CIBINONG, Bogor | Sketsa Online – Bupati Bogor Rudy Susmanto memimpin rapat strategis bersama jajaran perangkat daerah guna membahas tiga agenda prioritas pembangunan di Kabupaten Bogor. Pertemuan tersebut digelar di Pendopo Bupati Bogor, Senin (2/3/2026), dengan fokus pada keberlanjutan pemerintahan desa, penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, serta penguatan sistem perizinan berbasis digital.
Rapat ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Bogor dalam memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal, sekaligus memperkuat tata kelola pembangunan daerah secara berkelanjutan dan transparan.
Antisipasi Berakhirnya 222 Masa Jabatan Kepala Desa
Salah satu isu utama yang dibahas adalah pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak, menyusul akan berakhirnya 222 masa jabatan kepala desa pada tahun 2028. Pemerintah daerah memandang perlu adanya persiapan matang agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di tingkat desa.
Bupati Bogor menekankan pentingnya penyusunan regulasi atau payung hukum yang komprehensif sebagai dasar pelaksanaan Pilkades maupun penunjukan Penjabat (Pj) Kepala Desa. Skema yang disiapkan adalah penunjukan Pj dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga stabilitas pemerintahan desa hingga kepala desa definitif terpilih.
Langkah ini dinilai strategis guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan efektif, kondusif, dan tidak terganggu oleh transisi kepemimpinan.
Penataan dan Pengembangan TPA Galuga
Isu kedua yang menjadi perhatian serius adalah penataan dan pengembangan TPA Galuga sebagai pusat pengelolaan sampah regional. Pemerintah Kabupaten Bogor mendorong percepatan pembebasan lahan serta pelebaran akses jalan menuju lokasi TPA guna mendukung operasional yang lebih maksimal.
Selain itu, pengamanan lahan juga menjadi prioritas untuk menghindari potensi permasalahan di kemudian hari. Penanganan sampah dipandang sebagai isu lingkungan yang memerlukan solusi terintegrasi, mulai dari aspek teknis, infrastruktur, hingga pengelolaan berbasis teknologi ramah lingkungan.
Bupati Bogor menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus berorientasi jangka panjang dan berkelanjutan, sejalan dengan komitmen daerah dalam menjaga kualitas lingkungan hidup serta kesehatan masyarakat.
Penguatan Sistem Perizinan Berbasis Digital
Agenda strategis ketiga adalah transformasi sistem perizinan melalui integrasi layanan dan monitoring secara real time. Pemerintah Kabupaten Bogor berupaya memperkuat sistem perizinan agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Integrasi layanan perizinan ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun pelaku usaha, sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat dan kompetitif. Digitalisasi proses perizinan juga menjadi langkah penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurut Bupati Bogor, sistem yang terintegrasi dan berbasis teknologi akan meminimalisir potensi hambatan birokrasi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah.
Komitmen Tata Kelola Responsif dan Berkelanjutan
Melalui pembahasan tiga isu strategis tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang responsif, solutif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Penguatan regulasi Pilkades, optimalisasi TPA Galuga, serta transformasi digital perizinan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, taat hukum, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bogor.




