Depok | Sketsa Online – Keterbatasan daya tampung sekolah negeri di Kota Depok yang terus berulang setiap tahun mendorong Aliansi LSM Pendidikan Kota Depok mengusulkan penguatan program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG) sebagai solusi strategis untuk menuntaskan wajib belajar 9 tahun secara menyeluruh.
Usulan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi aliansi yang juga menjadi bagian dari persiapan menghadapi proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Dalam forum itu, aliansi menekankan pentingnya transparansi serta pengawasan publik agar proses penerimaan siswa berjalan adil dan tepat sasaran.
Ketua Aliansi LSM Pendidikan Kota Depok, Mulyadi Pranowo, mengungkapkan bahwa sekitar 24.000 siswa lulusan SD di Depok setiap tahunnya belum tertampung di jenjang SMP negeri. Ia menilai kondisi tersebut merupakan persoalan struktural yang membutuhkan intervensi kebijakan yang sistematis dan berkelanjutan.
“Program RSSG ini sudah berjalan, tetapi belum maksimal. Karena itu harus diperkuat, baik dari sisi kuota, kualitas, maupun konsistensi pelaksanaannya agar benar-benar menjadi solusi,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).
Mulyadi mengusulkan skema penyerapan siswa secara bertahap melalui kerja sama dengan sekolah swasta. Pada tahun pertama, program ditargetkan mampu menjangkau 3.000 siswa, meningkat menjadi 7.000 siswa pada tahun kedua, dan mencapai 14.000 siswa pada tahun ketiga. Dengan pola tersebut, seluruh siswa yang belum tertampung diharapkan dapat terakomodasi dalam kurun waktu 2025–2027.
Dari sisi pembiayaan, Mulyadi menilai skema yang ada relatif memadai, khususnya bagi sekolah swasta menengah ke bawah. Saat ini, setiap siswa memperoleh bantuan sekitar Rp1,2 juta per tahun dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pemerintah pusat, ditambah sekitar Rp3 juta dari APBD Kota Depok, sehingga total mencapai Rp4,2 juta per siswa per tahun.
“Per siswa sebenarnya sudah cukup besar. Ini cukup membantu, terutama untuk sekolah swasta dengan biaya terjangkau,” kata Mulyadi.
Meski demikian, untuk sekolah swasta kategori menengah ke atas, jumlah tersebut dinilai masih belum mencukupi karena tingginya biaya operasional. Namun, RSSG tetap dianggap sebagai solusi efektif untuk menyerap siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.
Secara keseluruhan, kebutuhan anggaran untuk menyelesaikan persoalan 24.000 siswa tersebut diperkirakan berkisar antara Rp72 miliar hingga Rp92 miliar dalam tiga tahun. Angka ini dinilai relatif kecil jika dibandingkan dengan total APBD Kota Depok yang mencapai sekitar Rp4,5 triliun.
“Ini bukan soal besar kecilnya anggaran, tetapi soal prioritas kebijakan. Dengan alokasi yang relatif kecil, persoalan akses pendidikan bisa diselesaikan lebih cepat,” tegasnya.
Selain persoalan daya tampung dan pembiayaan, Mulyadi juga menyoroti polemik pengadaan seragam sekolah yang mengacu pada Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022. Mereka menilai masih terjadi kesalahpahaman dalam implementasi aturan tersebut di lapangan.
Menurut Mulyadi, regulasi tersebut tidak melarang penggunaan seragam, melainkan menekankan agar sekolah tidak membebani siswa dalam proses pengadaannya.
“Seragam tetap penting, bukan hanya untuk kedisiplinan tetapi juga menciptakan kesetaraan antar siswa. Yang perlu diluruskan adalah tanggung jawab pengadaan ada pada orang tua, bukan sekolah,” jelasnya.
Mulyadi juga meminta pemerintah daerah dan pemangku kebijakan memberikan penjelasan yang lebih tegas agar tidak terjadi kebingungan di tingkat sekolah. Kebijakan yang tidak dipahami dengan baik dinilai berpotensi menghambat pelaksanaan pendidikan secara optimal.
Lebih lanjut, Mulyadi menegaskan bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab bersama. Keterlibatan masyarakat dinilai krusial, terutama dalam mengawasi jalannya PPDB 2026 agar bebas dari praktik tidak adil.
Langkah penguatan RSSG dinilai sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menegaskan kewajiban negara dalam menjamin akses pendidikan dasar bagi seluruh warga negara.
Dengan penguatan yang terencana, konsisten, dan transparan, Mulyadi optimistis Kota Depok mampu mengatasi ketimpangan akses pendidikan serta mempercepat pemerataan layanan pendidikan dasar.
“Kalau ini berjalan, Depok bisa menjadi daerah pertama yang benar-benar menuntaskan wajib belajar 9 tahun. Anak-anak ini adalah masa depan bangsa. Jangan sampai ada yang tidak sekolah hanya karena persoalan biaya atau kebijakan yang tidak tepat,” tutup Mulyadi. (el’s)




