Depok | Sketsa Online – Kantor Pertanahan (BPN) Kota Depok kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelantikan Camat Tapos, Drs. Jarkasih, M.Si., sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) untuk wilayah Kecamatan Tapos, Kamis (7/5/2026).
Prosesi pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat di Aula Kantor Pertanahan Kota Depok dan dipimpin langsung Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Budi Jaya, S.T., M.T., QRMP. Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pejabat struktural Kantah Depok, pengurus Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Depok, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Turut hadir Ketua Pengda IPPAT Kota Depok, Erning Tri Irjayanti, S.H., M.Kn., bersama jajaran pengurus sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan pelayanan administrasi pertanahan di Kota Depok.
Dalam sambutannya, Budi Jaya menegaskan bahwa jabatan PPATS memiliki posisi strategis dalam mendukung sistem administrasi pertanahan yang tertib, akurat, dan berkepastian hukum.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremoni administratif, tetapi amanah besar dalam menjaga integritas pelayanan publik di bidang pertanahan. PPATS memiliki peran penting sebagai bagian dari sistem pelayanan hukum pertanahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” ujar Budi Jaya.
Ia menjelaskan, PPATS merupakan pejabat umum yang diberi kewenangan membuat akta autentik terkait berbagai perbuatan hukum atas tanah, seperti jual beli, hibah, tukar-menukar, pembagian hak bersama, hingga pemberian hak tanggungan.
Akta tersebut nantinya menjadi dasar dalam proses pendaftaran perubahan data pertanahan di Kantor Pertanahan.
Menurutnya, setiap proses administrasi pertanahan harus dilakukan secara teliti dan sesuai ketentuan hukum agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Validitas data pemohon harus benar-benar dipastikan. Ketelitian administrasi menjadi kunci agar masyarakat memperoleh jaminan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Budi Jaya juga memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah Kecamatan Tapos yang saat ini menjadi salah satu fokus utama BPN Kota Depok.
Program PTSL merupakan program strategis nasional yang bertujuan mempercepat pendaftaran seluruh bidang tanah di Indonesia agar masyarakat memiliki sertifikat resmi dan memperoleh perlindungan hukum atas tanah yang dimiliki.
Namun demikian, menurut Budi Jaya, keberhasilan program PTSL tidak hanya diukur dari jumlah sertifikat yang diterbitkan, melainkan juga dari kualitas dan keabsahan data pertanahan yang dihasilkan.
“PTSL bukan sekadar penerbitan sertifikat tanah. Yang paling penting adalah memastikan data yang masuk benar, sesuai kondisi lapangan, dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” katanya.
Lebih lanjut, Ia menambahkan, proses verifikasi dan validasi data harus dilakukan secara cermat agar tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan maupun sengketa antarwarga.
Budi Jaya juga mengajak masyarakat untuk semakin memahami pentingnya legalitas kepemilikan tanah melalui sertifikat resmi. Sertifikat tanah tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administrasi, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan hukum terhadap aset masyarakat.
“Ketika masyarakat memiliki sertifikat resmi, maka hak atas tanahnya mendapatkan perlindungan hukum yang jelas. Ini penting agar masyarakat merasa aman dan memiliki kepastian atas aset yang dimiliki,” jelasnya.
Menutup pernyataannya, Budi Jaya menegaskan, pelantikan Jarkasih sebagai PPATS Kecamatan Tapos diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara pemerintah kecamatan, kelurahan, RT/RW, serta Kantor Pertanahan dalam mendukung pelayanan pertanahan yang cepat, tepat, dan minim sengketa.
Selain memperkuat pelayanan administrasi pertanahan, keberadaan PPATS baru juga diharapkan mampu meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi pertanahan serta mendukung suksesnya program PTSL di wilayah Kecamatan Tapos.
“Melalui sinergi lintas sektor dan peningkatan kualitas pelayanan, tata kelola pertanahan di Kota Depok, kami optimistis BPN Kota Depok akan semakin profesional, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas,” tutupnya. (el’s)




