengan Pemprov Jabar di Musrenbang RKPD 2027

Bandung, Jawa Barat | Sketsa Online – Bupati Bogor...

Eva Rudy Susmanto Dorong Kader PKK Kabupaten Bogor Perkuat Peran Sosial dan Pengabdian Masyarakat

Gunungsindur, Bogor | Sketsa Online – Ketua TP PKK...

Bogor Gaspol Program Nasional, SPPG Cijujung Jadi Motor Gizi dan Perputaran Ekonomi

SUKARAJA, Bogor | Sketsa Online – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)...

MQK Bogor 2026 Dipuji Santri, Jadi Ajang Aktualisasi Ilmu Kitab Kuning dan Cetak Generasi Ulama

CIBINONG, Bogor | Sketsa Online – Pelaksanaan Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) ke-2 tingkat Kabupaten Bogor tahun 2026 menuai apresiasi dari para santri. Ajang yang...

Rapimcab PPP Depok: Mazhab HM Pertegas Loyalitas Kader pada Arahan Pusat

Depok | Sketsa Online - Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Depok, Mazhab HM, menegaskan pentingnya loyalitas kader terhadap arahan pimpinan pusat dalam...

Rudy Susmanto Dorong Sinergi Pembangunan dengan Pemprov Jabar di Musrenbang RKPD 2027

Bandung, Jawa Barat | Sketsa Online – Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan pentingnya penguatan sinergi pembangunan antara pemerintah daerah dan provinsi saat menghadiri High...