Depok | Sketsa Online – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok terus memantapkan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN) sebagai langkah strategis dalam memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran sekaligus mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Depok untuk membangun sistem data sosial yang akurat, terintegrasi, dan berkeadilan bagi seluruh warga.
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Depok, Devi Maryori, menjelaskan bahwa pemutakhiran DTSEN dilakukan secara rutin oleh petugas verifikasi atau enumerator di setiap kelurahan. Kegiatan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur tata cara pembaruan data kesejahteraan sosial.
“Petugas kami turun langsung ke lapangan untuk memperbarui data agar informasi yang tercatat benar-benar menggambarkan kondisi sosial masyarakat terkini,” ujar Devi pada Rabu (12/11).
Menurutnya, kunjungan lapangan menjadi langkah penting dalam menjaga validitas data penerima manfaat. Melalui proses verifikasi faktual, petugas mendatangi rumah warga guna mengecek langsung kelayakan penerima bantuan sosial.
“Dengan cara ini, kami memastikan tidak ada tumpang tindih atau kesalahan data, dan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.
Dalam upaya memperkuat akurasi data, Dinsos Depok juga menjalin kolaborasi lintas instansi. Devi menyebutkan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melalui pemanfaatan data kependudukan serta pemberian akses data melalui web service.
Selain itu, sinergi juga dibangun dengan berbagai perangkat daerah dalam pemadanan data penerima bantuan sosial agar seluruh program sejalan dengan DTSEN.
“Kolaborasi ini penting agar data sosial dapat menjadi landasan kebijakan yang akurat, sehingga setiap program pemerintah benar-benar berdampak bagi masyarakat,” katanya.
Dari hasil pembaruan yang dilakukan, salah satu program yang menunjukkan peningkatan efektivitas adalah Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Melalui pemutakhiran DTSEN, penerima bantuan kesehatan kini lebih tepat sasaran dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah.
Ke depan, Dinsos Depok berkomitmen memperkuat basis data sosial dan memperluas sinergi lintas sektor. Devi menegaskan bahwa DTSEN akan dijadikan acuan utama oleh seluruh perangkat daerah dalam penyaluran bantuan sosial.
“Kami terus mendorong seluruh dinas agar menggunakan DTSEN sebagai referensi utama. Selain itu, perbaikan dan verifikasi data akan dilakukan secara berkelanjutan untuk mengurangi kesalahan inklusi maupun eksklusi,” tutupnya.
Dengan pengelolaan data yang akurat dan terintegrasi, Dinsos Depok optimistis seluruh program sosial dapat berjalan lebih transparan, efektif, dan tepat sasaran.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan IPM Kota Depok menuju arah yang lebih baik. (el’s)




